IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) DALAM MITIGASI BENCANA PERGESERAN TANAH BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2012 DI KABUPATEN BANDUNG BARAT
Abstract
Penelitian dalam tesis ini berjudul “Implementasi Kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam Mitigasi Bencana Pergeseran Tanah Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 di Kabupaten Bandung Barat” diangkat karena belum maksimalnya pelaksanaan kebijakan rencana tata ruang berkaitan dengan upaya mitigasi bencana pergeseran tanah oleh pemrintah daerah Kabupaten Bandung Barat.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini ialah teori mengenai implementasi kebijakan yang dikemukakan Jones (Tahir, 2014:81) dengan indikator yang meliputi kondisi organisasi implementor, interpretasi, dan aplikasi kebijakan di lapangan. Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data diantaranya wawancara, observasi, dan dokumentasi, dengan informan utama ialah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, Kepala BPBD Kabupaten Bandung Barat, serta masyarakat sekitar daerah terindikasi rawan bencana pergeseran tanah.
Berdasarkan hasil penelitian ini ditemukan bahwa dibentuknya kelompok lapangan dalam Bappelitbangda Kabupaten Bandung Barat difungsikan sebagai observator oleh karena itu kelompok ini berwenang melakukan komunikasi dan koordinasi kepada kelompok secara vertikal, dan dibentuk pula komponen kesiapsiagaan desa yang memiliki tujuan umum yaitu untuk mengetahui nilai kesiapsiagaan serta pengetahuan komunitas terkait upaya pengurangan risiko bencana di level daerah permukiman dan pedesaan. Pengkajian kerentanan bencana pergeseran tanah dilakukan berdasarkan standar pengkajian risiko bencana.
Potensi penduduk terpapar bencana pergeseran tanah per kecamatan di Kabupaten Bandung Barat berada pada kelas tinggi, dan masih adanya konflik kepentingan antarsektor, seperti pertambangan, lingkungan hidup, kehutanan, prasarana wilayah, dan sebagainya; belum berfungsinya secara optimal penataan ruang dalam rangka menyelaraskan, mensinkronkan, dan memadukan berbagai rencana dan program sektor; terjadinya penyimpangan pemanfaatan ruang dari ketentuan dan norma yang seharusnya ditegakkan. Potensi bencana pergeseran tanah terdapat pada setiap Wilayah akan tetapi untuk meningkatkan potensi tersebut yang kurang menjadi prioritas, yang pada aplikasinya rencana tata ruang wilayah tidak terlepas dari mengenai konsep lingkungan hidup yang mengisyaratkan bahwa setiap kegiatan pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan dan penanganannya.
References
Aditama
Badan Geologi. (2015). Buklet Gunung Api. Bandung: Badan Geologi
Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2021). Data Informasi Bencana Indonesia
[online]. Tersedia: https://dibi.bnpb.go.id.
Dodon. (2013). Indikator dan Perilaku Kesiapsiagaan Masyarakat di Permukiman Padat Penduduk Dalam Antisipasi Berbagai Fase Bencana Banjir. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, Vol. 24 No (2)
Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Bandung Barat 2017-2021
Gunawan. (2014). Kesiapsiagaan Masyarakat dalam Penanggulangan Bencana Kasus di
Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman di Yogyakarta. Yogyakarta: Andi
Hardjowigeno, S. (1987). Ilmu Tanah. Jakarta: Mediyatama Sarana Perkasa
Hariyanto., Tukidi. (2007). Konsep Pengembangan Wilayah dan Penataan Ruang Indonesia di Era Otonomi Daerah. Jurnal Geografi, Vol 4, No (1)
Hughes, O.E. (1995). Public management and Administration. New York: St.martin’s Press
Inc
Irman, J. (2016). Ruang Terbuka Hijau [online]. Tersedia: http://www.penataanruang. com/ruangterbuka-hijau.html.
Islamy, M Irfan. (1997). Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Sinar
Grafika
Kusumasari, Bevaola. (2014). Manajemen Bencana dan Kapabilitas Pemerintah Lokal.
Yogyakarta: Gava Media
Maryani, Enok. (2002). Model Sosialisasi Mitigasi Pada Masyarakat Daerah Rawan Bencana di Jawa Barat. Bandung: Jurusan Pendidikan Geografi UPI
Naryanto, NS. (2001). Analisis Risiko Bencana Tanah Longsor di Kabupaten Karanganyar
Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Penanggulangan Bencana, Vol 2, No (1)
Noviantoro, Kurnia Maulidi., Herry Rachmat Widjaja., Masri Ridwan. (2022). Penataan Ruang Wilayah Pesisir Sebagai Upaya Mitigasi Bencana Tsunami di Pantai Watu Pecak Kabupaten Lumajang. Jurnal Wilayah dan Lingkungan, Vol 10, No (3)
Pasolong, Harbani. (2008). Kepemimpinan Birokrasi. Bandung: CV Alfabeta
Purwanto, Erga Agus., Dyah Ratih Sulistyastuti. (2012). Implementasi Kebijakan Publik, Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media
Putera, Roni Eka., Tengku Rika Valentina., Siti Annisa Silvia Rosa. (2020). Implementasi Kebijakan Penataan Ruang Berbasis Mitigasi Bencana Sebagai Upaya Pengurangan Risiko Bencana di Kota Padang. Jurnal Ilmu Administrasi, Vol 9, No (2)
Rumata, Nini Apriani., dkk. (2022). Strategi Perencanaan Tata Ruang Berbasis Mitigasi Bencana Kebakaran di Kota Makassar. Jurnal Arsitektur Kota dan Pemukiman, Vol 7, No (1)
Sabari, Yunus Hadi. (1999). Struktur Tata Ruang Kota. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sagala, S., M Bisri. (2011). Perencanaan Tata Ruang Berbasis Kebencanaan di Indonesia.
Jakarta: LIPI
Soehatman, Ramli. (2011). Manajemen Bencana. Jakarta: Dian Rakyat
Soetoto. (2013). Geologi Dasar. Yogyakarta: Ombak
Sugiyono. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
CV.
Suharto, Edi. (2005). Analisis Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta
Sutojo. (2015). Good Corporater Governance. Jakarta: PT Damar Mulia Pustaka
Syafiie, Inu Kencana. (2006). Ilmu Administrasi Publik. Jakarta: Rineka Cipta
Tahir. (2014). Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelengaraan Pemerintahan Daerah.
Bandung: Alfabeta
Tangkilisan, Hesel Nogi S. (2003). Implementasi Kebijakan Publik: Transformasi.
Yogyakarta: YAP
Wahab, Solichin Abdul. (2002). Analisis Kebijaksanaan: Dari Formulasi ke Implementasi
Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara
Widjojo, Nitisastro. (1985). Manajemen Pemerintahan. Jakarta: Yayasan Penerbit Adm
Wijayanto, Koko. (2012). Pencegahan dan Manajemen Bencana. Jurnal Penanggulangan
Bencana, Vol 14, No (3)
Winarno, Budi. (2007). Kebijakan Publik: Teori dan Proses. Jakarta: PT Buku Kita
Yuhanah, Tri. (2014). Konsep Desai Shelter Mitigasi Tsunami. Jurnal Muhammadiyah
Jakarta, Vol 6, No (1)
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2007-2025
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang RTRW Kabupaten Bandung Barat Tahun
2009-2029