IMPLEMENTASI PROGRAM APLIKASI SALAMAN DALAM PENINGKATAN PELAYANAN ADMINISTRASI DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDUNG
Abstract
Penyelenggaraan publik menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan otonomi daerah. Hal ini tentu tidak bisa dipisahkan dengan peran pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan publik merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui instansi terkait untuk memberikan bantuan kepada masyarakat baik dalam bentuk barang, jasa dan administrasi sebagai upaya untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Penyelenggaraan pelayanan publik hendaknya berorientasi pada pengguna layanan, yang lebih memprioritaskan kebutuhan dan kepentingan pengguna layanan sebagai dasar pertimbangan utama. Dengan demikian kualitas pelayanan publik akan lebih tepat sasaran, sehingga upaya untuk meminimalisir kesenjangan sosial antara penyedia layanan yakni organisasi/pemerintah dengan masyarakat bisa dicapai.
Permasalahan yang dihadapi Disdukcapil Kota/Kabupaten di Indonesia relatif sama yakni percaloan serta penumpukkan antrean. Selain itu, juga permasalahan yang dihadapi pemohon layananpun juga sama yakni keterbatasan waktu, biaya, jarak serta kepastian penyelesaian dokumen. Melalui inovasi SALAMAN permasalahan bisa terselesaikan. Inovasi SALAMAN menjadi salah satu inovasi layanan daring administrasi kependudukan pertama di Indonesia yang memiliki jenis layanan yang lengkap sehingga akan memberikan nilai lebih yang menarik bagi Disdukcapil Kota/Kabupaten lain untuk melakukan replikasi.
Kebaruan dari inovasi SALAMAN adalah layanan dokumen kependudukan yang semakin lengkap yakni Akta Kelahiran, Akta Kematian, Perpindahan Penduduk, Kartu Identitas Anak, Perbaikan Data Kependudukan, KTP-el, Kartu Keluarga serta Pendaftaran Penduduk Nonpermanen. Selain layanan yang beragam, pada aplikasi SALAMAN juga tersedia informasi lengkap seperti persyaratan, formulir, tahapan layanan, monitoring pengajuan, notifikasi serta menu chat untuk konsultasi.
Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan Kualitatif. Penelitian dengan kualitatif atau studi kasus, Menurut John W.Creswell (2014:4) merupakan metode-metode mengeksplorasi dan memahami makna oleh individu atau sekelompok orang yang dianggap dari masalah sosial atau kemanusiaan. Metode kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini berusaha untuk menjelaskan apakah program di laksanakan sesuai dengan pedoman teknis/pelaksanaan. Selain itu menjelaskan bagaimana Implementasi program Aplikasi SALAMAN dalam Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan mengetahui kendala-kendala yang dapat menghambat Implementasi Kebijakan.
Pada penelitian ini, kebijakan yang mengatur aplikasi SALAMAN yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring.
Kualitas sumber daya manusia dalam menjalankan Aplikasi SALAMAN sudah cukup kompeten dengan adanya pelatihan sumber daya manusia Agen pelaksana Aplikasi SALAMAN sudah tersusun dan sesuai dengan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi SALAMAN yang juga tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung nomor 90 Tahun 2022 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Hubungan antar agen pelaksana juga cukup baik sehingga mendukung peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan. Komunikasi antar organisasi pelaksana dalam implementasi kebijakan akan efektif terjadi apabila para pembuat keputusan sudah mengetahui apa yang mereka akan kerjakan. Lingkungan sosial ekonomi dan politik akan mendukukng proses keberhasilan implementasi program itu sendiri.
Hambatan yang ada dalam Implementasi Program Aplikasi SALAMAN dalam Peningkatan Pelayanan Administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, yaitu;
1) Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan paham terhadap penggunaan Aplikasi SALAMAN kota Bandung.
2) Keterbatasan pengunaan Aplikasi SALAMAN yang hanya tersedia di playstore dan belum bisa dioperasikan di IOS
3) Kurangnya sumber daya manusia dalam pengoperasian Aplikasi SALAMAN yang menyebabkan lamanya proses pengerjaan dokumen Kependudukan.
References
Erwan Agus Purwanto, 2012. Implementasi Kebijakan Publik. Yogyakarta. Hardiansyah, Kualitas Pelayanan Publik Konsep Dimensi dan Implementasinya. Yogyakarta: Gava Media. 2011.
Sumantri, Arif. (2011). Metode Penelitian Kesehatan. Edisi pertama. Jakarta: Kencana
Bungin, Burhan. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Sutrisno, Edi. (2007). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana.
Gibson. (2013). Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi Keempat. Jakarta: Erlangga
Moleong, Lexy J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Penerbit PT Remaja
Rosdakarya Offset
Nasution. (2011). Metode Research (Penelitian Ilmiah). Jakarta: Bumi Aksara
Poerwandari, E.K. (2011). Pendekatan Kualitatif untuk Penelitian Perilaku Manusia. Jakarta : LPSP3 Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan; Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif dan
R&D. Bandung: Alfabeta.
Indrajit, Richardus Eko. (2002). Electronic Government, Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital, Yogyakarta : Andi Offset.
Nugroho, Riant. (2003). Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. Jakarta : PT Elek Media Kompotindo
Sinambela, Lijan Poltak.Dkk. (2010). Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta : Bumi Aksara
Sumaryadi. (2005). Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan masyarakat.
Jakarta : CV Citra Utama.
B. Jurnal/Artikel
Enrico, LJ. (20), Efektivitas Pelayanan Akta Kematian Melalui Aplikasi Selesai Dalam Genggaman (Salaman) Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. (Skripsi, Fakultas Manajemen Pemerintahan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri : Sumedang). Diakses dari http://eprints.ipdn.ac.id/9539/
Purwanti, Yayu. (2021). Inovasi Pelayanan Publik Melalui Aplikasi Selesai Dalam Genggaman (Salaman) Dalam Meningkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bandung.(Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pasundan : Bandung). Diakses dari http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/53170
Putra, Jofan Muliawan.(2020). Strategi Komunikasi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bandung Dalam Sosialisasi Aplikasi Salaman Kepada Masyarakat Kota Bandung. (Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Komputer Indonesia : Bandung). Diakses dari http://elibrary.unikom.ac.id/id/eprint/3482
C. Peraturan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang- undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah
Diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang- undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (E-Government)
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedomasn
Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik
Peraturan Walikota Bandung Nomor 1470 Tahun 2018 tentang Smart City