KINERJA PELAYANAN KEPENDUDUKAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KOTA KUPANG
Abstract
Keberhasilan dan kesuksesan kinerja suatu organisasi ditentukan oleh kualitas dari pada sumber daya manusianya, pimpinan dan bawahan sehingga pemahaman dan kemampuan dalam mengoperasikan manajemen kinerja merupakan suatu kebutuhan dalam upaya menjalankan roda birokrasi secara professional, dalam rangka pencapaian hasil kerja yang efektif, efisien dan akuntabel.
Tekanan terhadap organisasi sektor publik, khususnya organisasi Pemerintahan baik pusat maupun daerah serta perusahaan milik pemerintah dan organisasi sektor publik lainnya untuk memperbaiki kinerjanya mendorong dibangunnya sistem manajemen organisasi sektor publik yang berbasis kinerja (performance based management). Fokus manajemen berbasis kinerja adalah pengukuran kinerja organisasi sektor publik yang berorientasi pada pengukuran outcome (hasil), bukan lagi sekedar pengukuran input atau output saja.
Berkaitan dengan penelitian ini, banyak faktor yang mempengaruhi kinerja pelayanan aparatur, salah satunya yang paling utama adalah kinerja atau kemampuan aparatur dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, namun ukuran kinerja pelayanan harus relevan, signifikan dan komprehensif. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi pada Bagian Administarsi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang.
Berdasarkan hasil penelitian tentang Kinerja Pelayanan Kependudukan Pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang , maka sejauhmana pelaksanaan pelayanan kependudukan khususnya dalam pelayanan KTP, KK, Bina Lindung Penduduk Musiman dan Proses Pemutakhiran Data Kependudukan pada dinas dimaksud telah menerapkan prinsip-prinsip pelayanan publik.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis, menurut Mardalis (1995:26) yaitu : ”Suatu metode yang bertujuan untuk menggambarkan, mencatat, menganalisis dan menginterpretasikan kondisi-kondisi yang sedang terjadi atau ada. Dengan kata lain, penelitian deskriptif analisis bertujuan untuk memperoleh informasi-informasi mengenai keadaan saat ini, dan melihat hubungan antar variabel-variabel yang ada”.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan dalam bab sebelumnya tentang Kinerja Pelayanan Kependudukan Pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang , maka sejauhmana pelaksanaan pelayanan kependudukan khususnya dalam pelayanan KTP, KK, Bina Lindung Penduduk Musiman dan Proses Pemutakhiran Data Kependudukan pada dinas dimaksud telah menerapkan prinsip-prinsip pelayanan publik, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
- Kinerja pelayanan kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang dalam rangka mewujudkan pelayanan prima akan tercapai apabila proses pelayanan berdasarkan pada 10 prinsip pelayanan publik, sesuai dengan era perubahan manajemen modern sektor publik yang berorientasi pada kinerja atau dikenal dengan istilah performance based management.
- Kinerja pelayanan kependudukan yang dilakukan aparatur pada dinas dimaksud pada dasarnya telah menerapkan prinsip-prinsip tersebut, namun sejauhmana dari kesepuluh prinsip tersebut dapat dijalankan dengan baik.
- Prinsip pelayanan yang belum berjalan optimal pada dinas dimaksud, diperoleh hasil yaitu
hal-hal yang berkaitan dengan, Pertama; Kepastian Waktu, pada dinas tersebut belum ada hal-hal yang mengatur mengenai batas waktu suatu pelayanan dapat atau harus diselesaikan. Kedua; Akurasi Produk Pelayanan, yaitu tingkat keakuratan data khususnya dalam proses pemutakhiran data kependudukan belum didukung secara maksimal oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) hal ini berdampak besar pada waktu penyelesaian pelaksanaannya. Ketiga; Kelengkapan sarana dan prasarana, masih terbatasnya sarana dan prasarana yang dimiliki, terutama sarana dalam hal teknologi informasi dan komunikasi. Keempat; Kemudahan Akses, walaupun lokasi kantor mudah dijangkau masyarakat, namun selain daerahnya merupakan daerah dengan kapasitas kemacetan tinggi karena berada pada kawasan industry juga sarana pelayanannya belum memadai dan ketersediaan fasilitas teknologi telekomunikasi dan informatika masih terbatas. Kelima; Kenyamanan, terlihat bahwa lingkungan pelayanan yang kurang tertib, ruang tunggu yang sangat sempit, fasilitas pendukung pelayanan yang terbatas, seperti lahan parkir yang sempit dan tidak teratur dengan baik, toilet yang kotor dan tempat ibadah yang masih bersifat sementara. Dalam hal lingkungan kantor dinas yang ada saat ini jelas belum mampu memberikan rasa nyaman, dimana gedung dinas saat ini masih bersifat sementara yang kurang kondusif dan rawan gangguan dari lingkungan sekitarnya karena berada pada daerah kawasan industri.