KUALITAS PELAYANAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 OLEH DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN MAJALENGKA

  • Bhirawa Anoraga Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Danny Permana Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Yovinus Yovinus Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Kualitas Pelayanan, Pelayanan Publik Pengujian Kendaraan Bermotor.

Abstract

Kendaraan bermotor sebagai sarana transportasi merupakan salah satu komponen yang sangat penting bagi perkembangan kegiatan perekonomian, sosial dan kebudayaan suatu negara karena berperan sebagai alat yang memungkinkan pergerakan orang dan atau barang dari suatu wilayah ke wilayah lainnya dalam waktu relatif singkat, efisien dan efektif. Sehingga dapat disimpulkan, dalam konteks pergerakan barang dan jasa, maka transportasi merupakan salah satu mata rantai terpenting dalam pembangunan dan pemeliharaan jaringan distribusi. Sedangkan dalam konteks pergerakan orang maka transportasi berperan sebagai agen pengembangan dan menjadi sarana pengisi kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik masyarakat. Oleh karenanya, transportasi merupakan salah satu agen terpenting dalam memajukan suatu masyarakat.

Berdasarkan Pengamatan awal yang telah dilakukan di Unit Pengujian Kendaraan Bermotor terdapat beberapa permasalahan yang dijumpai seperti. mesin penguji yang teknologinya masih rendah dibandingkan dengan mesin penguji yang sudah diterapkan diunit pengujian  provinsi  lain  yang  memakan  waktu  pengujian  kendaraan  lebih  cepat  dari  mesin penguji yang ada dibalai pengujian kendaraan bermotor. Hal ini dapat menghambat kelancaran kegiatan pelayanan. Faktor lain yang dapat menghambat kelancaran kegiatan pelayanan adalah masih manualnya pengelolaan administrasi dimana jika ada kendaraan yang akan melakukan pengujian berkala pegawai masih mencari secara manual data kendaraan tersebut, hal ini dapat dilihat dari aparatur yang masih menggunakan dokumen-dokumen dalam pengelolaan data kendaraan. Permasalahan lainya adalah masih kurangnya pegawai penguji kendaraan yang mempunyai Latar belakang pengetahuan tentang pengujian kendaraan bermotor.

Teori yang digunakan dalam penelitian ini ialah teori mengenai kualitas pelayanan publik yang dikemukakan Woodward dan Salim (Hardiyansyah, 2011:52) dengan indikator yang meliputi economy (ekonomis), eficiency (efisiensi), efectiveness (efektifitas), dan equity (keadilan). Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data diantaranya wawancara, observasi, dan dokumentasi, dengan informan utama ialah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka, Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor, dan masyarakat pemohon pelayanan pengujian kendaraan bermotor.

Berdasarkan hasil penelitian ini ditemukan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka sudah dapat memuaskan masyarakat dan harapan dilihat dari usaha yang mereka lakukan dengan merundingkanya terlebih dahulu sebelum pengujian kendaraan benar-benar beroperasi namun terdapat adanya perbedaan yang membedakan dalah segi waktu dan biaya yaitu pemohon KIR yang melalui perantara dan yang tidak melalui perantara. UPT Pengujian Kendaraan Bermotor menyediakan alur pelayanan yang jelas, cepat, tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan. UPT Pengujian Kendaraan Bermotor memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menentukan kejelasan dan kepastian proses pelayanan Pengujian kendaraan bermotor serta penggunaan SOP, walaupun masih ada indikasi belum optimalnya kualitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor tidak memberikan dampak negatif yang signifikan terkait kualitas pelayanan.

Pelayanan yang ada di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor sudah baik, para petugas dalam  memberikan  pelayanan  tidak  diskriminatif  karena  pelayanan  pengujian  kendaraan bermotor memang untuk seluruh masyarakat wajib uji di Kabupaten Majalengka dan bagi masyarakat wajib uji diluar daerah pun bisa melakukan pengujian di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka.

References

Arawati, Agus., Sunita Barker., Jay Kandampully. (2007). An Explanatory Study of Service Quality in the Malaysian Public Service Sector. International Journal of Quality and Reliability Management, Vol 24, No (2)
Budiman., A Riyanto. (2013). Kapita Selekta Kuesioner Pengetahuan dan Sikap. Jakarta: Salemba Medika
Lukman, Sampara. (1999). Manajemen Kualitas Pelayanan. Jakarta: STIA LAN Press
Mahmudi. (2010). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Jakarta: STIE YKPN
Moenir, AS. (2010). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara Moleong, Lexy J. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Noviana., Munawar Noor. (2021). Implementasi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor
dalam Pemenuhan Persyaratan Teknis Perhubungan Kota Semarang. Program Studi
Magister Administrasi Publik, FISIP, Untag Semarang

Rajagukguk, Jelita Angelika. (2018). Pelayanan Uji KIR UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Jurusan Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau
Sartono., Suriyani. (2018). Efektivitas Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Studi pada Kantor Unit Pelaksana Teknik Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Kendari). Jurusan Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Halu Oleo
Sinambela, LP. (2011). Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, dan Implementasi.
Jakarta: Bumi Aksara
Sugiyono. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
CV.

Peraturan Perundang-Undangan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kendaraan dan Pengemudi
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 Tentang Pedoman
Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2004 tentang Pengujian Berkala Kendaraan
Bermotor
Published
2025-02-25
How to Cite
Anoraga, B., Permana, D., & Yovinus, Y. (2025). KUALITAS PELAYANAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 OLEH DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN MAJALENGKA. Jurnal Prinsip : Jurnal Mahasiswa Magister Ilmu Pemerintahan, 1(2). https://doi.org/https://doi.org/10.36859/prinsip.v1i2.3400

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>