IMPLEMENTASI KEBIJAKAN LAYANAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BANDUNG BARAT

  • Mohamad Zain Rochman Madaul Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Agus Subagyo Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Danny Permana Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Kebijakan Layanan, Identitas Kependudukan Digital (IKD), Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.

Abstract

Kebijakan pelayanan publik kependudukan dan pendaftaran penduduk Kabupaten Bandung Barat dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 72 Tahun  2022. Namun, Identitas Kependudukan Digital adalah versi digital dokumen identitas yang dapat diakses melalui internet. Kebijakan ini dilaksanakan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat. Adanya Identitas Kependudukan Digital akan membuat orang lebih mudah berkomunikasi dengan layanan publik dan swasta hanya dengan ponsel. Salah satu tujuan dari Identitas Kependudukan Digital ini adalah sebagai dokumen identitas, otentikasi identitas, dan otoritas identitas. Menurut Disdukcapil Bandung Barat (per Januari sampai Juli 2024), sekitar 1.358.445 orang telah melakukan perekaman KTP-el. Target pemerintah untuk menerapkan kebijakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah 30%. Atau 407000 orang. Namun, menurut penelitian yang dilakukan di lapangan, hanya 9.14%, atau sekitar 122000 orang dari populasi Kabupaten Bandung Barat yang sudah menerapkan IKD dua tahun setelah diterapkan. Ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bandung Barat tidak mencapai target tersebut.

Dalam penelitian ini metode yang digunakan ialah metode kualitatif. Pengumpulan data yang akan dilakukan dalam penyusunan laporan penelitian ini adalah menggunakan wawancara, observasi lapangan dengan pendekatan deskriptif. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif, peneliti dapat menjelaskan kenyataan dari kejadian yang diteliti atau yaitu tanpa membuat perbandingan. Berupa menggambarkan kejadian atau fenomena sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan, di mana data yang dihasilkan berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Selain itu peneliti bermaksud memahami situasi sosial secara mendalam dengan analisis deskriptif, asumsi, dan teori.

IKD menjadikan pengurusan dokumen kependudukan menjadi mudah, cepat dan tidak ribet, sehingga mengurangi risiko calo dan pungli. Pemerintah daerah semakin menaruh perhatian pada bidang pelayanan pendokumentasian kependudukan, seiring dengan digunakannya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nasional sebagai dasar berbagai kebutuhan di masyarakat, seperti: Contoh: Penerbitan Surat Izin Mengemudi, dukungan pemerintah, pelayanan   kesehatan/BPJS.   Semua   ini   menggunakan   NIK   sebagai   dasar   pemberian layanannya.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan terobosan teknologi yang memungkinkan pemerintah pusat memberikan kemudahan kepada masyarakat luas. Penulis mengkaji implementasi kebijakan identitas kependudukan digital di Kabupaten Bandung Barat berdasarkan teori implementasi yang dikemukakan oleh Edwards III (1980). Teori ini berfokus pada empat aspek: komunikasi, kekuasaan sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi.

References

Abdussamad, J. (2019). Kualitas Pelayanan Publik Di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo. Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi Dan Pelayanan Publik, Vi(2).
Abidin, Said Zainal. 2012. Kebijakan Publik.
Alam, C. S. (2020). Pentingnya Penyusunan Standar Pelayanan Di Masa Pandemi Covid 19.
Jurnal Lingkar Widyaiswara, 07(02).
Aprilia, S., & Kurniawan, B. (2022). Penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Secara Online Paket Lengkap (Siminaksopal) Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek). Publika,
10(4).
Buchori, A. (2018). Pentingnya Literasi Digital Untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Sosialisasi Pembangunan Melalui Media Sosial. OmnicomJurnalIlmuKomunikasi,4(1).Http://Www.Ejournal.Unsub.Ac.Id/Ind ex.Php/Fikom/Article/View/531/466
Cristianingsih, E. (2018). Implementasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten
Bandung. Jurnal Ilmiah Magister Ilmu Administrasi - Jimia, 12(2). Dunn, W. (2002). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Ugm Press Heylen.
Dwi, R., Aditiyawarman, & Nursetiawan, I. (2022). Efektivitas Pelayanan Berbasis Online Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Banjar[Unigal].Http://Repository.Unigal.Ac.Id/Handle/123456789/1128
Edwards Iii, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Washington Dc: Congressional
Quarterly Press.Congressional Quarterly Press.
Fadillah, Z., & Trimurni, F. (2023). Implementasi Kebijakan Kartu Identitas Anak (Kia) Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Http://Juliwi.Com/Published/E0702/Jlw0702_54-62.Pdf
Https://Jurnal.Unnur.Ac.Id/Index.Php/Jimia/Article/View/329
Indiahono, Dwiyanto. 2009. Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analisys. Yogyakarta: Gaava Media
Mulyono. (2009, May 28). Model Implementasi Kebijakan George Edward Iii -Free Writting
In The Wall. Free Writting In The Wall. Https://Mulyono.Staff.Uns.Ac.Id/2009/05/28/Model-Implementasi- KebijakanGeorge- Edward-Iii/
Simbolon, C. D. (2023, February 11). Syarat Dan Cara Membuat Identitas Digital. Https://Www.Alinea.Id/;Alinea Id.Https://Www.Alinea.Id/Infografis/SyaratDan-Cara-
Membuat-Identitas- Digital-B2hlo9kv5
Winarno, Budi. 2014. Kebijakan Publik (Teori Proses Dan Studi Kasus), Caps (Centerof
Academic Publishing Service), Yogyakarta.

DOKUMEN PEMERINTAHAN
Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional
Pengembangan E-Government.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) 2023 Dinas Kependudukan
Dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung Barat
Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat
Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bandung Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 Tentang Formulir Dan Buku Yang
Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Administrasi
Kependudukan Secara Daring.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar Dan Spesifikasi
Perangkat Keras, Perangkat Lunak Ektp Ikd
Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung
Barat.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, Pengelolaan Siak.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009. Undang-Undang Pelayanan
Publik.Jakarta: Sl Media, 2010.
Published
2025-02-25
How to Cite
Rochman Madaul, M. Z., Subagyo, A., & Permana, D. (2025). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN LAYANAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BANDUNG BARAT. Jurnal Prinsip : Jurnal Mahasiswa Magister Ilmu Pemerintahan, 1(2). https://doi.org/https://doi.org/10.36859/prinsip.v1i2.3385

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 > >>