IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR PAPUA NOMOR 38 TAHUN 2011 TENTANG DANA RENCANA STRATEGIS PEMBANGUNAN KAMPUNG (RESPEK) DI KABUPATEN TOLIKARA
Abstract
Judul Tesis ini adalah: “Implementasi Peraturan Gubernur Papua Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Dana Rencana Strategis Pembangunan Kampung (Respek) di Kabupaten Tolikara”. Permasalahan dalam penelitian ini adalah implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah tentang Dana Rencana Strategis Pembangunan Kampung (Respek) di Kabupaten Tolikara belum berjalan optimal.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah : Pengumpulan data sekunder dengan menggunakan teknik studi dokumentasi dan kepustakaan. Dalam penelitian ini yang menjadi unit analisis adalah Kabupaten Tolikara, dengan informan yaitu: 1 orang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Tolikara, 1 orang Kepala Distrik, I orang Kepala Kampung dan 1 orang tokoh masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Implementasi Peraturan Gubernur Papua Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Dana Rencana Strategis Pembangunan Kampung (Respek) di Kabupaten Tolikara, dilihat dari Idealized policy, dasar hukum Program Respek yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Peraturan Gubernur Papua Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Dana Rencana Strategis Pembangunan Kampung (Respek). Dalam pelaksanaan Program Respek beberapa waktu ke belakang telah menimbulkan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat Tolikara. Implementing organization. Dalam pelaksanaan Program Respek idealnya 1 distrik didampingi oleh 3 orang tenaga pendamping atau fasilitator. Target groups, Program Respek yang juga dianggap berhasil, karena berdasarkan studi kepustakaan yang peneliti lakukan tercatat 41.52 persen penduduk miskin pada Tahun 2017 menurun menjadi 31.11 persen pada tahun 2022. The environmental factors, Pemerintah Kabupaten Tolikara membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Respek ditingkat kampung dengan Kepala Kampung sebagai penanggung jawab, tokoh masyarakat sebagai Ketua Pokja, dan seluruh ketua RT/RW, bendahara dan beberapa masyarakat sebagai anggota/pekerja. Pokja bersifat ad Hoc. Hambatan-hambatan yang muncul antara lain: Luasnya wilayah Kabupaten Tolikara, Sumber daya aparat masih rendah, Minimnya jumlah tenaga pendamping atau fasilitator, Sarana dan prasarana penunjang masih terbatas.
References
Alwasilah. A. Chaedar 2002. Dasar-Dasar Merancang Dan Melakukan
Penelitian Kualitatif. Jakarta: Dunia Pustaka Jaya.
Arsyad, Lincoln. 1993. Pengantar Perencanaan Ekonomi. Yogyakarta: PT Medya
Mandala.
Hoogerwerf. A. 1983. Ilmu Pemerintahan. (Alih bahasa R.L.L Tobing). Jakarta: Erlangga.
Islamy, Irfan. M. 1997. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Jones. Charles, O. 1996. Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy).
(Terjemahan Ricky Istamto). Jakarta: Rajawali Press.
Kansil. 1993. Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. Jakarta: Rineka Cipta.
Lexy J. Moleong.2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung:Remaja
Rosdakarya.
Mubyarto. 1997. Ekonomi Rakyat: Program IDT dan Demokrasi Ekonomi
Indonesia. Yogyakarta: Aditya Media.
Musanef. 1985. Sistem Pemerintahan di Indonesia. Jakarta: Masagung. Mustopawidjaya A.R dan Bintoro Tjokroamidjojo. 1988. Kebijaksanaan dan Administrasi Pembangunan: Perkembangan Teori dan Terapan. Jakarta: LP3ES.
Nasution. 1996. Metode Penelitian Naturlalistik-Kualitatif. Bandung: Tarsito. Nawawi, Hadari. 2001. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Pamudji. 1995. Kepemimpinan Pemerintahan di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara. Reksohadiprodjo, Sukanto. dkk. 1994. Ekonomi Perkotaan. Yogyakarta: BPFE. Santoso,
Amir. 1988. Analisis Kebijaksanaan Publik: Suatu Pengantar (dalam Jurnal Ilmu
Politik 3). Jakarta: Gramedia.
Siagian, Sondang P. 1985. Analisa dan Perumusan Kebijaksanaan dan Strategi
Organisasi. Jakarta: Tarsito.
Sumodiningrat, Gunawan. 1998. Membangun Perekonomian Rakyat. Yogyakarta: Pustaka
Offset.
Suradinata, Ermaya. 1998. Manajemen Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Bandung: Citra Grafika.
Suryaningrat, Bayu. 1988. Mengenal Ilmu Pemerintahan. Jakarta: Bina Aksara. Syafiie, Inu Kencana. 1992. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Bandung: Eresco. Tadaro.P.M.
2000. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Jakarta: Erlangga.
Usman, Husaini dan Purnomo Setiady Akbar.2001. Metodologi Penelitian Sosial.
Jakarta : Bumi Aksara.
Wahab, Solihin Abdul. 1997. Analisa Kebijaksanaan Dari Formulasi Ke
Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Dokumen:
Republik Indonesia. 2002. Undang-Undang Dasar RI 1945. Jakarta: Sinar Grafika.
Republik Indonesia. 2011. Undang Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah. Jakarta: Sinar Grafika.
Pemerintah Provinsi Papua. 2011. Peraturan Gubernur Papua Nomor 38 Tahun 2011 tentang Dana Rencana Strategis Pembangunan Kampung (Respek).