TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SANKSI PIDANA BAGI GELANDANGAN DAN PENGEMIS

  • Fathur Rohman Fajri Universitas Jenderal Achmad Yani
  • R. Ardini Rakhmania Ardan Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Haris Djoko Saputro Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Keselarasan Perda Dengan KUHP; Otonomi Daerah; Mekanisme Penegakan Hukum Dan Pembinaan Sosial; Otonomi Daerah; Peraturan Daerah Kota Cimahi; Sanksi Pidana Gelandangan Dan Pengemis.

Abstract

Permasalahan gelandangan dan pengemis tetap menjadi beban pembangunan nasional yang membutuhkan peran serta pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama untuk mengurangi kesenjangan sosial. Penelitian ini menganalisis pelaksanaan sanksi hukum terhadap gelandangan dan pengemis yang mengganggu ketertiban umum di Kota Cimahi berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2021, dengan mempertimbangkan aspek hak asasi manusia agar penegakan hukum berjalan adil. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan undang-undang, menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 16 dan 32 Perda tersebut mengatur sanksi pidana yang selaras dengan Pasal 504 dan 505 KUHP serta mematuhi prosedur pembentukan peraturan daerah sesuai UU No. 23 Tahun 2014. Pelaksanaannya melibatkan Satpol PP dan sidang tipiring di Pengadilan Negeri untuk penegakan hukum, pembinaan sosial, dan rehabilitasi. Namun, penolakan pelanggar menjadikan sanksi pidana KUHP sebagai alternatif untuk memberikan efek jera. Perda ini menerapkan pendekatan sosial dan humanis dalam mengatasi masalah gelandangan dan pengemis secara menyeluruh.

References

Buku :
Darmawati. 2023. Sosiologi Hukum. Sulawesi Selatan: Resota Mediatama
Hidayat, Muhammad Rifqi,dkk. 2022. Pengantar Ilmu Hukum. Bandung: Widina Bhakti Persada Bandung.
Qomaruddin. 2022. Pengantar Ilmu Kesejahteraan Sosial. Penerbit KBM Indonesia.
R. Soesilo. 1994. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bogor: Politea
Riyanti, Apriani, dkk. 2023. Hukum dan HAM. Bandung: Widina Bhakti Persada Bandung.
Soerdjono Soekanto, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, UI Jakarta.
Suharto, Edi. 2009. Kemiskinan dan Perlindungan Sosial di Indonesia. Bandung: Alfabeta
Utama, Cholidah. 2022. Hak Asasi Manusia. Palembang: NoerFikri Offset.
Vernando, dkk. 2023. Hukum Tata Negara. Bali: Intelektual Manifes Media
Widodo, Ibnu Sam, dkk. 2023. Hukum Tata Negara. Banten: PT Sada Kurnia Pustaka

Peraturan Perundang-Undangan :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Jaminan Sosial Nasional
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan sosial
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum

Skripsi :
Zulfa Himmah Alfikril Hidayah, “Jaminan Sosial Terhadap Gelandangan Dan Pengemis”, Skripsi, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2020, 17

Jurnal :
Chairika Nasution, Husni Thamrin. “Implementasi Kebijakan Program Pembinaan Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Terhadap Gelandangan Dan Pengemis Di Kota Medan” Jurnal Ilmu Administrasi Publik 4 (2016) :hlm 105-119
Indah Permatasari dan Iriani Ismail, (2014). “Pengaruh Budaya terhadap Perilaku Pengemis Anak di Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan, Jurnal Studi Manajemen dan Bisnis, Vol. 1, No. 1, hal 68
Khairani Siregar, (mei 2004). “Analisis Kehidupan Sosial Ekonomi Pengemis di Perempatan Jalan di Medan,” Jurnal Pemberdayaan Komunitas, Vol. 3, No. 2, hlm 75.
Maghfur Ahmad, (2010). ”Strategi Kelangsungan Hidup Gelandangan dan Pengemis (Gepeng),” Jurnal Penelitian, Vol. 7, No. 2, 2.
Y. Argo Twikromo, Gelandangan Yogyakarta suatu kehidupan dalam bingkai tatanan Sosial-Budaya “Resmi”, Yogyakarta:Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 1999, hlm 1
Yusrizal,“Penegakan Hukum Penanganan Gelandangan Pengemis Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Dan Hukum Pidana”.Jurnal Hukum Universitas Malikussaleh-Lhokseumawe. (2012) Vol 9

Makalah :
Andre Sujatmoko, “Sejarah Teori Prinsip dan Kontroversi HAM”, Makalah, disampaikan pada training metode pendekatan pengajaran, penelitian, penulisan desertasi, dan pencarian bahan-bahan hukum HAM bagi dosen-dosen hukum HAM, Yogyakarta 13 Maret 2009 : 19

Internet :
Pujiati, 2024. Metode Penelitian Yuridis Normatif di Bidang Hukum. [Online] Available at: https://penerbitdeepublish.com/metode-penelitian-yuridis-normatif/ [Accessed 13 April 2025].
Tri Jata Ayu Pramesti, S.H., “Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia”, hokum online, (11 April 2024) internet. 13 mei 2025, https://www.hukumonline.com/klinik/a/hierarki-peraturan-perundang-undangan-di-indonesia-cl4012/
Published
2025-10-17
How to Cite
Fajri, F., Rakhmania Ardan, R. A., & Saputro, H. D. (2025). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SANKSI PIDANA BAGI GELANDANGAN DAN PENGEMIS. Rechtswetenschap : Jurnal Mahasiswa Hukum, 3(1). https://doi.org/10.36859/rechtswetenschap.v3i1.4083

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>