URGENSI PENGESAHAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET DALAM RANGKA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA

  • Redy Maulana Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Diah Arimbi Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Zulfika Ikrardini Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: perampasan aset, tindak pidana korupsi, pemulihan aset, hukum pidana, Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Abstract

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih menghadapi
hambatan, terutama dalam pemulihan aset hasil kejahatan.
Kerugian negara sulit dipulihkan secara optimal karena aset kerap
disamarkan, dialihkan, atau disembunyikan dalam bentuk non-
fisik dan digital. Oleh karena itu, dibutuhkan instrumen hukum
yang efektif. RUU Perampasan Aset diusulkan sebagai solusi
normatif dengan pendekatan non-conviction based asset
forfeiture, yang memungkinkan penyitaan aset tanpa putusan
pidana. Penelitian ini menganalisis urgensi pengesahan RUU
tersebut untuk memperkuat sistem hukum pidana nasional dan
meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi. Hasil kajian
menunjukkan bahwa pengesahan RUU ini adalah langkah strategis
menuju sistem hukum yang adaptif dan berorientasi pada
pemulihan maksimal kerugian negara.

References

Admin Dittipidkor. “Jumlah Kasus Korupsi Di Indonesia Berdasarkan Sektor (2023).” DIREKTORAT
TIPIKOR BARESKRIM POLRI, 2024. https://tipidkorpolri.info/informasi-dan-data/korupsi-di-
desa-mendominasi-kasus-korupsi-pada-2023/ .
Badan Pusat Statistik. “Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2024 Sebesar 3,85, Menurun
Dibandingkan IPAK 2023.” Badan Pusat Statistik, 2024.
https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2024/07/15/2374/indeks-perilaku-anti-korupsi--ipak--
indonesia-2024--sebesar-3-85--menurun-dibandingkan-ipak-2023-.html.
C.S.T Kansil, Christine S.T Kansil. PENGANTAR ILMU HUKUM INDONESIA. Jakarta: PT RINEKA CIPTA,
2011.
Gustav Radbruch. Legal Philosophy. Seoul, Republic of Korea: SAM YOUNG SA, 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kinerja 2020-2024: KPK Kembalikan Kerugian Negara Senilai Rp. 2,5
Triliun.” Komisi Pemberantasan Korupsi, 2024. https://kpk.go.id/id/ruang-
informasi/berita/kinerja-2020-2024-kpk-kembalikan-kerugian-negara-%0Asenilai-rp25-
triliun.%0A.
Lopa, Baharuddin. Kejahatan Korupsi Dan Penegakan Hukum. PT Kompas Media Nusantara, 2002.
Nafisa Putri Hananti, Ryandito Arya Pratama, Tesalonika Rosian Angel Sidabutar. “Analisis Efektivitas
Penegakan Hukum Terhadap Korupsi Di Indonesia.” Indigenous Knowledge 2 (2023): 365.
file:///C:/Users/redia/Downloads/79824-234621-1-PB.pdf .
Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tentang Tindak Pidana.
Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tentang Tindak Pidana.
Sari Mandiana. “MEDIA HUKUM DAN KEADILAN.” Jurnal Yustika 8 (2005): 39.
https://repository.ubaya.ac.id/23752/1/Implikasi Hukum_2007.pdf.
Sudarsono. PENGANTAR ILMU HUKUM. Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 2007.
Published
2025-10-15
How to Cite
Maulana, R., Arimbi, D., & Ikrardini, Z. (2025). URGENSI PENGESAHAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET DALAM RANGKA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA. Rechtswetenschap : Jurnal Mahasiswa Hukum, 2(2). https://doi.org/https://doi.org/10.36859/rechtswetenschap.v2i2.3587

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>