PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PENYALURAN KREDIT USAHA RAKYAT NON AGUNAN DITINJAU DARI SISI HUKUM PERIKATAN

(Studi Kasus Pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Padalarang)

  • Diah Pradhani Perwirasari Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Zulfika Ikrardini Universitas Jenderal Achmad Yani

Abstract

Prinsip kehati-hatian adalah suatu prinsip yang menegaskan bahwa bank dalam menjalankan kegiatan usaha baik dalam penghimpunan terutama dalam penyaluran dana kepada masyarakat harus sangat berhati hati. Dalam penerapan prisip kehati-hatian bertujuan agar bank selalu dalam keadaan sehat menjalankan usahanya dengan baik dan mematuhi ketentuan-ketentuan dan norma-norma hukum yang berlaku di dunia perbankan. Sektor usaha yang diperbolehkan untuk memperoleh KUR adalah semua sektor usaha produktif. Prinsip Kehati-hatian memiliki lima Kriteria-kriteria dalam melakukan suatu kredit non agunan yang sering disebut (The Five C’s Of Credit Analysis).

References

BUKU
Harahap, M Yahya. 2019. Hukum Perseroan Terbatas, Jakarta, Sinar Grafika.
Nihari, Niawan, dkk. 2019 Himpunan Kitab Undang-Undang Hukum Utama
Indonesia; KUHPer, KUHP, Dan KUHAP. Yogyakarta, Laksana.
Darus Badulzaman, S.H., FCBArb,Prof. Dr Maram. 2015. Hukum Perikatan
Dalam KUHPerdata Buku Ketiga, Yurisprudesi, Doktrin, Serta
penjelasan, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti
JURNAL
Sudrajat, Muhamad Agus. 2018. Analisis Pengaruh Kredit Usaha Rakyat
Terhadap Sustainability Profil Dengan Lokasi Usaha Sebagai Variabel
Moderating Pada UMKM Di Kabupaten Ngawi. Vol. 2, No.1.
Supeni, Nely. 2018. Pengaruh Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Terhadap Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) Di Kabupaten Jember. Vol. 2, No.1.
Dendhana, Toto Octaviano. 2013. Penerapan Prudental Banking Principle Dalam
Upaya Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Penyimpan Dana. Vol.1,
No.1.
Sjofjan, SH., MH, Lindryani. 2015. Prinsip Kehati-hatian (Prudental Banking
Principle) Dalam Pembiayaan Syariah Sebagai Upaya Menjaga Tingkat
Kesehatan Bank Syariah. Vol.1, No.2.
Andang Sanjaya, Roi,dkk. 2016. Prinsip Kehati-Hatian Pada Pemberian Kredit
Oleh Pejabat Bank “( Studi Kasu Pemberian Kredit Oleh PT.BNI Tbk
Kepada PT. Guna Inti Permata). Vol.5, No.4
PENELITIAN
Deckiyanto, Firmanyah. 2013. Efektifitas Kebijakan Pemberian Kredit Usaha
Rakyat (KUR) Mikro Berdasarkan Surat Edaran Direksi Nose: S.09c
DIR/ADK/03/2010 Atas Ketentuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro.
Nuratin, Tika Dwi. 2018. Pengaruh Efektivitas Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Tehadap Peningkatan Profil Usaha Mikro.
UNDANG- UNDANG
Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentangPerubahanatas UU No. 7 Tahun 1992
tentangPerbankan
Undang-Undang nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
Undang-UndangNomor 40 Tahun 2014 TentangPerasuransian
WEBSITE
https://bh4kt1.wordpress.com/2012/08/24/14/
https://www.bni.co.id/id-id/
https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-dan-opini/evaluasi-kredit-usaha
rakyat-kur-2018/
https://www.cermati.com/artikel/kredit-usaha-rakyat-apa-itu-dan-cara
mendapatkannya
https://tirto.id/syarat-pinjaman-kur-2020-di-bri-bni-btn-dan-bank-mandiri-fYvG
https://lifepal.co.id/media/asuransi-kredit/
http://abpadvocates.com/catat-inilah-upaya-hukum-yang-dapat-dilakukan-jika
terjadi-wanprestasi/
http://digilib.mercubuana.ac.id/manager/t!@file_artikel_abstrak/Isi_Artikel_4352
61122949.pdf
https://media.neliti.com/media/publications/213214-pelaksanaan-prinsip-kehati
hatian-dalam.pdf
https://www.academia.edu/29701461/Prinsip_Kehati_hatian_Prudent_Banking_Pr
inciple_Dalam_Kerangka_UU_Perbankan_Indonesia
Published
2020-12-01