PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DINAS LINKUNGAN HIDUP KOTA TANGERANG SELATAN TERHADAP PENCEMARAN AKIBAT LIMBAH TPA CIPEUCANG

  • Gefina Ratri Nareswari Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Indah Dwiprigitaningtias Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Zulfika Ikrardini Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Dinas Lingkungan Hidup ; Pencemaran ; TPA Cipeucang

Abstract

Permasalahan lingkungan hidup kini menjadi tantangan global, termasuk di Kota Tangerang Selatan, terutama di kawasan sekitar TPA Cipeucang yang mengalami pencemaran lingkungan, khususnya terhadap air sumur akibat limbah dan kerusakan turap penyangga akibat meluapnya kapasitas. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis dan metode analisis kualitatif. Data diperoleh melalui studi lapangan dan dikaji berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan No. 13 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, serta konsep dan dokumen hukum terkait. Perda ini bertujuan mencegah pencemaran, namun pelaksanaannya terkendala oleh fasilitas yang terbatas, armada pengangkut yang minim, kurangnya tempat daur ulang, serta lemahnya pengawasan terhadap pelanggaran. Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat turut memperburuk kondisi lingkungan. Oleh karena itu, peran dan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan menjadi isu penting yang perlu dikaji secara mendalam.

References

Bagus, Chrisna, Edhita Praja, Dasep Nurjaman, Dian Arifa Fatimah, and Nilma Himawati. “STRICT LIABILITY SEBAGAI INSTRUMEN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN.” Varia Justicia, 2016.
Busro, A. (2011). Hukum Perikatan Berdasar Buku III KUH Perdata. Yogyakarta: Pohon Cahaya.
Dwiprigitaningtias, Indah. “Fungsionalisasi Hukum Pidana Dalam Menjaga Pelestarian Lingkungan Hidup.” Jurnal Dialektika Hukum 1, no. 2 (2019): 199–223. https://doi.org/10.36859/jdh.v1i2.506.
Indah Dwiprigitaningtias, Firdaus Muhamad Iqbal, Lily Andayani, Diah Arimbi. “KEDUDUKAN HUKUM INSTRUMEN EKONOMI LINGKUNGAN HIDUP (IELH) DALAM UPAYA PENANGANAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT DARI KEGIATAN INDUSTRI,” 2024.
M Hajir Susanto, Williat Azwar, and Muhammad Habibi Miftakhul Marwa, “Asuransi Usaha Ternak Sapi: Implementasi Dan Tinjauan Hukum Asuransi,” Indonesia Law Reform Journal 1, no. 2 (2021): 228–40, https://doi.org/10.22219/ilrej.v1i2.17098.
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan sampah
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010
Rahmadi, T. (2015). Hukum Lingkungan di Indonesia edisi kedua. Depok: PT Raja Grafindo Persada.
Roup, Abdul. “Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016.” JUSTITIA JURNAL HUKUM, 2017. https://doi.org/10.30651/justitia.v1i2.1163..
Toif Fadzoli dkk,(2023) “Dampak Kebijakan Pengelolaan Sampah Sebagai Parameter Kinerja Pemerintah Dalam Bidang Lingkungan Hidup” Jurnal Ilmu Hukum. Vol.1 No.3, hal 29. Dinarjati Eka Puspitasari (2009), “Dampak pencemaran air terhadap kesehatan lingkungan dalam perspektif Hukum Lingkungan (Studi kasus Sungai Code Di Kelurahan Wirogunan Kecamatan Mergangsan dan Kelurahan Prawirodirjan Kecamatan Gondomanan Yogyakarta)), Mimbar Hukum, Vol. 21, No. 1, hal. 23-24.
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Youky Surinda, “Konsep Tanggung Jawab Menurut Teori Tanggung Jawab Dalam Hukum” Online, https://yuokysurinda.wordpress.com/2018/02/24/beberapa-teori-hukum-tentang-tanggung-jawab/, diakses pada tanggal 26 Desember 2024.
Published
2025-10-15
How to Cite
Nareswari, G., Dwiprigitaningtias, I., & Ikrardini, Z. (2025). PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DINAS LINKUNGAN HIDUP KOTA TANGERANG SELATAN TERHADAP PENCEMARAN AKIBAT LIMBAH TPA CIPEUCANG. Rechtswetenschap : Jurnal Mahasiswa Hukum, 2(2). https://doi.org/https://doi.org/10.36859/rechtswetenschap.v2i2.3573

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>