PENERAPAN HUKUM PELECEHAN SEKSUAL ANAK OLEH ANGGOTA TNI DALAM PUTUSAN BANDING NO. 15-KPMT-IIBDGADI2023 DITINJAU DARI KUHP DAN UU PERLINDUNGAN ANAK

  • Thessa Dirgantari Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Lily Andayani Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Zulfika Ikrardini Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: ANAK, MILITER, PENCABULAN, PIDANA

Abstract

Sexual abuse against minors is a serious crime violating both criminal law and ethics, especially when committed by Indonesian National Armed Forces (TNI) members, who should serve as moral examples. Such acts meet the elements of criminal offenses under Article 290 of the Indonesian Penal Code (KUHP), regardless of penetration or physical violence, as the victim is a minor. This research highlights the urgency of strict, fair, and transparent law enforcement to uphold TNI's institutional integrity and ensure optimal child protection. Using a normative juridical approach with document study techniques, the research analyzes laws and court decisions. The method used is qualitative normative analysis with descriptive presentation. The findings emphasize that sexual abuse by TNI members must be categorized as a criminal offense against morality, requiring firm prosecution to maintain the TNI's credibility and ensure justice and protection for child victims.

Tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur merupakan pelanggaran serius hukum pidana umum dan etika, terutama jika dilakukan anggota TNI yang semestinya menjadi teladan. Perbuatan tersebut memenuhi unsur pidana dalam Pasal 290 KUHP, meskipun tanpa penetrasi atau kekerasan fisik, karena korban masih anak. Oleh karena itu, tindakan pelaku harus dikategorikan sebagai tindak pidana kesusilaan, bukan sekadar pelanggaran kesopanan. Penegakan hukum tegas, adil, dan transparan sangat penting untuk menjaga integritas TNI dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban anak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan teknik studi dokumen terkait perundang-undangan dan putusan hakim. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penegakan hukum terhadap kejahatan pencabulan anak oleh anggota TNI. Metode analisis yang digunakan bersifat normatif kualitatif dengan penyajian deskriptif analisis. Kesimpulannya, pencabulan anak oleh anggota TNI adalah pelanggaran berat yang harus diproses sebagai tindak pidana kesusilaan secara tegas, adil, dan transparan.

References

Mansur, Didik M. Arief dan Gultom, Elisatris, Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan Antara Norma dan Realita, , (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008).
Chazawi, Adami, Tindak Pidana Mengenai Kesopanan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007)
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, (Jakarta: Bina Aksara, 1987)
Lamintang, P.A.F. dan Theo Junior, Franciscus, Dasar Dasar Hukum Pidana Indonesia, (Jakarta: Sinar Grafika, 2016)
Nashriana, Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak Di Indonesia, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012).
PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN
Undang-Undang Dasar 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer
Undang- Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Published
2025-10-15
How to Cite
Dirgantari, T., Andayani, L., & Ikrardini, Z. (2025). PENERAPAN HUKUM PELECEHAN SEKSUAL ANAK OLEH ANGGOTA TNI DALAM PUTUSAN BANDING NO. 15-KPMT-IIBDGADI2023 DITINJAU DARI KUHP DAN UU PERLINDUNGAN ANAK. Rechtswetenschap : Jurnal Mahasiswa Hukum, 2(2). https://doi.org/https://doi.org/10.36859/rechtswetenschap.v2i2.3574

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>