TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN IZIN POLIGAMI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DI PENGADILAN AGAMA SOREANG
Abstract
Dalam penelitian ini akan membahas ketentuan izin poligami dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam di Pengadilan Agama Soreang dan pertimbangan hakim terhadap syarat permohonan pemberian Izin Poligami di Pengadilan Agama Soreang. Penelitian hukum ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui studi kepustakaan atau dengan nama Library Research, instrument penelitian berupa Undang – Undang No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Teknis analisis data yang digunakan adalah metode deduktif. Tinjauan yuridis dalam pemberian izin poligami diatur pada ketentuan undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam dan pertimbangan hakim terhadap syarat permohonan izin poligami di Pengadilan Agama Soreang.
References
ali, Z. (2007). Hukum Perdata Islam Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Arto, M. (1998). Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ashshofa, B. (2013). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rineka Cipta.
Daud, A. (1990). Sunan Abi Daud. Beirut: Al-Fikr.
Indonesia, M. a. (2009). Pedoman Teknis Administratif dan Teknik Peradilan Agama, buku II, edisi revisi. Jakarta.
Indonesia, R. (1). Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Surabaya: Sinar Sindo Utama.
Kharlie, A. T. (2013). Hukum Keluarga Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Ramulyo Idris Mohd, S. M. (1996). Hukum Perkawinan Islam, edisi kedua. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Ridwan, M. S. (2011). Poligami Dalam Hukum Islam dan Perundang-undangan di Indonesia. Makasar: Alauddin University.
Rofiq, A. (2015). Hukum Perdata Islam Di Indoneisa. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Rumulyo, M. I. (Jakarta). Hukum Perdata Islam, edisi kedua. 1996: PT. Bumi Aksara.
Shaleh, W. (1974). Himpunan Peraturan dan Undang-undang Tentang Perkawinan. Jakarta: IchtiarBaru.
Tihami. (2010). Fikih Munafakat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
WantjikSaleh. (n.d.). Himpunan Peraturan dan Undang-Undang Tentang Perkawinan.
Yahya, M. (2013). Poligami dalam Perspektif Hadist Nabi Saw. Makasar: Alauddin University Press.