PENGENDALIAN PENYELENGGARAAN PERPARKIRAN OLEH DINAS PERHUBUNGAN DALAM PENERTIBAN PARKIR DI KOTA CIMAHI
Abstract
Penelitian berjudul “pengendalian penyelenggaraan perparkiran oleh dinas perhubungan dalam penertiban parkir di kota cimahi”. fenomena masalah dalam penelitian ini yaitu Belum optimalnya pengendalian penyelenggaraan perparkiran tentang penertiban parkir, oleh karena itu rumusan masalah bagaimana pengendalian penyelenggaraan perparkiran dalam penertiban parkir di kota cimahi. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan mendeskripsikan bagaimana pengendalian penyelenggaraan perparkiran oleh dinas perhubungan tersebut. Peneliti menggunakan teori dari Merchant dan Stade terdiri dari beberapa dimensi diantaranya: 1) Pendefinisian dimensi kinerja 2) Mengukur kinerja 3) Membuat target kinerja 4) Membuat skema hukuman. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui: Observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data melalui Pengumpulan data, reduksi data dan penarikan kesimpulan. Unit analisis meliputi, Dinas Perhubungan. Informan meliputi Kepala seksi perparkiran, Pengelola Perparkiran, Petugas Parkir. Hasil penelitian menunjukan pengendalian penyelenggaraan perparkiran tentang penertiban parkir dalam dimensi membuat target kinerja belum berjalan maksimal, dapat dilihat dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara mobil maupun pengendara motor yang tidak tertib dalam larangan parkir di kota cimahi membuat jalannya pengendalian atau penyelenggaraan terhambat
References
Kurnia, R. (2021). Peran Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Dalam Pengendalian dan Pengawasan Parkir Liar Menurut Perspektif Fiqh Siyasah. Universitas Islam Negeri raden Intan Lampung.
Lase, W. J., Widodo, J., & Radjikan. (2024). Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Perpakiran dalam Meminimalisir Parkir Liar di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur. Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum dan Tata Negara, 2(3), 366–373.
Ramadhan, R. (2024). Efektivitas Penertiban Parkir Liar Kota Surabaya Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2019. Jurnal Penelitian Hukum, 4(6).
Sandra, C. (2024). Peran Dinas Perhubungan Dalam Penertiban Parkir Pada Ruang Manfaat Jalan di Kota Palembang. In Skripsi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. https://repository.unsri.ac.id/141817/3/RAMA_74201_02011182025008_0012046302_0027098104_01_front_ref.pdf.
Sujarwo, A. P. P. (2017). Implementasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan perhubungan dan retribusi di bidang perhubungan: studi kasus penanganan penertiban parkir liar di Kota Bandung oleh Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung). Universitas Katolik Parahyangan
Mulyani. (2018). Sistem Pengendalian Manajemen (3 ed.). Salemba Empat.
Munadi, A., Budiman, A., & Hasbiyah, S. (2024). Kinerja Dinas Perhubungan Dalam Penertiban parkir Liar di Kabupaten Hulu Sungai Utara (Studi Kasus di Pasar Induk Amuntai dan Pasar Unggas). Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, 1(3), 408–418.
Fattah, N. (2007). Landasan Pengendalian Pendidikan. Remaja Rosdakarya.
Heidjrachman, & Husnan, S. (2000). Manajemen Personalia (4 ed.). BPFE UGM.
Sabardi. (2001). Manajemen Pengantar. Akademi Manajemen Perusahaan YKPN.