IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH TENTANG PROGRAM GERAKAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (GEPPRAK) DALAM MENURUNKAN ANGKA KEKERASAN SEKSUAL DI KABUPATEN BANDUNG BARAT
Abstract
Penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Tentang Program Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak (GEPPRAK) Dalam Menurunkan Kekerasan Seksual di Kabupaten Bandung Barat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil Penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan pemerintah daerah tentang program GEPPRAK dalam menekankan kekerasan seksual pada anak belum terlaksana dengan baik. Berdasarkan dari dimensi jenis manfaat yang dirasakan masih tergolong sedikit dan belum memenuhi dari fasilitas sarana prasarana dalam program GEPPRAK. Pada dimensi derajat perubahan yang diinginkan belum memberikan dampak yang lebih seperti halnya belum meratanya informasi sosialisasi program gepprak ke masyarakat dan kurangnya aktor yang turun kelapangan sebagai penyambung informasi. Dimensi pelaksana program GEPPRAk berjalan dengan baik, namun adanya sebuah hambatan yang tidak optimalnya sebuah program yaitu anggaran, penangkapan pelaku dan tidak meratanya informasi gerakan. Dimensi kekuasaan, kepentingan dan strategi aktor yang terlibat belum optimal seperti halnya tokoh setempat dalam penyebaran informasi dan sosialisasi terkait dengan program dan strategi yang kurang optimal dalam memberikan sebuah fasilitas dalam sumber informasi.
References
Gunawan, W. (2020). Kamus Ilmu Pemerintahan . Jakarta: Bee Media Pustaka.
Soegiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif, Untuk Penelitian Yang Bersifat Eksploratif enterpretif ,Interaktif Dan Konstruktif, (3 ed.). Alfabeta.
Anjari, W. (2014). Fenomena Kekerasan Sebagai Bentuk Kejahatan (Violence). E-Journal Widya Yustisia, 1(1), 42–43.
Fatayan, A., Bachrudin, A. A., & Ayu, S. (2022). Evaluasi Efektivitas Sekolah Dasar dan Menengah Muhammadiyah Cabang Ciledug Kota Tangerang. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(3), 4258–4265. https://doi.org/10.31004/edukatif.v4i3.2850
Kasmad, R. (2018). Studi Implementasi Kebijakan Publik. EBOOK https://www.researchgate.net/profile/Rulinawaty-Kasmad/publication/327762798_Implementasi_Kebijakan_Publik/links/5ba2fda292851ca9ed1748e1/Implementasi-Kebijakan-Publik.pdf.
Rendi, d. (2021). Analisis SWOT Pada Penanggulangan Kekerasan Terhadap Anak oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlidnungan Anak (DP2KBP3A) di Kabupaten Bandung Tahun 2018. Jurnal MSDA (Manajemen Sumber Daya Aparatur), 29-30.
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pub. L. No. 3/2015, https://peraturanpedia.com/peraturan-daerah-kabupaten-bandung-barat-nomor-3-tahun-2015/ (2015).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 12 ayat 1 poin c, https://jdih.perpusnas.go.id/file_peraturan/UU0232014.pdf (2014).