ANALISIS PELANGGARAN IZIN OPERASI PESAWAT SIPIL ASING TIDAK TERJADWAL DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana hukum internasional, khususnya Konvensi Chicago 1944, memengaruhi pengaturan nasional Indonesia dalam menangani pelanggaran oleh pesawat sipil asing tidak terjadwal yang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin. Dengan pendekatan yuridis normatif dan deskriptif analitis, penelitian ini menelaah kesesuaian antara ketentuan internasional dan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2018, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang digunakan oleh pemerintah Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan adanya kekosongan hukum dalam penegakan terhadap pelanggaran tersebut, meskipun Indonesia telah mengadopsi norma internasional. Penegakan hukum dilakukan melalui sanksi administratif dan pidana, namun penyelesaian sering kali ditempuh melalui jalur diplomatik. Oleh karena itu, penelitian ini memberikan saran bahwa perlu adanya penguatan regulasi dan penegakan hukum yang lebih tegas demi menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia.
References
Aminarno Budi Pradana, Sistem Pengawasan Lalu Lintas Penerbangan Sipil. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014).
Walter Carlnaes, Thomas Risse & Beth A Simmons, Negara, Kedaulatan dan Wilayah. (Nusamedia, 2004).
Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003).
CF.Strong, Konstitusi-konstitusi Politik Modern. (Bandung: Nusamedia, 2004).
Chappy Hakim. Menata Ulang Penerbangan Nasional (Jakarta: Kompas, 2019)
Chappy Hakim dan Supri Abu. Penegakkan Kedaulatan Negara di Wilayah Udara. (Jakarta: Kompas, 2019).
Diederiks-Verchoorr, I.H.Ph. An Introduction to Air Law, Eight Revised Edition. Kluwer Law Intrernational, (Nerherlands, 2006).
Dr. Jonaedi Efendi, S.H.I., M.H. dan Prof. Dr Johnny Ibrahim, S.H., S.E., M.M., M.Hum. Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. (Jakarta: Kencana, 2018).
Eddy Pratomo, Hukum Perjanjian Internsional ( Pengertian, Status Hukum, dan Ratifikasi). (Bandung, Alumni, 2011).
E.Fernando M. Manullang, Legisme, Legalitas dan Kepastian Hukum. (Jakarta: Kencana, 2016).
Goff dalam Traite Theorique et Pratique de droit aerien, (Paris, 1934, supplement 1939).
H.K. Martono, dkk. Pembajakan, Angkutan, dan Keselamatan Penerbangan. (Jakarta: Gramata, 2011)
H.L.A Hart. International Law. (Newy York: Clarandn Press-Oxford, 1997).
Heliarta. Mengenal Hukum Internasional.(Tanggerang : Loka Aksara 2019).
Jalan Panjang Perjuangan Mengembalikan Kedaulatan Udara Indonesia di Natuna dari Singapura. (Tempo Publishing, 2022).
Johanes Irawan E. S.H., M.hum. Pelaksanaan Yurisdiksi Universal Dalam Kedaulatan Nasional Negara-Negara. (Depok, Raja Grafindo Persada, 2018).
Kresno Buntoro. Nusantara & ALKI. (Depok, Rajawali Pers, 2017).
Mochtar Kusumaatmadja. Pengantar Ilmu Hukum Pengenalan Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum. (Bandung, Alumni, 2000)
Malcolm N. Shaw, Interntional law, Sixth edition, (Cambridge UK, Cambridge University Pres, 2008).
Matte, Treatise on Air-Aeronautical Law, (ICASL- McGill University, Montreal, 1981).
Priyatna Abdurrasyid. Kedaulatan Negara di Ruang Udara. (Jakarta: Air Space Law Centre, 1972).
Prof. Atif Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D. Hukum Internasional Sumber- Sumber Hukum. (Jakarta: Sinar Grafika, 2021)
Prof. Em. Dr. E. Saefullah Wiradipradja, S.H., LL.M. Pengantar Hukum Udara dan Ruang Angkasa. (Bandung: P.T Alumni, 2014).
Ronny Haniatjo Soemitro. Metodelogi Penelitian Hukum dan Jurumenteri. (Jakarta: PT Ghalia Indonesia, 1990).
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hukum Nasional
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2002 tentang Hak Dan Kewajiban Kapal Dan Pesawat Udara Asing Dalam Melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan Melalui Alur Laut Kepulauan Yang Ditetapkan
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan No. 66 tahun 2015 tentang Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri dengan Pesawat Udara Sipil Asing ke dan dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Hukum Internasional
1919 The Paris Convention of The starting point for the regulation of air navigation
1944 Chicago Convention on International Civil Aviation
1963 Tokyo Convention Offences and Certain Other Acts Committed on Board Aircraft
1982 United Nations Convention on the Law of the Sea
JURNAL
Angelita Sinaga, Fioletta Yuli Patricia, dan Kartika Ropita. Peran Negara dalam Menangani Kasus Pelanggaran Wilayah Udara Terhadap Masuknya Pesawat Sipil Asing Tanpa Izin, ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin. No.11, Vol.1, Oktober (2022).
Dadan Adi Kurniawan. Menelusuri Jejak Awal Penerbangan Di Indonesia (1913-1950-AN). Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Dwiyanto Erwin, Sinaulan Ramlani Lina, Mau Hedwig Adianto. Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelanggaran Pesawat Sipil Asing Diwilayah Udara Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jurnal Multidisiplin Indonesia. No. 9, Vol. 2, September (2023).
Eva Johan. Pengatiran Mengenai Pesawat Udara Militer Menurut Hukum Udara Internasional, Jurnal Perspektif. No. 3, Vol. 15. Juli (2010), Hal. 268.
Lusia Sulastri. Politik Tindak Pidana: Tinjauan Pelanggaran Kedaulatan Negara di Ruang Udara Indonesia, Jurnal Keamanan Nasional. No. 2, Vol. 7. Desember (2021).
H. Wassenbergh. Safety in Air Transportation and Market Entry. Journal Air and Space Law, (1998), Hal. 74.
Junearti Ratu Saputri,dkk, Penegakan Hukum Atas Pelanggaran Kedaulatan Di Wilayah Udara Negara Indonesia Oleh Pesawat Udara Asing. ejournal Lex Administratum, (2023), Vol 11, No 1.
Julianto Jover Jotam Kalalo. Penyelesaian Sengketa Terhadapkasus Imunitas Negara Melalui ICJ (International Court Of Justice) /Mahkamah Internasional. Jurisprudentie Vol 3 No. 2 Desember ( 2016)
Kal Raustiala. The Architecture of International Cooperation: Transgovernmental Networks and the Future of International Law. Research Paper No. 02-26, UCLA School of Law.
Kyla Rachmadyantira, Sugeng Supartono, Pelanggaran Kedaulatan Wilayah Udara Kota Batam Oleh Pesawat Boeing 737 Ethiopian Airline Eth3728 Berdasarkan Hukum Udara. Jurnal Reformasi Hukum Trisakti No. 1 Vol. 7. Februari (2025)
Priyo Hadisusilo. Ruang Udara Di Atas Alur Laut Kepulauanindonesia (ALKI): Sebuah Tinjauan Hukum. Jurnal Masalah-Masalah Hukum. No.3, Vol, 51. Januari (2022).
Risdiarto Danang. Kendala Hukum Penindakan Terhadap Pesawat Udara Sipil
Asing Tidak Berizin Yang Memasuki Wilayah Udara Indonesia, Jurnal Legislasi Indonesia. No. 3, Vol.16, September (2019) hal. 353-368.
Risdiarto Danang. Penegakkan Hukum Terhadap Pelanggaran Wilayah Udara Yurisdiksi Indonesia oleh Pesawar Terbang Asinig Tidak Terjadwal, Jurnal Rechts Vinding. No. 1, VOL.5, April (2016) hal. 69-82.
Risdiarto Danang, Pri Handini Wulan. Kedaulatan Wilayah Udara Di Atas Alur Laut Kepulauan Indonesia (Alki) Jurnal Rechts Vinding. No. 2, Vol. 8 Agustus (2019) hal. 279-280.
Sefriani. Pelanggaran Ruang Udara oleh Pesawat Asing Menurut Hukum Internasional dan Hukum Nasional Indonesia, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM. NO. 4 VOL. 22, OKTOBER (2015) hal. 538-565.
Wibowo Dita Anggraini, Nurdin, S.H., M.hum., Prijanto Heru, S.H., M.H. Pelanggaran Kedaulatan Di Wilayah Udara Negara Indonesia Oleh Pesawat Sipil Asing. (2014).
WEBSITE
Airco Aircraft Charter. Differences Between Scheduled & Chartered Flights (diakses pada 21 Desember 2024 pukul 08.12 WIB)
https://www.aircocharters.com/post/differences-between-scheduled-chartered-flights.
Badan Informasi Geospasial. BIG Serahkan Peta NKRI Kepada Kemenkokesra ( diakses pada 16 Desember 2024 pukul 09.14 WIB),
https://www.big.go.id/content/berita/big-serahkan-peta-nkri-kepada-kemenkokesra
Badan Pusat Statistik. Statistik Perhubungan 2007, (diakses pada 16 Desember 2024 pukul 09.46 WIB),
https://www.bps.go.id/id/publication/2008/11/25/0e906369df2850e759f19672/statistik-perhubungan-2007.html.
Badan Pusat Statistik. Statistik Perhubungan 2018, (diakses pada 16 Desember 2024 pukul 09.52 WIB), https://www.bps.go.id/id/publication/2019/11/27/2ee66ee6da342041f1901fb0/statistik-transportasi--udara--2018.html.
Britanica. Sovereignty (diakses pada 12 Maret 2025 pukul 18.58 WIB) https://www.britannica.com/topic/sovereignty
Detik News. Jejak Pesawat Ethiopia yang Dipaksa Turun Panglima TNI ( diakses pada tanggal 16 Desember 2024 pukul 10.02 WIB)
https://news.detik.com/berita/d-4385067/jejak-pesawat-ethiopia-yang-dipaksa-turun-panglima-tni.
FH. Unpatti. Kedaulatan Negara Indonesia d Udara (diakses pada 7 Maret 2025 pukul 16.35 WIB) https://fh.unpatti.ac.id/kedaulatan-negara-indonesia-di-udara/
ICAO. Convention on International Civil Aviation (diakses pada 16 Desember 2024 pukul 10.23 WIB) https://www.icao.int/publications/pages/
ICAO. Konvensi Penerbangan Sipil Internasional - Dok 7300 ( diakses pada 3 Maret 2025 pukul 10.23 WIB) https://www.icao.int/publications/pages/doc7300.aspx
ICAO. Manual on The Regulation of International Air Transport (diakses pada 12 Maret 2025 pukul 15.35 WIB) https://www.icao.int/Meetings/a39/Documents/Provisional_Doc_9626.pdf
International Court Of Justice. Summary of the Judgment of 14 July 2020. (diakses pada 20 Maret 2025 pukul 01.51 WIB) https://www.icj-cij.org/node/105930
Kementerian Sekretariat Negara RI. PP Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara RI: Wujud dari Kedaulatan Wilayah Udara RI (diakses pada 22 Desember 2024 Pukul 16.20 WIB) https://setneg.go.id/baca/index/pp_nomor_4_tahun_2018_tentang_pengamanan_wilayah_udara_ri_wujud_kedaulatan_wilayah_udara_ri
Klikhukum.id. KONSEP IDE PLATO TENTANG KEADILAN HUKUM, ( diakses pada 3 Januari 2024 pukul 20.11 WIB)
https://klikhukum.id/konsep-ide-plato-tentang-keadilan hukum/
KOOPSUDNAS. Berita TNI AU (Diakses pada 16 Desember 2024 pukul 10.15 WIB), https://tni-au.mil.id/berita/tni.
Mahatma Gandhi. Revisiting A Theory of Justice through Gandhi, ( diakses pada 1 Januari 2024 pukul 11.27 WIB)
https://www.mkgandhi.org/articles/revisiting-theory-of-justice-through-Gandhi.php?
Tirto.id. Latar Belakang Perjanjian Westphalia: Sejarah Perang Besar di Eropa. (diakses pada 10 Maret 2025 Pukul 15.55 WIB) https://tirto.id/latar-belakang-perjanjian-westphalia-sejarah-perang-besar-di-eropa-gwhQ?form=MG0AV3&form=MG0AV3
The Postal History of ICAO. The 1919 Paris Convention: The starting point for the regulation of air navigation ( diakses 22 Desember 2024 pukul 15.10 WIB) https://applications.icao.int/postalhistory/1919_the_paris_convention.htm.
TNI AU. Masuk Wilayah Indonesia Tanpa Izin, TNI AU Perintahkan Pesawat Asing Mendarat (diakses pada tanggal 16 Desember 2024 pukul 10.32 WIB) https://tni-au.mil.id/berita/detail/masuk-wilayah-indonesia-tanpa-izin-tni-au-perintahkan.
United Nation. Equality and Non-discrimination, ( diakses 26 Desember 2024 pukul 16.33 WIB) https://www.un.org/ruleoflaw/thematic-areas/human-rights/equality-and-non-discrimination/
United Nations. United Nations Charter, Chapter I: Purposes and Principles, ( diakses pada 26 Desember 2024 pukul 16.35 WIB)
https://www.un.org/en/about-us/un-charter/chapter-1.
Yale Law School. Treaty of Westphalia : Peace Treaty between the Holy Roman Emperor and the King of France and their respective Allies. ( diakses pada 11 Maret 2025 pukul 15.48 WIB) https://avalon.law.yale.edu/17th_century/westphal.asp
