DIPLOMASI INDONESIA DALAM MEMPERJUANGKAN EKSPOR CRUDE PALM OIL (CPO) KE PASAR UNI EROPA ATAS MUNCULNYA RESOLUSI KELAPA SAWIT DAN DEFORESTASI HUJAN PERIODE 2016-2018
Abstract
Pada Tahun 2017, Parlemen Uni Eropa Mengusulkan kepada Komisi Eropa untuk mengambil langkah penghentian penggunaan minyak sawit pada produksi biofuel di Uni Eropa untuk tahun 2020. Usulan ini tertuang dalam resolusi bertajuk “Palm Oil and Deforestation of Rainforests”. Usulan dalam resolusi diiringi dengan pernyataan dari Uni Eropa dalam resolusi tersebut jika industri kelapa sawit telah menjadi penyumbang utama terbesar atas deforestasi global yang terjadi. Karena pada tahun 2015, kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia, dinilai Uni Eropa atas pembukaan lahan kelapa sawit. Kelapa sawit juga disinggung oleh Uni Eropa telah mencerminkan pelanggaran atas hak asasi kemanusiaan, yakni mempekerjakan anak di bawah umur untuk dieksploitasi bekerja pada industri ini. Uni Eropa menyarankan untuk mengganti penggunaan minyak sawit dengan minyak bunga matahari dan minyak kanola. Kedua minyak nabati ini, merupakan minyak nabati utama yang diproduksi negara-negara Uni Eropa. Sehingga Pemerintah Indonesia menilai resolusi ini mencerminkan tindakan diskriminatif terhadap kelapa sawit. Dengan demikian, munculnya resolusi ini, mendorong Pemerintah Indonesia untuk melakukan upaya diplomasi dalam memperjuangkan ekspor Crude Palm Oil (CPO) ke Uni Eropa atas munculnya resolusi Palm Oil and Deforestation of Rainforests.
References
Antara News. “Italy Backs Indonesia’s Palm Oil in EU”. 14 Februari 2018 internet. 23 September 2022
Antara News Kalsel. "Larangan Sawit Indonesia Masuk Eropa Bukan Hanya Karena Lingkungan". 24 Mei 2017 internet. 23 September 2022
Antara News. "Pengusaha Dukung Pemerintah Lawan Kampanye Hitam Sawit Indonesia". 18 Juli 2017 internet. 23 September 2022
Bayne, Nicholas dan Stephen Woolcock. The New Economic Diplomacy Decision-Making and Negotiation in International Economic Relations . Hampshire: Ashgate Publishing Limited, 2003.
Constantinou, Costas M., Pauline Kerr dan Paul Sharp. The SAGE Handbook of Diplomacy . London: SAGE Publication Ltd, 2016.
Detikcom. “Ekspor Sawit ke Eropa Dihambat, Apa Dampaknya Bagi RI?”. 18 April 2017 internet. 05 Desember 2022
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. "BKSAP Serukan Parlemen Uni Eropa Tinjau Ulang Resolusi Sawit". 23 Mei 2017 internet. 20 September 2022
Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur. “Sumatra-Kalimantan Jadi Sentra Sawit Nasional”. 11 Desember 2011 internet. 04 Desember 2022
European Parliament. “Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests”. 17 Maret 2017 internet. 06 April 2022
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). "VATIKAN : Perkebunan Kelapa Sawit Entaskan Kemiskinan”. 16 Mei 2018 internet. 24 September 2022
Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia. “Indonesia Mempermasalahkan Kebijakan Perdagangan Uni Eropa yang Menghambat Ekspor Minyak Sawit dan Produk Asal Indonesia”. 06 Juli 2017 internet. 24 September 2022
Kementrian Pertanian RI. “Devisa Ekspor Kelapa Sawit Capai 250 Trilyun”. t.thn. 04 April 2022
Kompas. "Indonesia Sebagai Negara Agraris Apa Artinya?". 12 Desember 2019 internet. 20 April 2022
Majalah Sawit Indonesia. “Berkunjung ke Vatikan, Menko Luhut Sampaikan Peranan Sawit Pangkas Kemiskinan”. 26 April 2018 internet. 24 September 2022
Masruroh, Siti. “"Kepentingan Amerika Serikat Menolak Impor CPO (Crude Palm Oil) Dari Indonesia Tahun 2012".” JOM FISIP, Vol. 4 No. 2 (2012): 1-18.
PT. Propadu Konair Tarahubun (PT PKT). “Seminar di Vatikan : Perkebunan Kelapa Sawit Bisa Memangkas Kemiskinan”. 16 Mei 2018 internet. 24 September 2022
PT. Tunas Harapan Sawit. “Minyak Kelapa Sawit”. t.thn. 20 April 2022