PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN MELALUI BADAN USAHA MILIK DESA DI DESA GADOBANGKONG KABUPATEN BANDUNG BARAT

  • Tri Pamungkas Nugroho Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Yamardi Yamardi Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Titin Rohayatin Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Peran; Pemerintah Desa; Pembangunan Perekonomian; BUMDes

Abstract

Penelitian berjudul “Peran Pemerintah Desa dalam Pembangunan Perekonomian melalui Badan Usaha Milik Desa di Desa Gadobangkong Kabupaten Bandung Barat”. Fenomena masalah adalah kurang berperannya Pemerintah Desa dalam perencanaan pelaksanaan program BUMDes dalam pembangunan perekonomian di Desa Gadobangkong.  Rumusan masalah adalah bagaimana peran Pemerintah Desa dalam pembangunan perekonomian melalui BUMDes serta faktor penghambat dan pendukung di dalam berjalannya BUMDes Gadobangkong. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran Pemerintah Desa dalam pembangunan perekonomian melalui BUMDes serta faktor penghambat dan pendukung di dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gadobangkong. Teori yang digunakan adalah teori peran menurut Pitana & Gayatri (2005:96, motivator, fasilitator dan dinamisator). Metode penelitian melalui pendekatan kualitatif penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dan studi lapangan. Teknik analisis data melalui reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan data. Informan yakni Kepala Desa Gadobangkong, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Gadobangkong, Badan Permusyawaratan Desa, BUMDes, dan Tokoh Masyarakat. Hasil penelitian bahwa Pemerintah Desa Gadobangkong melalui dimensi motivator dalam memberikan ide dan gagasan sebagai bentuk motivasi kepada BUMDes belum dilaksanakan secara maksimal. Dimensi fasilitator ialah kurangnya dalam memberikan fasilitas sarana prasarana secara maksimal dalam pelaksanaan BUMDes, dan dimensi dinamisator yakni belum terwujudnya sinergitas dalam pembangunan perekonomian yang kuat. Partisipasi swadaya masyarakat dirasa menjadi faktor penghambat bagi kepala desa. Upaya yang dilakukan terfokus terkait pembangunan perekonomian melalui BUMDes yang di kelola secara bersama-sama baik di kelola oleh Pemerintah Desa maupun masyarakat sebagai pelaksana.

References

Arikunto, S. (2000). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Chintary, V. Q., & Lestari, A. W. (2016). Peran Pemerintah Desa dalam Mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tribhuwana Tunggadewi, 5(2), 59-63.
Departemen Pendidikan Nasional Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan (PKDSP). (2007). Buku Panduan Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya.
Koentjaraningrat. (2015). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2010 Tentang Badan Usaha Milik Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Saputra, D., 2020. Pengembangan Kampung Wisata Berbasis Masyarakat. Government Jurnal Ilmu Pemerintahan, Volume 13, pp. 87-92.
Published
2024-10-15
How to Cite
Nugroho, T. P., Yamardi, Y., & Rohayatin, T. (2024). PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN MELALUI BADAN USAHA MILIK DESA DI DESA GADOBANGKONG KABUPATEN BANDUNG BARAT. Jurnal Praxis Idealis : Jurnal Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, 1(1). https://doi.org/https://doi.org/10.36859/jp.v1i1.2570

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>