PERUBAHAN KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERKAIT PENGUNGSI ROHINGYA DI INDONESIA SELAMA PANDEMI COVID-19 TAHUN 2020-2021

  • Dhea Lita Putri Aisyah Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Iing Nurdin Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Jusmalia Oktaviani Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Kata Kunci: Indonesia, Rohingya, Kebijakan Luar Negeri, Covid-19

Abstract

Akibat kekacauan yang berkepanjangan di Myanmar, ribuan orang Rohingya telah melarikan diri ke Indonesia dan negara-negara terdekat lainnya. Salah satu lokasi utama bagi para migran Rohingya yang mencari tempat aman sejak tahun 2015 adalah Indonesia. Kebijakan pengungsi global telah terdampak secara signifikan oleh pandemi COVID-19. Dedikasi Indonesia terhadap solidaritas kemanusiaan dan hak asasi manusia ditunjukkan dalam respon kebijakan luar negeri terhadap krisis pengungsi Rohingya. Banyak negara menerapkan kebijakan penutupan perbatasan dan pembatasan sosial yang berdampak pada akses pengungsi terhadap layanan dasar. Satu-satunya negara ASEAN (Asean South East Nations) yang masih menerima pengungsi Rohingya selama wabah COVID-19 adalah Indonesia. Malaysia dan Thailand, di sisi lain, menolak orang Rohingya untuk masuk ke negara mereka. Sebanyak 396 pengungsi Rohingya telah ditampung oleh Indonesia sepanjang tahun 2020 setelah memasuki negara ini melalui perairan yang dekat dengan Provinsi Aceh. Pada tahun 2021, jumlah pengungsi Rohingya yang tiba di Indonesia tercatat sebanyak 186 orang.  Penelitian ini menggunakan pendekatan Realisme, Konsep Kebijakan Luar Negeri, Konsep Kepentingan Nasional untuk menganalisis perubahan Kebijakan Luar Negeri Indonesia terkait pengungsi Rohingya selama pandemi Covid-19. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ada empat faktor perubahan kebijakan Indonesia untuk menerima pengungsi Rohingya yakni faktor sistematik, faktor masyarakat, faktor pemerintah dan faktor idionsinkretik.

 

References

Ardianti. (2015). Kebijakan Australia dalam Menangani Imigran Ilegal dibawah Kepemimpinan Perdana Menteri Tony Abot Tahun 2013. Jurnal Hubungan Internasional.
ASEAN. (2019). ASEAN Outlook on the Indo-Pacific.
Bank, W. (2021). World Development Indicators Database. Retrieved from https://databank.worldbank.org/source/world-development-indicators
Corcoran, T. L. (2014). Operation Sovereign Borders-the first six month. Retrieved from https://www.abc.net.au/news/2014-03-26/operation-sovereign-borders-the-first-6-months/5734458
Council, A. R. (2021). Australia's Asylum Policies. Retrieved from https://www.refugeecouncil.org.au/asylum-policies/4/#https:/www.refugeecouncil.org.au/timeline/#
Council, U. S. (2019). 8447th meeting on The Situation in Myanmar.
Council, U. S. (2019). Resolution 2462 (2019) on Threats to International Peace and Security Caused by Terrorist Acts.
Diane, W. a. (2014). Asylum Seeker and Australian Politics 1966-2007. Retrieved from University of Adelaide Digital: https://digital.library.adelaide.edu.au/dspace/handle/2440/84730
Geovanie, J. (2017). Jokowi. Jakarta: PT Media Baca Anasti.
Hanin, R. (2024). 2023 jadi Tahun terbanyak kedatangan Pengungsi Rohingya ke Indonesia. Retrieved from Goodstats: https://data.goodstats.id/statistic/2023-jadi-tahun-terbanyak-kedatangan-pengungsi-rohingya-ke-indonesia-ATnZG
Indonesia, M. o. (2019). Indonesia Peace and Security Center.
James N Rosenau, G. B. (1976). World Politics: An Introduction. New York: The Free Press .
Jhon W.Creswell (2016). Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif,
Laksmana, E. (2021). Indonesia's Delicate Dance Between China and the United States. Carnegie Endowment fpr International Peace.
Nations, U. (2022). UN expert urges state to end 'vaccine apartheid . Retrieved from https://www.ohcr.org/en/press-releases/2022/06/un-expert-urges-states-end-vaccin-apartheid
News, B. (2023). Indonesia tidak bisa menjadi satu-satunya negara yang selamatkan kapal pengungsi Rohingya-aktivitas. Retrieved from BBC News: https://www.bbc.com/indonesia/artices/ce972nv096no.amp
Novianti, N. (2019). Implementasi Perpres No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian.
Paramitha, N. P. (2016). Peranan UNCHR terhadap Perlindungan Pengungsi Rohingya di Aceh Rohingya.
Pepinsky, T. (2019). Islam and Indonesia's 2019 Presidential Election. Asia Policy.
Retno MarsudiStatement by H.E.Retno . L.P Marsudi, M. f. (2020). The Situation in the middle East, including the Palestinian Question.
RI, K. H. (2022). Komitmen Kemanusiaan Negara Terhadap Pengungsi Internasional. Retrieved from
Ribkha Annisa, O. (2018). SIstem Presidensial di Indonesia. CosmoGov: Jurnal Ilmu Pemerintahan.
Saputri, E. (2022). Kebijakan Anti-Resettlement Australia Kepada Indonesia Sebagai Negara Transit Tahun 2Saputri, E. Kebijakan Anti-Resettlement Australia Kepada Indonesia Sebagai Negara Transit Tahun 2014-2021. eJournal Hubungan Internasional.
Setiawan, A. (2017). Pengantar Studi Politik Luar Negeri.
Statistic, A. B. (2021). Migration Australia. Retrieved from https://www.abs.gov.au/statistics /people/population/migration- australia/latest- release#:~:text=In%202020%2C%20t here%20were%20over%207.6%20mi llion%20migrants,world%20was%2 0represented%20in%20Australia%2 7s%20population%20in%202020
Published
2025-06-30
How to Cite
Aisyah, D. L., Nurdin, I., & Oktaviani, J. (2025). PERUBAHAN KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERKAIT PENGUNGSI ROHINGYA DI INDONESIA SELAMA PANDEMI COVID-19 TAHUN 2020-2021. Global Insight Journal : Jurnal Mahasiswa Hubungan Internasional, 1(3). https://doi.org/10.36859/gij.v1i3.3213

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 > >>