IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA DI KOTA CIMAHI
Abstract
Penelitian berjudul ”Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kota Cimahi” Fenomena masalah, belum optimalnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan deteksi dini terkait P4GN yang tidak rutin dan menyeluruh diberikan kepada penyelenggara Pemerintahan Daerah dan Masyarakat. Rumusan Masalah penelitian yaitu bagaimana implementasi Kebijakan P4GN, faktor penghambat implementasi dan upaya mengatasi hambatan dalam implementasi kebijakan P4GN. Tujuan penelitian untuk mengetahui proses implementasi, faktor penghambat dan upaya untuk mengatasi hambatan dalam implementasi kebijakan P4GN. Peneliti menggunakan teori Edward III (Nugroho, 2017:737) yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metode penelitian menggunakan metode deksriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan studi pustaka dan studi lapangan (observasi, wawancara, dan dokumentasi). Teknik analisis data dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Informan Kepala Bakesbangpol, Kepala BNN, Kepala Satresnarkoba, dan Satgas. Hasil penelitian menunjukkan dalam dimensi komunikasi belum terjalin intens antara Bakesbangpol, BNN, dan Satresnarkoba dalam sosialisasi dan deteksi dini. Dimensi sumber daya, kurangnya kuantitas SDM Bakesbangpol, BNN, dan Satresnarkoba. Selain itu, anggaran, sarana dan prasarana BNN dan Satresnarkoba tidak memadai. Dimensi disposisi cukup baik dalam komitmen dan pemahaman yang dimiliki SDM pelaksana. Dimensi struktur birokrasi tidak ideal di Bakesbangpol sehingga terdapat beban kerja berlebih. Faktor penghambat, komunikasi tidak intens, kuantitas SDM, anggaran, sarana dan prasarana tidak memadai. Upaya mengatasi hambatan dengan meningkatkan komunikasi melalui berbagai forum, memanfaatkan SDM yang ada dengan memberikan pelatihan, serta memanfaatkan anggaran yang tersedia secara efektif.
References
Arikunto. (2004). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta: Jakarta.
Nugroho, Riant. (2017). Public Policy. Edisi Keenam. Flex Media Komputindo: Jakarta.
Tresiana, N dan Duadji, N. (2019). Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik. Graha Ilmu: Yogyakarta.
Subianto, Agus. (2020). Kebijakan Publik. Briliant: Surabaya.
Dokumen
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 354/Kep.1830-Kesbang/2020 tentang Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Tim Terpadu P4GN) Kota Cimahi
Website
Indonesia Drugs Report 2022. 2021. Jakarta: Pusat Penelitian, Data dan Informasi Badan Narkotika Nasional. Available at https://ppid.bnn.go.id/konten/unggahan/2022/08/IDR-2022.pdf.
2022. Kolaborasi P4GN Bersama Elemen Masyarakat. Available at https://cimahikota.bnn.go.id/kolaborasi-p4gn-bersama-elemen-masyarakat/
2023. BBPPMPV BMTI Gandeng BNN Kota Cimahi Laksanakan Tes Urine Pegawai dalam Implementasi RAN P4GN. Available at https://cimahikota.bnn.go.id/bbppmpv-bmti-gandeng-bnn-kota-cimahi-laksanakan-tes-urine-pegawai-dalam-implementasi-ran-p4gn/
2023. BKPSDMD Kota Cimahi Gandeng BNN Kota Cimahi untuk Sosialisasi dan Tes Urine di MPP Kota Cimahi. Available at https://cimahikota.bnn.go.id/bkpsdmd-kota-cimahi-gandeng-bnn-kota-cimahi-untuk-sosialisasi-dan-tes-urine-di-mpp-kota-cimahi/
2023. Monitoring P4GN, KPP Pratama Gandeng BNN Kota Cimahi untuk Gelar Sosialisasi dan Tes Urine dadakan. Available at https://cimahikota.bnn.go.id/lakukan-monitoring-p4gn-kpp-pratama-gandeng-bnn-kota/