KERJASAMA INDONESIA – AUSTRALIA DALAM MENANGGULANGI ILLEGAL, UNREPORTED, UNREGULATED (IUU) FISHING DI INDONESIA TAHUN 2018 – 2022

  • Farras Annisa Kurniawan Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Yuswari Octonain Djemat Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Renaldo Benarrivo Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Indonesia, Australia, IUU Fishing, Kerjasama

Abstract

Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing menjadi ancaman serius bagi kelestarian sumber daya laut Indonesia. Penelitian ini mengkaji dinamika kerjasama bilateral antara Indonesia dan Australia dalam upaya penanggulangan praktik IUU Fishing di wilayah perairan Indonesia selama periode 2018–2022. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan wawancara mendalam terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, penelitian ini menganalisis strategi, program, dan mekanisme koordinasi yang diimplementasikan oleh kedua negara guna memperkuat pengawasan perikanan lintas batas. Penelitian ini menggunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerjasama bilateral melalui Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF) berhasil menekan aktivitas IUU fishing di kawasan perbatasan. Salah satu instrumen utama kerjasama ini adalah pelaksanaan Operasi Gannet. Selain itu, pembentukan kelompok kerja yang dapat memperkuat efektivitas pengawasan. Program capacity building turut dilaksanakan melalui pelatihan teknis, penguatan keterampilan, serta pendalaman. Di sisi teknologi, Australia juga mendukung penguatan sistem pengawasan Indonesia.

References

Abdul Qodir Jaelani, U. B. (2014). Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing: Upaya Mencegah dan Memberantas Illegal Fishing dalam Membangun Poros Maritim Indonesia. Supremasi Hukum, Vol. 3,No. 1, 169-192
Darmawan, M. R., Juned, M., & Hikmawan, R. (2022). Countering Illegal, Unreported and Unregulated Fishing Through the Capacity Building Program in Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum 2017-2019. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding (IJMMU) Vol. 9, No. 10, 50-57.
Ekaputra, M. E. (2018). Kerjasama Keamanan Maritim Indonesia-Australia dalam Menangani IUU Fishing di Laut Arafura. Journal of International Relations, Volume 4, Nomor 2, 131-139.
Endro TS, M. S. (2022). Kerjasama Pertahanan sebagai Bagian Diplomasi Pertahanan: Pertimbangan, Tujuan, Prinsip, dan Ruang Lingkup. Jatijajar Law Review Vol. 1, No. 2, 153-166.
Gurnita Ning Kusumawati, A. A. (2021). Evaluasi Keanggotaan Indonesia dalam Port State Measure Agreement (PSMA) 2009 dalam Menghadapi IUU Fishing. NEGARA HUKUM: Vol. 12, No. 2, 263-284.
Lazuardi Loqman Ar Rahman, A. A. (2024). Strategi Diplomasi Pertahanan Maritim Dalam Mengatasi Praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing Perairan Indonesia. Jurnal Kewarganegaraan, 1-7.
Nayati, A. (2019). Kerjasama Indonesia Dan Interpol Dalam Penanggulangan Illegal, Unreported Dan Unregulated Fishing. Journal of International Relations, Volume 5, Nomor 3, 467-473.
Putri, D. (2017). Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam Menangani Illegal Fishing di Indonesia. Gema Keadilan, Vol. 4, No. 1, 160-173.
Rissy, Y. (2021). Tantangan Dan Strategi Pelaksanaan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Refleksi Hukum Vol. 5, No. 2, 180-198.
RS, T. (2016). Kerjasama Keamanan: Studi Kasus Traktat Lombok antara Indonesia dan Australia. Jurnal Hubungan Internasional Tahun IX, No. 1, 99-114.
zikra Zhafira Putri, P. M. (2022). Kerja Sama Bilateral Indonesia Australia dalam Mencegah Terjadinya Terorisme melalui Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC). BALCONY Vol. 6 No. 1, 86-94.
Published
2025-10-15
How to Cite
Kurniawan, F., Djemat, Y. O., & Benarrivo, R. (2025). KERJASAMA INDONESIA – AUSTRALIA DALAM MENANGGULANGI ILLEGAL, UNREPORTED, UNREGULATED (IUU) FISHING DI INDONESIA TAHUN 2018 – 2022. Global Insight Journal : Jurnal Mahasiswa Hubungan Internasional, 2(1). https://doi.org/10.36859/gij.v2i1.3993

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>