DIPLOMASI INDONESIA DALAM PERLINDUNGAN TENAGA KERJA DI KOREA SELATAN PADA MASA PEMERINTAHAN JOKO WIDODO TAHUN 2019-2024
Abstract
Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, khususnya di Korea Selatan, merupakan salah satu fokus utama kebijakan luar negeri Indonesia pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (2019-2024). Dalam upaya melindungi PMI, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) telah melaksanakan berbagai langkah diplomasi dan kebijakan perlindungan yang mengutamakan keamanan, kesejahteraan, serta kebebasan dari ancaman. Meskipun berbagai regulasi dan peraturan telah disusun, tantangan tetap ada dalam menanggulangi masalah pekerja migran seperti kekerasan, pelecehan, hingga masalah hukum. Penelitian ini menganalisis langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam melindungi PMI, menilai keberhasilan diplomasi dalam menyelesaikan isu pekerja migran, serta mengevaluasi efektivitas kebijakan perlindungan yang diterapkan. Dengan menggunakan data yang diperoleh dari berbagai sumber terkait, penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun banyak langkah positif telah diambil, masih terdapat kesenjangan antara kontribusi ekonomi PMI dan perlindungan yang mereka terima. Diperlukan peningkatan koordinasi antar lembaga pemerintah serta inovasi dalam kebijakan perlindungan guna memastikan hak-hak pekerja migran Indonesia dapat terlindungi secara maksimal di luar negeri.
References
Dan Faktor-Faktor Pendukungnya,” Jurnal Mitra Manajemen Vol.12, no. No.2
(2021): 1–10,
https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jmm/article/view/742.
Adiba, Humaira Hasna, and Viani Puspita Sari. "Diplomasi Perlindungan bagi Pekerja
Migran Domestik Indonesia di Singapura." JURNAL HUBUNGAN LUAR
NEGERI 8, no. 1 (2023): 90-114.
Akbar Ali Yafie, “Upaya Pemerintah Indonesia Menangani Persoalan Tenaga
Kerja Indonesia Overstay Di Korea Selatan Periode 2012 – 2016,” 2018,
1–66, https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/42782.
Angelica Zefanya Akay, Imelda A. Tangkere, and Feiby S. Wewengkang.
“PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA
DITINJAU DARI PERATURAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA
MIGRAN INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 20221,” Jurnal Fakulta Hukum
UNSRAT 13, no. 4 (2024),
https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/download/56906/
46983.
Aqmarina Lailani Putri,, “Bab 1 Pendahuluan,” 2014.
B A B II, “Bab II Tinjauan Umum Mengenai,” Eprints.Walisongo.Ac.Id, no. 23 (2017):
16–37,
http://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3856/%0Ahttps://eprints.walisongo.ac.id/i
d/eprint/3856/4/104111004_Bab3.pdf.
B A B Ii, “ILO, Buku Saku Perlindungan Pencegahan Untuk Pekerja Migran Indonesia,”
2017.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). "Pekerja Migran
Indonesia Sektor Perikanan Curhat Permasalahan Selama Bekerja di
Korea Selatan." Diakses 9 Oktober 2023. https://bp2mi.go.id/berita-
detail/pekerja-migran-indonesia-sektor-perikanan-curhat-permasalahan-
selama-bekerja-di-korea-selatan
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). “Pengumuman Kasus
Pekerja Migran Indonesia G to G Korea Selatan yang Melarikan Diri dari
Tempat Pelatihan.” 30 Oktober 2023. Nomor:
PENG.265/KWS1.DIT2/PP.02.06/X/2023. Diakses dari
https://www.bp2mi.go.id/gtog-detail/korea/pengumuman-kasus-pekerja-
migran-indonesia-g-to-g-korea-selatan-yang-melarikan-diri-dari-tempat-
pelatihan
Bakhtiar, Masdar, and Mita Apriyana Sari. "PENEGAKAN HUKUMKEIMIGRASIAN
TERHADAP KEJAHATAN YANG TERJADI KEPADA PEKERJAMIGRAN
INDONESIADALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI KRITIS." Jurnal Ilmiah
Kajian Keimigrasian 6, no. 2 (2023): 85-105.
Batubara, Ulfah Nury, Royhanun Siregar, and Nabilah Siregar. "Liberalisme John Locke
dan pengaruhnya dalam tatanan kehidupan." Jurnal Education and
Development 9, no. 4 (2021): 485-491.
BP2MI. "Buka Tahun 2024, BP2MI Lepas dan Bekali 1.500 Pekerja Migran Indonesia."
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, January 8, 2024.
https://www.bp2mi.go.id/berita-detail/buka-tahun-2024-bp2mi-lepas-dan-bekali-
1-500-pekerja-migran-indonesia.
Dewi, Dewa Ayu Putu Shandra. "Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang
Ketenagakerjaan Indonesia Pascaratifikasi Konvensi Internasional Pekerja Migran
Tahun 1990." Reformasi 8.1 (2018): 57-64.
Dinamika Sejarah Hubungan Indonesia Dan Korea Selatan.
Ester Monalisa Tantri, Deicy N Karamoy, and Decky Paseki, “Perlindungan Hukum
Terhadap Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri Menurut Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2017,” Lex Privatum 10, no. 3 (2022): 1–15,
https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/41008/36672.
FH UNNES Penelitian Perlindungan Pekerja Migran Di Korea Selatan,UNNES, 2024.
Firyal Dhia Fairuz, Yuswari O Djemat, Anggun Dwi Panorama “Diplomasi
Indonesia Dalam Menangani Permasalahn Overstay Pekerja Migran
Indonesia di Korea Selatan(2012-2017)” vol 01, no. 01
(2024),https://doi.org/https://doi.org/10.36859/gij.v1i1.2506.
Hartono Widodo and R. Jossi Belgradoputra, “Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,”
Binamulia Hukum 8, no. 1 (2019): 107–16, https://doi.org/10.37893/jbh.v8i1.42.
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-kalbar/baca-artikel/15248/Perlindungan-
Hukum-Pekerja-Migran- Indonesia-di-Luar-Negeri.html
Hubungan Indonesia Korea Selatan 4, no. 1 (2016): 1–23,
https://etd.umy.ac.id/id/eprint/17260/2/Bab I.pdf.
Hwa, C. K. 2011. “Analisis Meta Pengaplikasian Teknik Menyemak Data Semasa
Pelaksanaan Penyelidikan Tindakan.” Jurnal Penyelidikan Tindakan IPG
KBL.
Kintan Dena Azhara, “Diplomasi Indonesia Dalam Melindungi Pekerja Migran Indonesia
Terpidana Mati Di Arab Saudi : Studi Kasus Sumartini,” HUMANIS: Jurnal
Ilmu-Ilmu Sosial Dan Humaniora 15, no. 1 (2023): 7–14,
https://doi.org/10.52166/humanis.v15i1.3300.
Komnas HAM, “Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja
Migran Dan Anggota Keluarganya,” no. Xxi (1990): 1–108.
MADRAH, MUNA YASTUTI. PEKERJA MIGRAN INDONESIA DAN PENDIDIKAN
TINGGI Studi Cultural Intermediary pada Pekerja Migran Indonesia-
Mahasiswa di Korea Selatan. Diss. Universitas Gadjah Mada, 2021.
Marsel, Bergitha Yesika, Narwastu Sharon Sudey, and Novriest Umbu W. Nau.
"Analisis Strategi Kebijakan Migrasi Internasional Pemerintahan Jokowi
Jilid I Dalam Penanganan Human Trafficking." Global Political Studies
Journal 6, no. 2 (2022): 107-122
Martauli, Sofia. "Peran diplomasi sebagai cara meningkatkan Pengakuan
internasional terhadap posisi suatu Negara dalam mengimplementasikan
kebijakan politik luar negeri (Studi kasus di Indonesia)." Jurnal Good
Governance 13, no. 1 (2017).
Miles, Mattew B., A. Michael Huberman, dan Johny Saldana. Qualitative Data
Analysis: A Methods Sourcebook. Edisi ke-3. Diterjemahkan oleh Tjetjep
Rohidin Rohidi. USA: Sage Publication, 2014. UI Press
Muhamad, Nabilah. "Hong Kong, Negara Tujuan Utama Pekerja Migran Indonesia
Semester I 2024." Ketenagakerjaan, August 6, 2024.
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/08/06/hong-kong-negara-tujuan-utama-pekerja-
migran-indonesia-semester-i-2024.
Nicholson, Harold. Diplomacy. London: Oxford University Press, 1942.
Panikkar, K. M. The Principle and Practice of Diplomacy. Dikutip oleh S. L. Roy,
Diplomasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1995
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia Informal Menurut Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran,
Pharmacognosy Magazine 3 (2021): 669–93.
Roy, S.L. Diplomasi. Jakarta Utara: PT Raja Grafindo Persada, 1995.
S. L Roy, Op.Cit., hlm 5
Sarwono, Jonathan. Pintar Menulis Karya Ilmiah: Kunci Sukses dalam Menulis Ilmiah.
Yogyakarta: Andi Offset, 2010.
Sejarah BP2MI,” bp2mi.co.id, n.d., https://bp2mi.go.id/profil-sejarah.
Shoelhi, Mohammad. Diplomasi: Praktek Komunikasi Internasional. Bandung:
Sembiosa Rekatama Media, 2011
Soesilowati, Etty. "Neoliberalisme: Antara mitos dan harapan." JEJAK: Jurnal Ekonomi
dan Kebijakan 2, no. 2 (2009).
South Korea,” turopia.com, n.d., https://www.touropia.com/explore/south-korea/.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: CV.
Alfabeta, 2017.
Sulistiyono, Tri, Ridwan Arifin, Bayangsari Wedhatami, and Ratih Damayanti.
"Perlindungan Buruh Migran Indonesia di Korea Selatan di Masa Pandemi
Covid-19: Protection of Indonesian Migrant Workers in South Korea during the
Covid-19 Pandemic." In Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang,
vol. 7, no. 1, pp. 157-176. 2021
Sunggono, Bambang. Metodologi Penelitian Hukum. Cetakan ke-17. Depok: Rajawali
Pers, 2018.
Susanto, Dedi, and M. Syahran Jailani. "Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data
Dalam Penelitian Ilmiah." QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial &
Humaniora 1, no. 1 (2023): 53-61
Suyanto, Bagung, dan Sutinah. Metode Penelitian Sosial: Berbagai Alternatif
Pendekatan. Cet. ke-5. Jakarta: Kencana, 2005.
Syofian, Diva Ananta, Gracia Suha Ma'rifa, Maria Jessica Lauretta Gunawan, and
Sarazatin Ananda Muslih. "Etika Mahasiswa dan Ideologi Liberalisme: Apakah
Nilai-nilai Liberal Memengaruhi Pilihan dan Aksi Mahasiswa?." Jurnal
Kewarganegaraan 7, no. 2 (2023): 2127-2133.
Tabita, Vensy Eli Maria. "PERLINDUNGAN TERHADAP WARGA NEGARA
INDONESIA DI LUAR NEGERI MENURUT HUKUM
INTERNASIONAL." LEX ADMINISTRATUM 12, no. 3 (2024).
Widodo, Hartono, and R. Jossi Belgradoputra. "Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia." Binamulia Hukum 8.1 (2019): 107-116.
Winda Nur Khotimah, “Peran Perwakilan Diplomatik Dalam Perlindungan
Terhadap Pekerja Migran Indonesia Di Luar Negeri Dalam Perspektif
Hukum Internasional,” Recht Studiosum Law Review 2, no. 1 (2023): 34–
39, https://doi.org/10.32734/rslr.v2i1.11461.
Yanyan Mochamad Yani, “Politik Luar Negeri,” Politik Luar Negeri, 2007, 1–13

.png)
.png)
