IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PEMBANGUNAN DAERAH DI KOTA CIMAHI TAHUN ANGGARAN 2025
Abstract
Penerapan prinsip-prinsip Good Governance menjadi salah satu faktor penting dalam
meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan keberhasilan pembangunan daerah.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip-prinsip Good Governance dalam
pembangunan daerah di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025, mengidentifikasi faktor-faktor yang
mendukung dan menghambat pelaksanaannya, serta merumuskan upaya yang dapat dilakukan
untuk meningkatkan efektivitas penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Penelitian
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara
mendalam, observasi lapangan, dokumentasi, serta studi kepustakaan terhadap berbagai dokumen
perencanaan pembangunan daerah. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan menggunakan teknik triangulasi sumber untuk
meningkatkan validitas temuan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Good Governance di Kota Cimahi telah
memperlihatkan perkembangan yang positif, khususnya pada aspek akuntabilitas, transparansi,
kepastian hukum, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Meskipun demikian, implementasi
tersebut masih menghadapi berbagai kendala, antara lain terbatasnya kapasitas aparatur, belum
optimalnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, ketimpangan akses informasi, serta
rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan yang bersifat substantif. Upaya yang
dilakukan pemerintah daerah meliputi penguatan kapasitas kelembagaan, pengembangan sistem
pemerintahan berbasis digital, peningkatan koordinasi lintas sektor, perluasan akses informasi
publik, serta penguatan mekanisme partisipasi masyarakat. Langkah-langkah tersebut diharapkan
mampu memperkuat efektivitas pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan
berkelanjutan.
References
Administration Research
and
Theory,
18(4),
543–571.
https://doi.org/10.1093/jopart/mum032
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among
five approaches (4th ed.). Sage Publications.
Dwiyanto, A. (2021). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Gadjah Mada
University Press.
Emerson, K., & Nabatchi, T. (2015). Collaborative governance regimes. Georgetown University
Press.
Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistic inquiry. Sage Publications.
Mardiasmo. (2021). Otonomi dan manajemen keuangan daerah. Andi.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods
sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi Revisi). PT Remaja Rosdakarya.
Sedarmayanti. (2018). Good governance (Kepemerintahan yang baik): Membangun sistem
manajemen kinerja guna meningkatkan produktivitas menuju good governance (Edisi
Revisi). Mandar Maju.
Sugiyono. (2023). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.
United Nations Development Programme. (1997). Governance for sustainable human
development. UNDP.
Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The policy implementation process: A conceptual
framework. Administration & Society, 6(4), 445–488.
World Bank. (1992). Governance and development. World Bank.
Agustina, R., & Pratama, A. (2022). Implementasi prinsip good governance dalam meningkatkan
kualitas pelayanan publik di pemerintah daerah. Jurnal Administrasi Publik, 18(2), 145–
159.
Fadli, M., & Kurniawan, D. (2023). Digital governance sebagai strategi peningkatan kualitas
pelayanan publik pada era transformasi digital. Jurnal Ilmu Administrasi, 20(1), 35–49.
Hidayat, R., & Suryadi, A. (2021). Reformasi birokrasi dan implementasi good governance pada
pemerintah daerah di Indonesia. Jurnal Borneo Administrator, 17(3), 287–304.
Nugroho, A., & Wibowo, H. (2024). Collaborative governance dalam pembangunan daerah
berbasis partisipasi masyarakat. Jurnal Administrasi Negara, 30(1), 58–75.
Prasetyo, E., & Lestari, D. (2022). Akuntabilitas dan transparansi dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan daerah yang baik. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, 26(2), 120–
136.
Rahmawati, S., & Firmansyah, A. (2023). Penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik
untuk mendukung reformasi birokrasi di Indonesia. Jurnal Bina Praja, 15(2), 211–224.
Sari, N., & Putra, I. (2021). Partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Jurnal Governance, 12(1), 45–
60.
Wahyudi, T., & Iskandar, M. (2024). Implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam
pembangunan daerah. Jurnal Administrasi Publik Indonesia, 10(1), 75–91.

.png)
.png)
