EFEKTIVITAS E-GOVERNMENT PADA PELAYANAN IZIN TRAYEK ANGKUTAN ANTAR KOTA DALAM PROVINSI (AKDP) ONLINE DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) PROVINSI JAWA BARAT
Abstract
Pencapaian tujuan merupakan suatu proses dari suatu proses prizinan dan hasilpun dapat berupa produk, jasa maupun informasi. Produk yang memiliki wujud dapat bersifat fisik yaitu berupa surat izin, dan produk yang tidak berwujud dapat berupa jasa. Hasil dari pelayanan izin trayek AKDP online di DPMPTSP Provinsi Jawa Barat berupa produk dan jasa yang diberikan oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat.
Penelitian dalam tesis ini berjudul “Efektivitas E-Government Pada Pelayanan Izin Trayek Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Online di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat” diangkat karena masih ditemukannya indikasi-indikasi belum efektivnya pelaksanaan e-government pada pelayanan izin trayek angkutan antar kota dalam provinsi secara online pada DPMPTSP Provinsi Jawa Barat.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini ialah teori mengenai efektivitas yang dikemukakan oleh Duncan (Nani, Rowa, dan Martini, 2021) dengan indikator yang meliputi pencapaian tujuan, integrasi, dan adaptasi. Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data diantaranya wawancara, observasi, dan dokumentasi, dengan informan utama ialah Aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat, Pengurus Koperasi Jasa Transportasi Pengusaha Pengemudi Angkutan Darat (KPPAD), dan Pemohon dari Perusahaan Transportasi.
Berdasarkan hasil penelitian ini ditemukan bahwa proses DPMPTSP Provinsi Jawa Barat memberikan kepuasan kepada masyarakat melalui produk yang dihasilkan dari Pelayanan Izin Trayek Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi Online di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat berjalan cukup efektif hal ini ditandai dengan tanggapan beberapa masyarakat bahwa merasa puas dengan hasil yang telah diterimanya. Upaya integrasi dari Pelayanan Izin Trayek AKDP Online di DPMPTSP Provinsi Jawa Barat dapat dikatakan cukup efektif, dilihat dari pengembangan aparatur dan penggunaan aplikasi Simpatik dilakukan dengan baik dan penuh tanggungjawab sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan, walaupun ada yang perlu diperbaiki seperti seperti proses sosialisasi yang dirasa kurang efektif apabila dilakukan melalui brosur saja.
DPMPTSP telah menyediakan fasilitas untuk mempermudah dalam proses pelayanan perizinan salah satunya izin trayek AKDP secara online sehingga pemohon dapat dengan mudah daftar melalui fasilitas online dan melihat syarat perizinan yang akan dilakukan tanpa harus pergi ke Dinas, walaupun fasilitas fisik dari dari Pelayanan Izin Trayek Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi Online di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat dapat dikatakan belum berjalan dengan efektif dikarenakan sarana dan prasarana yang belum maksimal seperti jumlah komputer dan internet penunjang dan tenaga ahli IT masih belum maksimal.
References
Boediono, B. (2003). Pelayanan Prima Perpajakan. Jakarta: Rineka Cipta. Chidir, Ali. (1999). Badan Hukum. Bandung: Alumni.
Claude. (1994). Intergrasi Ketahanan Sosial. Jakarta: Erlangga
Evans, James R., William M. Lindsay. (2002). The Management and Control of
Quality, 5th ed. South-Western: Ohio
Gibson, Ivncevich, Donnelly. (1996). Organisasi, Perilaku, Struktur. Jakarta: Aksara
Handayaningrat, Soewarno. (1996). Azas-azas Organisasi Manajemen. Jakarta: Mas
Agung
Hardini., Eka Pratiwi., Br Lubis. (2022). Efektivitas Pengurusan Izin Angkutan Kota Dalam Trayek di Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi. Jurnal Ilmiah Sosial dan Politik, Vol 2, No (1), hlm 1-11
Hariyono, Dipo Wahjoeono., Wahyu Prawesthi. (2015). Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum di Surabaya. Jurnal Manajemen Transportasi dan Logistik, Vol 2, No (2)
Indrajit, Richardus Eko. (2002). Konsep & Aplikasi e-Business. Yogyakarta: Andi offset.
Jeong. (2007). E-commerce merupakan layanan online yang tersedia di Internet.
Kurniawan, Agung. (2005). Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaharuan.
Mahmudi. (2005). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP AMP YKPN. Moenir, HAS. (1995). Manajemen Pelayanan Umum Indonesia. Jakarta: Bumi
Aksara.
Mukkarammah. (2016). Efektivitas Pelayanan di kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Parepare (SINTAP) (Studi Kasus: Pemberian Izin Trayek Angkutan Kota). Skripsi
Nani, FL., dkk. (2021). Efektivitas Sistem Akuntabilitas Kinerja nstansi Pemerintah di Kabupaten Sumba Timur. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, Vol 6, No (11), hl, 102-111
Ndraha, Taliziduhu. (1997). Metodologi Ilmu Pemerintahan. Jakarta: Rineka Cipta. Nurwigati. (2010). Peran Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Meningkatkan
Pelayanan Perizinan dan Mewujudkan Fungsi Izin sebagai Alat Pengendali Bagi Kegiatan Masyarakat yang Membahayakan Lingkungan. Jurnal Media Hukum, Vol 17, No (1)
Pamudji. (1994). Profesional Aparatur Negara Dalam Rangka pelayanan Publik.
Jakarta: Widyapraja
Paskal, Ferdian., Ramadhan. (2016). Efektivitas Layanan Perizinan Online Surabaya Single Window di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap Kota Surabaya. Publika: Jurnal Ilmu Administrasi Negara 10:1
Prins, WF., R Kosim Adisapoetra. (1983). Pengantar Ilmu Hukum Administrasi
Negara. Jakarta: Pradnya Paramita
Pudyatmoko, Y Sri. (2009). Pengantar Hukum Pajak. Yogyakarta: Grasindo.
Ratminto, Atik Septi Winarsih. (2005). Manajemen Pelayanan. Jakarta: Pustaka
Pelajar.
Restiawasi. (2020). Efektivitas Informasi Pelayanan Melalui Website www.bbtjabar.com dalam meningkatkan kualitas pelayanan Publikasi di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Provinsi Jawa Barat. Skripsi
Rianto, Budi, Tri Lestari. (2012). Polri & Aplikasi E-Government dalam Pelayanan
Publik. Surabaya: CV. Putra Media Nusantara (PMN).
Rifqi, Emil., Turtiantoro., Sulistyowati. (2013). Analisis Kualitas Pelayanan Izin Trayek Angkutan Umum (Studi Pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Jepara). Jurnal Ilmu Pemerintahan, Universitas Diponegoro
Rowley, J. (2006). An Analysis of The E-Service Literature: Towards A Research
Agenda. Internet Research, hal: 339-59
Salam, Darma Setyawan. (2007). Manajemen Pemerintahan Indonesia. Jakarta: Djambatan.
Salim, HS. (2008). Pengantar Huku Perdata Tertulis (BW). Jakarta: Sinar Grafika
Sari, DN., dkk. (2018). Analisis Efektivitas dan Efisiensi Pelaksanaan Anggaran
Belanja. Jurnal Kinerja, Vol 15, No (1), hlm 38-43
Sartika, D. (2019). Analisis Efektivitas Pendapatan Retribusi Daerah dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang. Palembang: Universitas Muhammadiyah Palembang
Sedarmayanti. (2009). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung: CV Mandar Maju.
Siagian, Sondang. P. (1996). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara: Jakarta.
Siswoyo, M Pujo. (2008). Kebijakan dan Tantangan Pelayanan Angkutan Umum.
Jurnal Teknik Sipil dan Perencanaan, Vol 10, No (2)
Steers, M. Richard. (1985). Efektifitas Organisasi. Jakarta: Erlangga.
Sugiyono. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta CV.
Sutanta, Edhy. (2003). Sistem Informasi Manajemen. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Sutedi, Adrian. (2010). Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik. Sinar
Grafika: Jakarta.
Sutedi, Adrian. (2017). Hukum Perizinan dalam Sektor Pelayanan Publik, Jakarta: Sinar Grafika
Tangkilisan, Hessel Nogi S. (2005). Manajemen Publik. Jakarta: Gramedia Widia
Sarana Indonesia
Zahnd, Markus. (2006). Perancangan Kota Secara Terpadu. Yogyakarta: Kanisius.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Kependudukan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan
Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional
Pengembangan E-Government
Peraturan Menteri Perhubungan nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan
Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bemrotor Umum dalam Trayek
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2004 Tentang
Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan
Angkutan Orang Di Jalan Dengan Kendaraan Umum
Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 Tentang
Penyelenggaraan Perhubungan