Peran Pemerintah Daerah Dalam Menangani Stunting Di Kabupaten Tasikmalaya

  • Iqbal Firman Nugraha Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Atik Rochaeni Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Yamardi Yamardi Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Peran pemerintah, penanganan stunting, pembangunan

Abstract

Abstrak

‘’Peran Pemerintah Daerah Dalam Menangani Stunting di Kabupaten Tasikmalaya’’ Fenomena masalah penelitian aspek peran pemerintah, tingginya angka stunting yang ada di Kabupaten Tasikmalaya dengan menempati angka ke dua tertinggi skala Jawa Barat merupakan suatu hambatan untuk meningkatkan suatu pembangunan yang berkualitas. Rumusan masalah bagaimana Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya dalam menekan angka stunting. Tujuan penelitian ini untuk, mendeskripsikan dan menganalisis Peran Pemerintah Daerah Dalam Menangani Stunting di Kabupaten Tasikmalaya dalam menekan angka stunting.

Dimensi grand teori dari Ryaas Rasyid dalam (Fitriyah 2019:28) peran pemerintah, pemerintah sebagai regulator, peran pemerintah sebagai dinamisator, peran pemerintah sebagai fasilitator. Teknik pengumpulan data yang digunakan, studi pustaka dan studi lapangan (observasi, wawancara, dokumentasi). Analisis data menggunakan analisis reduksi data, penyajian data, menarik kesimpulan. Informan penelitian Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Pencegahan Penyakit, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Kepala Bidang PPM, Kader PKK, Tokoh Masyarakat, Masyarakat.

Hasil penelitian Peran Pemerintah Daerah Dalam Menangani Stunting di Kabupaten Tasikmalaya dikatakan kurang optimal atau bisa dikatakan masih fifty-fifty, kurangnya keseriusan dan kolaborasi yang dilakukan untuk menangani stunting. Peran dari dinas kesehatan dalam menanngani stunting ini hanya bisa mencapai di angka 30 persen, harus ada kolaborasi, sinergitas dari pihak lain.

Kata kunci : Peran pemerintah, penanganan stunting, pembangunan

References

Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Creswell, John W. 2016. Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif Dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Moleong, Lexy J. 2008. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Kencana Syafiie, Inu. 2007. Etika Pemerintahan. Jakarta: Refika Aditama
Sedarmayanti. 2018. Komunikasi Pemerintahan. Bandung: Refika.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantiatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Syafiie, Inu Kencana. 2017. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Bandung: Refika.
Soerjono Soekanto., Sosiologi Suatu Pengantar, Edisi Baru: Rajawali Pers.Jakarta: 2009
Kamus Umum Bahasa Indonesia, PN Balai Pustaka, Jakarta, 1984, hlm. 735
Horoepoetri, Arimbi, Achmad Santosa, 2003, Peran Serta Masyarakat Dalam
Pengelolaan Lingkungan, Jakarta: Walhi.
Suradinata, Ermaya. 1996. Organisasi dan Manajemen Pemerintahan Dalam
Kondisi Era Globalisasi. Bandung: Ramadan
Rasyid, Muhammad Ryaas, 2000, Makna Pemerintahan – Tinjauan dari segi Etika
dan Kepemimpinan, Jakarta: PT. Mutiara Sumber Widya

Arini, D., Yuliastuti, C., & Putri, E. (2020). Pemberian Asi Berhubungan Dengan Derajat Stunting Bayi Usia 6-12 Bulan. Vol 12 No.1.
Astutik, Rahfiludin, M. Z., & Aruben, R. (2018). Faktor Risiko Kejadian Stunting
pada Anak Balita Usia 24-59 Bulan Jurnal Kesehatan Masyarakat,
6 (1), 409-418.
WHO. (2018). Reducing Stunting In Children. Switzerland: Geneva.
Jurnal Komunikasi, Media Dan Informatika (2017) Volume 6 Nomor 1
________. 2014. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah

________. Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Penurunan Stunting
________. Peraturan Bupati. Tasikamalaya Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Penurunan
Stunting

________. DINKES (2015) ‘Kenali Stunting dan Dampaknya Terhadap Anak |
Dinas Kesehatan Indragiri Hulu
Published
2026-05-07
How to Cite
Nugraha, I., Rochaeni, A., & Yamardi, Y. (2026). Peran Pemerintah Daerah Dalam Menangani Stunting Di Kabupaten Tasikmalaya. Praxis Idealist : Jurnal Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, 2(2). https://doi.org/10.36859/jp.v2i2.4794