KAPASITAS DINAS LINGKUNGAN HIDUP DALAM ALIH FUNGSI LAHAN RESAPAN AIR MENJADI PERMUKIMAN DI KECAMATAN CIMAHI UTARA

  • Khairunnisa Nur Islami Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Bunga Aprillia Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Noer Apptika Fujilestari Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Kapasitas Pemerintahan, Lingkungan Hidup, Alih Fungsi Lahan, Resapan Air, Pemerintah

Abstract

Alih fungsi lahan resapan air menjadi kawasan permukiman di Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, telah menimbulkan permasalahan lingkungan yang signifikan, kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi dalam menangani alih fungsi lahan resapan air menjadi kawasan permukiman di Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara masih belum optimal. permasalahan ini menimbulkan dampak lingkungan serius, seperti berkurangnya daya serap air, meningkatnya risiko banjir, penurunan kualitas air tanah, dan degradasi fungsi ekologis kawasan Bandung Utara.. Penelitian ini bertujuan menganalisis kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi dalam mengendalikan fenomena tersebut, dengan menggunakan kerangka teori kapasitas pemerintahan Rosman Ilato yang meliputi dimensi pengembangan sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, reformasi sistem dan regulasi, serta adaptasi dan keberlanjutan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kapasitas Dinas Lingkungan Hidup masih belum optimal pada keempat dimensi. Keterbatasan jumlah dan kompetensi aparatur, lemahnya koordinasi lintas sektor, ketiadaan regulasi teknis khusus, serta belum berkesinambungannya strategi adaptasi menjadi faktor penghambat utama. Kondisi ini berdampak pada belum efektifnya pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan. Penelitian merekomendasikan penguatan kapasitas SDM, peningkatan sinergi antarinstansi, penyusunan regulasi teknis tingkat kota, dan penerapan strategi adaptasi berbasis partisipasi masyarakat untuk menjaga keberlanjutan fungsi ekologis lahan resapan air.

References

Aprillia, B. (2025). Memahami Manajemen Bencana di Indonesia . Yogyakarta: deepublish.
Haryoko, Bahartiar, dan Arwadi. (2020). Analisis Data Penelitian Kualitarif ( Konsep, Teknik, & Prosedur Analisis ). Makasar : Badan Penerbit UNM.
Hasibuan, M. S. P. (2019). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Ilato, Rosman. (2017). Capacity Building Pemerintah Daerah Menuju Good Governance: Upaya Mewujudkan Keseimbangan Politik, Akuntabilitas Pemerintah, dan Pertanggungjawaban Pemerintah Lokal. Malang: Ideas Publishing.
Jhon W. Creswell. (2016). Research Design "Pendekatan Metode Kualitatif,Kuantitatif, dan Campuran (4th ed.). Penerbit Pustaka Pelajar.
Kusumastuti, A., dan Khoiron, A. M. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo (LPSP).
Murhaban, & Adnan. (2020). Sistem Pengendalian Manajemen. Aceh: Sefa Bumi Persada.
Nasution, A. F. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. (M. Albina, Ed.) Bandung : CV Harva Creative.
Ndraha, T. (2003). Kybernology (Ilmu Pemerintahan). Jakarta: PT Rineka Cipta.
Sugiyanto, E. (2016). Pengendalian Dalam Organisasi. Jakarta Selatan: LPU-UNAS, JAKARTA.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Arman, A., Latief, R., & Nasution, M. A. (2024). Strategi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Daerah Resapan Air Menjadi Lahan Terbangun di Kota Makassar. Urban and Regional Studies Journal, 6(2), 278–286.
Arsyad, S. (2010). Konservasi Tanah dan Air. Bogor: IPB Press
Barat, P. D. (2016). Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat.Retrieved Maret 29, 2022, from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/175866/perda-prov-jawa-barat-no-2-tahun-2016
Firman, T. (2020). Perkembangan Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan di Indonesia. Jakarta: Pustaka Cendekia.
Hidayat, A. (2020). Tata Ruang dan Konservasi Lingkungan di Kawasan Bandung Utara. Bandung: Mitra Wacana Media.
Hidayat, M. & Susanto, B. (2019). Peran Lahan Resapan dalam Pengelolaan Sumber Daya Air. Bandung: Pustaka Hijau.
Iregar, Syafruddin. (2012). Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan. Bandung: Nuansa Cendekia.
JDIH.BPK, 2021. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang. [Online] Available at: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/161851/pp-no-21-tahun-2021 [Accessed 23 September 2022].
Mafrihatul Khasanah, N. A. (2022). Alih Fungsi Lahan Resapan Air Menjadi Pemukiman Di Kawasan Bandung Utara (Studi Kasus Kelurahan Cipageran dan Keluarahan Citeureup). Caraka Prabu, 164-176.
Noer Apptika Fujilestara, A. R. (2024). Implemtasi kebijakan alih fungsi lahan resapan air menjadi pemukiman di kawasan bandung utara kelurahan cipegaran dan kelurahan citeureup. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 432-444.
Nugroho, Riant. (2011). Public Policy. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Pratama, R., Aksa, S. K., & Jaya, B. (2024). Arahan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Daerah Resapan Air di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala Kota Makassar. Journal of Urban Planning Studies, 4(3), 257–266.
Prihatin, R. B. (2015). Alih Fungsi Lahan di Perkotaan (studi kasus di kota Bandung dan Yogyakarta). Aspirasi, 6(2), 105-118.
Rahmawati, T. & Syafrudin, M. (2019). Konservasi Air Tanah melalui Optimalisasi Lahan Resapan di Kawasan Perkotaan. Jurnal Tata Ruang dan Lingkungan, 14(1), 45-60.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sedarmayanti. (2014). Good Governance: Dalam Rangka Otonomi Daerah. Bandung: Refika Aditama.
Santoso, B. (2021). Dampak Urbanisasi terhadap Lahan Resapan Air di Jawa Barat. Bandung: Mitra Wacana Media.
Setiawan, I. (2012). Tata Ruang dan Konservasi Lingkungan. Yogyakarta: Graha Ilmu
Siagian, S. P. (2007). Administrasi Pembangunan. Jakarta: Bumi Aksara.
Soemarno, D. (2014). Perencanaan Tata Ruang dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Sugandi, B. (2019). Pengelolaan Lahan Resapan Air di Kawasan Perkotaan. Bandung: Pustaka Hijau.
Syaifuddin, Hamire A, Dahlan. 2013. Hubungan antara Jumlah Penduduk dengan Alih Fungsi Lahan di Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa. Jurnal Agrisistem. Vol. 9/2, pp. 169-179.
Syafriansyah, R. (2017). Manajemen Pemerintahan Daerah: Konsep dan Aplikasinya di Era Otonomi. Yogyakarta: Deepublish.
Warsilan. (2019). Dampak Perubahan Guna Lahan terhadap Kemampuan Resapan Air (Kasus: Kota Samarinda). Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 1(1), 69-82
Wijayakusuma, B., & Burhanudin, H. (2023). Faktor yang Mempengaruhi Alih Fungsi Lahan Daerah Resapan Air Kecamatan Cimenyan sebagai Bagian dari Kawasan Bandung Utara (KBU). Jurnal Riset Perencanaan Wilayah dan Kota, 3(1), 29–38.
Zefri, & Ma’mun, H. (2022). Optimalisasi Penerapan Rencana Tata Ruang Wilayah dalam Penanganan Pemanfaatan Ruang Kawasan Resapan Air (Studi Kasus: Kawasan Resapan Air Kabupaten Ciamis). Jurnal Darma Agung, 30(2), 229–242.
Ayo Bandung.(2023, Desember 5). Alih Fungsi Lahan di Bandung Barat Diduga Jadi Pemicu Utama Banjir Bandang di Cimahi. Diakses dari https://www.ayobandung.com/bandung-raya/7911462232/alih-fungsi-lahan-di-bandung-barat-diduga-jadi-pemicu-utama-banjir-bandang-di-cimahi
AYOBANDUNG.COM. (2021, Maret 23). Maraknya Pembangunan Ancam Mata Air di Kawasan Bandung Utara. Cimahi, Jawa Barat, Ngamprah. Retrieved Oktober 2, 2022, from https://www.ayobandung.com/cimahi/pr-79717164/maraknya-pembangunan-ancam-mata-air-di-kawasan-bandung-utara
Detik News. (2020, November 12). Alih Fungsi Lahan Ancam Kawasan Resapan Air di Cimahi. Diakses dari https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5218400/alih-fungsi-lahan-ancam-kawasan-resapan-air-di-cimahi
Hasanah. (2020, Oktober 19). Hasanah.id. Retrieved from Hasanah.id: https://hasanah.id/kawasan-resapan-air-di-kota-cimahi-terancam-alih-fungsi-lahan-dan-maraknya-pembangunan
Jabarnews. (2020, Oktober 16). Jabarnews.com. Retrieved from Jabarnews.com: https://www.jabarnews.com/nasional/alih-fungsi-lahan-ini-ancam-resapan-air-di-kbu
Jabar Ekspres. (2025, 5 Maret). Resapan Air Minim Akibat Alih Fungsi Lahan, DLH Cimahi Perkuat Penghijauan, dari [https://jabarekspres.com/berita/2025/03/05/resapan-air-minim-akibat-alih-fungsi-lahan-dlh-cimahi-perkuat-penghijauan/#google_vignette](https://jabarekspres.com/berita/2025/03/05/resapan-air-minim-akibat-alih-fungsi-lahan-dlh-cimahi-perkuat-penghijauan/#google_vignette).
Pikiran Rakyat. (2023, Januari 15). Alih Fungsi Lahan KBU Jadi Penyebab Air Limpasan ke Cimahi Tak Tertampung Drainase. Diakses dari https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-017580169/alih-fungsi-lahan-kbu-jadi-penyebab-air-limpasan-ke-cimahi-tak-tertampung-drainase
PPID Kota Cimahi. (2024, September 10). Kurangi Banjir, DPKP Kota Cimahi Harap Ada Pengendalian Konservasi KBU. Diakses dari https://ppid.cimahikota.go.id/artikel/dinas-perumahan-dan-kawasan-permukiman-kurangi-banjir-dpkp-kota-cimahi-harap-ada-pengendalian-konservasi-kbu
Badan Penanggulangan Bencana Daerah. (2023). Jumlah Korban dan Kejadian Bencana Kecamatan Cimahi Utara. Cimahi: BPBD
Badan Penanggulangan Bencana Daerah. (2024).Rekapitulasi Kejadian Bencana Alam Pada Kawasan Kecamatan Cimahi Utara. Cimahi: BPBD
Badan Pusat Statistik. (2023). Laju Pertumbuhan Penduduk Kota Cimahi. Cimahi: BPS
Badan Pusat Statistik Kota Cimahi. (2024). Proyeksi Penduduk Kota Cimahi 2020–2035: Hasil Sensus Penduduk 2020. BPS Kota Cimahi.
Dinas Lingkungan Hidup (2024, Juni 24). Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Dearah Kota Cimahi. Retrieved from ppid.cimahikota.go.id: https://ppid.cimahikota.go.id/image/document/dinas-lingkungan-hidup-final-revisi-dikplhd-buku-ii-kota-cimahi-tahun-2024.pdf
Pemerintah Kota Cimahi. (2022). Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cimahi Tahun 2011–2031.




Regulasi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Cimahi.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau
Published
2025-10-28
How to Cite
Islami, K., Aprillia, B., & Fujilestari, N. A. (2025). KAPASITAS DINAS LINGKUNGAN HIDUP DALAM ALIH FUNGSI LAHAN RESAPAN AIR MENJADI PERMUKIMAN DI KECAMATAN CIMAHI UTARA. Praxis Idealist : Jurnal Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, 2(1). https://doi.org/10.36859/jp.v2i1.4349

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>