PENGARUH PENGAWASAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA TERHADAP EFEKTIVITAS PEMBERANTASAN ROKOK ILEGAL DI KECAMATAN CIPONGKOR KABUPATEN BANDUNG BARAT
Abstract
Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah kurang efektifnya pengawasan fungsi Satpol PP terhadap pemberantasan rokok ilegal di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari cukai, tetapi juga berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan ketertiban umum. Penelitian ini bertujuan mengetahui besarnya pengaruh fungsi pengawasan Satpol PP terhadap efektivitas pemberantasan rokok ilegal di wilayah tersebut.Metode yang digunakan adalah eksplanatif dengan pendekatan kuantitatif. Sampel penelitian sebanyak 73 responden dengan teknik incidental sampling, terdiri atas anggota Satpol PP dan masyarakat sekitar. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner yang dianalisis menggunakan uji validitas, reliabilitas, dan regresi linier sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi pengawasan Satpol PP memiliki pengaruh yang kuat dan signifikan terhadap efektivitas pemberantasan rokok ilegal dengan skor sebesar 80,81% untuk pengawasan dan 81,8% untuk efektivitas pemberantasan. Koefisien determinasi sebesar 81% mengindikasikan bahwa variabel pengawasan mempengaruhi efektivitas pemberantasan secara signifikan. Semua dimensi pengawasan terbukti berkontribusi positif dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan rokok ilegal. Kesimpulannya, pengawasan fungsi Satpol PP sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pemberantasan rokok ilegal di Kecamatan Cipongkor, sehingga penguatan pengawasan secara berkelanjutan sangat diperlukan untuk menunjang efektivitas pemberantasan rokok ilegal guna menjaga ketertiban umum, kesehatan masyarakat, dan penerimaan negara dari cukai.
References
Handayaningrat, Soewarno. 2017. Pengantar Studi Ilmu Administrasi Dan Manajemen. Jakarta: Haji Masagung.
Azis, H., & Burhan, I. 2024. “Persepsi Peredaran Rokok Ilegal Terhadap Penerimaan Cukai Rokok Dan Pajak Rokok Di Provinsi Sulawesi Selatan.” Jurnal Pabean 6(1): 103–19.

.png)
.png)
