KERJASAMA KEAMANAN SIBER INDONESIA-INGGRIS PADA PERIODE 2018-2028
Abstract
Kejahatan siber tidak hanya menjadi masalah teknis tetapi juga berdampak pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan nasional. Oleh karena itu, keamanan siber menjadi penting untuk melindungi sistem telematika dari ancaman di dunia maya. Penelitian ini dilaksanakan dengan maksud guna menganalisa dan mengetahui secara detail dan mendalam mengenai kepentingan nasional yang berusaha diperoleh oleh Indonesia dan strategi apa yang berusaha dilakukan oleh Indonesia dalam melakukan Kerjasama siber dengan Inggris. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa studi Pustaka dan wawancara.
Hasil penelitian menunjukan Kerjasama antara Indonesia dan Inggris dalam bidang keamanan siber bertujuan memperkuat ketahanan siber kedua negara melalui nota kesepahaman yang ditandatangani pada 14 Agustus 2018. Fokus utama kerjasama ini adalah peningkatan kapasitas, terutama dalam hal Cyber Law dan Cybersecurity Awareness, yang melibatkan inisiatif seperti seminar pelatihan, peningkatan akses internet, dan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Meski menghadapi kendala seperti perbedaan kebijakan, regulasi, dan keterbatasan sumber daya, kerjasama ini tetap penting untuk menghadapi ancaman siber transnasional serta melindungi data dan infrastruktur kritis. Prospek kedepannya mencakup peningkatan information sharing untuk menghadapi serangan siber secara lebih efektif.