PERAN PEMERINTAH DESA DALAM MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DESA WISATA KERTAWANGI DI KABUPATEN BANDUNG BARAT
Abstract
Pengembangan desa wisata merupakan salah satu strategi pembangunan berbasis potensi
lokal yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi sumber daya
alam, sosial, budaya, dan ekonomi desa. Desa Kertawangi Kabupaten Bandung Barat memiliki
potensi wisata alam dan agrowisata yang cukup besar, namun efektivitas pengelolaan desa wisata
masih menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan sarana prasarana, kapasitas
kelembagaan, partisipasi masyarakat, serta optimalisasi peran pemerintah desa. Penelitian ini
bertujuan menganalisis pengaruh peran pemerintah desa terhadap efektivitas masyarakat dalam
pengelolaan Desa Wisata Kertawangi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan
metode survei eksplanatori terhadap masyarakat dan pelaku wisata di Desa Kertawangi. Variabel
peran pemerintah desa dianalisis berdasarkan fungsi pemerintah sebagai regulator, fasilitator,
dinamisator, dan katalisator, sedangkan efektivitas masyarakat dianalisis berdasarkan indikator
pencapaian tujuan, integrasi, adaptasi, dan kepuasan masyarakat. Analisis data menggunakan
regresi linier sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pemerintah desa berpengaruh
positif dan signifikan terhadap efektivitas masyarakat dalam pengelolaan desa wisata. Semakin
optimal peran pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan
masyarakat, semakin tinggi tingkat efektivitas pengelolaan Desa Wisata Kertawangi. Penelitian
ini merekomendasikan penguatan kapasitas kelembagaan desa, peningkatan kolaborasi dengan
kelompok sadar wisata (Pokdarwis), pengembangan infrastruktur pendukung, serta peningkatan
partisipasi masyarakat sebagai strategi mewujudkan desa wisata yang berkelanjutan.
References
PT Mutiara Sumber Widya.
Jim Ife. (2013). Community Development in an Uncertain World: Vision, Analysis and Practice.
Cambridge University Press.
Taliziduhu Ndraha. (2015). Kybernology: Ilmu Pemerintahan Baru. Jakarta: Rineka Cipta.
George R. Terry. (2014). Principles of Management. Illinois: Richard D. Irwin.
Richard M. Steers. (1985). Organizational Effectiveness: A Behavioral View. Santa Monica:
Goodyear Publishing.
Peter F. Drucker. (2007). Management Challenges for the 21st Century. New York: Harper
Business.
United Nations World Tourism Organization. (2021). Tourism for Rural Development. Madrid:
UNWTO.
United Nations. (2015). Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable
Development. New York: United Nations.
Organisation for Economic Co-operation and Development. (2020). Tourism Trends and Policies
2020. Paris: OECD Publishing.
World Bank. (2021). World Development Report 2021: Data for Better Lives. Washington, DC:
World Bank.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. (2021). Pedoman
Pengembangan Desa Wisata. Jakarta: Kemenparekraf.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
(2020). Pedoman Umum Pengembangan Desa Wisata. Jakarta: Kemendes PDTT.
Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta: Sekretariat
Negara.
Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta:
Sekretariat Negara.
Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Jakarta:
Sekretariat Negara.
Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Jakarta: Sekretariat Negara.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Ghozali, I. (2021). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS. Semarang: Badan
Penerbit Universitas Diponegoro.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed
Methods Approaches (5th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Mardikanto, T., & Soebiato, P. (2019). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan
Publik. Bandung: Alfabeta.

.png)
.png)
