PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM SABILULUNGAN RAKSA DESA OLEH DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA (DPMD) BERDASARKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2021 DI KABUPATEN BANDUNG

  • Iham Widodo Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Dadan Kurnia Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Danny Permana Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Pemberdayaan Masyarakat, Program Raksa Desa, Pembangunan Infrastruktur.

Abstract

Tujuan utama pembangunan nasional di Indonesia yaitu menciptakan keadilan, era globalisasi yang meluas di setiap aspek kehidupan. Setiap individu harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Kemampuan tersebut merupaka nmodal utama yang harus dipenuhi, utamanya karena pembangunan nasional yang mengedepankan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di segala bidang.

Penelitian dalam tesis ini berjudul “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Sabilulungan Raksa Desa Oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 di Kabupaten Bandung” diangkat karena pelaksanaan pemberdayaan masyarakat melalui program sabilulungan Raksa Desa dinilai belum terlaksana dengan optimal.

Teori yang digunakan dalam penelitian ini ialah teori mengenai pemberdayaan yang dikemukakan   oleh   Kartasasmita   (Noor,   2011:104-105)   dengan   indikator   yang   meliputi penciptaan  suasana  yang  mendukung  (enabling),  langkah  nyata  dalam  upaya  memperkuat potensi (empowering); melindungi dan membela kepentingan masyarakat (protecting). Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data diantaranya wawancara, observasi, dan dokumentasi, dengan informan utama ialah Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung, Kepala Bidang Kepala Bidang Fasilitasi Penyelenggaraan Penataan Desa, dan Kepala Desa Cileunyi Kulon, Desa Cisondari, dan Desa Ciburial.

Penelitian ini menggunakan pendekatan dan metode metode kualitatif. Pengumpulan data yang akan dilakukan dalam penyusunan laporan penelitian ini adalah menggunakan wawancara, observasi lapangan dengan pendekatan deskriptif. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif, peneliti dapat menjelaskan kenyataan dari kejadian yang diteliti atau yaitu tanpa membuat perbandingan. Berupa menggambarkan kejadian atau fenomena sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan, di mana data yang dihasilkan berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Selain itu peneliti bermaksud memahami situasi sosial secara mendalam dengan analisis deskriptif, asumsi, dan teori.

Berdasarkan hasil penelitian ini ditemukan bahwa proses perencanaan di tingkat kecamatan maka Tim Pembina Kegiatan merancang agenda kegiatan, kemudian melakukan pengecekan administrasi agar sesuai dengan tempat tujuan kegiatan PSPM Raksa Desa serta menyampaikan petunjuk sistem terkait praktik kegiatan PSPM Raksa Desa yang berdasarkan RPJMDesa dan RKPDesa masing-masing yang ada di Kabupaten Bandung. Pelaksanaan PSPM Raksa Desa di tingkat Kabupaten pastinya dimulai dari sosialisasi kepada Pemerintah Desa dan Pembina Kecamatan dengan pemerintah Desa sebagai penyelenggara program dan merumuskan perencanaan, Kabupaten merupakan pihak dalam pemberian bantuan penyelenggaraan program, serta  melibatkan  swadaya  mayarakat sekitar  dalam  pembangunan  tersebut.  Bentuk kepemimpinan dalam pemerintah Desa dalam penyelenggaraan program pembangunan tersebut yaitu pemerintah Desa selalu memantau langsung terhadap pembangunan fasilitas masyarakat desa, dan pemerintah memotivasi masyarakat dalam penyelenggaraan program tersebut untuk menghimpun  partisipasi  masyarakat  menjadi  prioritas  utama  dalam  sebuah  pembangunan, dengan adanya partisipasi masyarakat.

Dalam penciptaan suasana yang mendukung (enabling), untuk memulai proses perencanaan di tingkat kecamatan maka Tim Pembina Kegiatan merancang agenda kegiatan, kemudian melakukan pengecekan administrasi agar sesuai dengan tempat tujuan kegiatan PSPM Raksa Desa serta menyampaikan petunjuk sistem terkait praktik kegiatan PSPM Raksa Desa yang berdasarkan RPJMDesa dan RKPDesa masing-masing yang ada di Kabupaten Bandung. komponen  sumber  daya menjadi  komponen  yang krusial dalam pelaksanaan  pemberdayaan. Komponen sumberdaya ini meliputi jumlah aparatur, keahlian dari para pelaksana, informasi yang relevan dan cukup untuk mengimplemetasikan kebijakan dan pemenuhan sumber-sumber terkait dalam pelaksanaan program, adanya kewenangan yang menjamin bahwa program dapat diarahkan kepada sebagaimana yang diaharapkan, serta adanya fasilitas-fasilitas pendukung yang dapat dipakai untuk melakukan kegiatan program seperti dana dan sarana prasarana. Dalam Peraturan Bupati Kabupaten Bandung Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan   Keuangan   Program   Raksa   Desa   di   Kabupaten   Bandung   dijelaskan   mengenai Pembiayaan   Program   Sabilulungan   Pemberdayaan   Masyarakat   Raksa   Desa.   Bersumber dari APBD Kabupaten Bandung.

References

Adisasmita, Raharjo. (2013). Teori-teori Pembangunan Ekonomi Pertumbuhan Ekonomi dan
Pertumbuhan Wilayah. Yogyakarta: Graha Ilmu
Ahmadi, Abu. (2003). Psikologi Sosial. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Andi, Asnudin. (2005). Manajemen Proyek Konstruksi. Yogyakarta: Pembaharuan
Anwas, M Oos. (2014). Pemberdayaan di era Globalisasi. Bandung: Alfabeta
Bachrawi, Sanusi. (2004). Pengantar Ekonomi Pembangunan. Jakarta: Rineka Cipta Clutterbuck, David. (2003). The Art of HRD: The Power of Empowerment. Jakarta: Gramedia Dwiningrum, Siti Irene Astuti. (2015). Desentralisasi dan Partisipasi Masyarakat. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
Effendi, Bachtiar. (2002). Pembangunan Daerah Otonomi Berkeadilan. YogyakartaL Uhaindo dan Offset
Hakim, L. (2017). Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa Sukamerta Kecamatan
Rawamerta Kabupaten Karawang. Jurnal Politikom Indonesiana, Vol 2, No (2)
Hikmat, Harry. (2010). Strategi Pemberdayaan Masyarakat (Edisi Revisi). Bandung: Humaniora
Kartasasmita, Koesnadi. (1997). Administrasi Internasional. Bandung: Lembaga Penerbitan
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi
Kodoatie, Robert J. (2005). Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu. Yogyakarta: Andi Offset
Marbun, BN. (2002). Proses Pembangunan Desa. Jakarta: Penerbit Erlangga
Marzuki, M. (2004). Pendekatan dna Proses Pembangunan Partisipatif. Jakarta: Departemen
Dalam Negeri
Noor, J. (2011). Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: PT Alfabeta
Nugroho, Iwan., Rokhim Dahuri. (2012). Pembangunan Wilayah: Perspektif Ekonomi, Sosial dan Lingkungan. Jakarta: LP3ES
Nurman. (2015). Strategi Pembangunan Daerah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Prasojo, Rizky A., Luluk Fauziah. (2015). Peran Pemerintah-Masyarakat dalam Pembangunan Desa Sedatigede Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Jurnal FISIP Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Vol 3, No (1)
Razali, Muhammad Taufiq. (2023). Peran Pemerintah Desa dalam Memberdayakan Masyarakat Desa (Studi Pada Desa Pangke Kecamatan Meral Kabupaten Karimun). Jurnal Kemunting, Vol 4, No (2)
Sahyana, Yana. (2017). Peran Pemerintah dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa (Studi Pada Desa Sukamulya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat). Jurnal Manajemen Pemerintahan, Vol 9, No (2)
Sangian, Novita Iriyana., dkk. (2014). Rancang Bangun E-Magazine Universitas Sam Ratulangi.
Jurnal Teknik Informatika, Vol 4, No (1)
Sarundajang. (1999). Arus Balik Kekuasaan Pusat dan Daerah. Jakarta: Sinar Harapan
Sayre, WS. (1998). Ekologi Pemerintahan. Jakarta: PT Pertja
Shadily, Hassan. (1984). Kamus Inggris-Indonesia. Jakarta: Gramedia
Soleh, Chabib., Heru Rochmansjah. (2014). Pengelolaan Keuangan Desa. Bandung: Fokus
Media
Sudarmono. (2007). Implementasi Pendekatan Partisipatif Dalam Pembangunan Infrastruktur
Pedesaan di Desa Samaulue Kabupaten Pinrang. Makassar: Universitas Hasanuddin
Sugiyono. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
CV.
Suharto, Edi. (2006). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: PT Refika
Aditama
Suharto, Edi. (2014). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat (Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung: PT Refika Aditama Sumaryadi, I Nyoman. (2005). Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan
Masyarakat. Jakarta: Penerbit Citra Utama
Sunarno, Siswanto. (2009). Hukum Pemerintahan Daerah di Indoensia. Jakarta: Sinar Grafika
Sutrisno, Basuki. (2005). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara
Teguh, Ambar Sulistiyani. (2004). Kemitraan dan Model-model Pemberdayaan. Yogyakarta: Gava Media
Tjandra, Riawan. (2009). Peradilan Tata Usaha Negara PTUN Mendorong Terwujudnya
Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa. Yogyakarta: Liberty
Wahyudin, Y. (2004). Karakteristik Sumberdaya Pesisir dan Laut Kawasan Teluk Palabuhan
Ratu Kabupaten Sukabumi. Bogor: IPB Press

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Bupati Kabupaten Bandung Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Bantuan Keuangan Program Raksa Desa di Kabupaten Bandung
Peraturan Bupati Kabupaten Bandung Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Bandung Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Program Raksa Desa di Kabupaten Bandung
Published
2025-02-25
How to Cite
Widodo, I., Kurnia, D., & Permana, D. (2025). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM SABILULUNGAN RAKSA DESA OLEH DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA (DPMD) BERDASARKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2021 DI KABUPATEN BANDUNG. Jurnal Prinsip : Jurnal Mahasiswa Magister Ilmu Pemerintahan, 1(2). https://doi.org/https://doi.org/10.36859/prinsip.v1i2.3403

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 > >>