IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK OLEH PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Majalengka dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Meskipun Kabupaten Majalengka telah meraih indeks SPBE sebesar 2,94 dengan predikat "Baik" pada tahun 2024, namun dalam praktiknya masih ditemukan berbagai hambatan teknis dan struktural. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan kerangka teori implementasi kebijakan George C. Edward III yang mencakup empat dimensi: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dimensi komunikasi telah berjalan secara formal namun masih terkendala kejelasan teknis di tingkat pelaksana. Pada dimensi sumber daya, keterbatasan kuantitas dan kualitas SDM IT menjadi hambatan utama. Sementara itu, dimensi disposisi menunjukkan adanya tantangan pada budaya kerja aparatur yang belum sepenuhnya beralih dari pola manual ke digital. Dari sisi struktur birokrasi, ego sektoral antar instansi masih menghambat integrasi data yang menyeluruh. Kesimpulannya, implementasi SPBE di Kabupaten Majalengka telah memberikan dampak positif terhadap transparansi dan efisiensi, namun diperlukan penguatan pada kemandirian infrastruktur, peningkatan kompetensi SDM, serta sinkronisasi kebijakan antar unit kerja untuk mencapai good governance yang optimal.

.png)
.png)
