KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DALAM PENGURUSAN SURAT PINDAH DAN DATANG DI KELURAHAN BAROS KECAMATAN CIMAHI TENGAH KOTA CIMAHI

  • Yustianti Dwi Pratiwi Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Zaenal Abidin AS Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Kualitas, Pelayanan Publik, Surat Pindah dan Datang.

Abstract

This research aims to find out the quality of community service in  processing transfer and arrival documents in Baros Village, Central        Cimahi District, Cimahi City. The problems are the community's             ignorance (procedures) in arranging transfer and arrival letters, the low     level of compliance and obedience of the community in the completeness of      the Administration for the Management of Transfer and Arrival Letters,         the service provided by the apparatus is slow in serving the community for           making transfer and arrival letters. The             problem identified in this research is             the quality of service in processing transfer letters for             residents in Baros   Village, Central Cimahi District, Cimahi City. The aim     of the research is to             find out and assess the quality of service in processing transfer letters for residents in   Baros             Village, Central Cimahi District, Cimahi City. The      research method used in this research is descriptive with a qualitative       approach with an inductive case study        approach. Data collection techniques       through literature study, observation, interviews and          documentation. Data           analysis techniques include analysis before  the field, analysis during the        field and analysis after the field. With stages of data collection, editing,           statement classification, data entry, testing and data             description.  

            Grand theory Arianto(2018:83) Tangible factors, Reliability, Responsiveness,        Assurance, Emphaty. The research results show that overall         the quality of             public services in processing transfer and arrival letters in Baros Village,      Cimahi Tengah District, Cimahi City shows that the Tangible, Reliability,           Responsiveness, Assurance, Emphaty factors are quite good.

 

References

Hardiansyah. (2018). Kualitas Pelayanan Publik, (Edisi Revisi). Yogyakarta: Gava Media. Assauri,
Hayat. (2017). Manajemen pelayanan publik. Depok: PT Raja Garfindo Persada
Sofjan. (2018). Manajemen Perusahaan Dasar, Konsep & Strategi,Edisi 1 Cetakan ke-14. Jakarta: Rajawali Pers.
Mansyur, Achmad. (2010). Teori-teori mutakhir administrasi public. Yogyakarta:
rangkang education
Nugroho, Riant. (2017). Manajemen Pelayanan Publik. Jakarta: PT. Grafindo Persada.

Pasolong, Harbani. (2017). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Kementerian Dalam Negeri RI, 2011. Buku Pedoman Penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP Elektronik (e-KTP) di Indonesia. Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Irman, Sambutan Pengantar. (2004). Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Jimly Asshiddiqie. (2002). Administrasi Kependudukan Indonesia dalam perspektif Hukum Tata Negara. Departemen Dalam Negeri. Jakarta.
Krishna D, Darumurti. (2000), Otonomi Daerah Perkembangan Pemikiran dan Pelaksanaan. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Saeniki. (2005). Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Yang Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Jakarta: CV. Eko Jaya MitraUtama.
Mady, Khairul. (2009). ”Hakikat Dan Pengertian Pelayanan Prima”. Jakarta: Chama Digital.
Mangkunegara, Anwar Prabu. (2002). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Mansyar, Fenti. Sadad, Abdul. (2014). “Kualitas Pelayanan Publik”. Jurnal administrasi pembangunan, Vol.2 No.2 Maret
Moleong, Lexy J. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya
Arikunto, Suharsimi. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Ibrahim. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Mulyadi, dedy. (2015). Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta.
Mustari. (2012). Pengantar Metode Penelitian. Yogyakarta: Laksbang Pressindo.
Rosidi, Abidarin dan Rinatania Anggraeni F. (2013). Reinventing Government Demokrasi dan Reformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Andi
Tanzeh, Ahmad. (2011). Metodologi Penelitian Praktis. Yogyakarta: Teras
Arikunto, Suharsimi. (2013). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Creswell, John W. (2010). Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogjakarta: PT Pustaka Pelajar.
Jurnal :
Gayuh Nur Fadilah, Maesaroh Maesaroh (2020). “Analisis Inovasi Pelayanan 6 In 1 (Elektronik Lahir Mati Pindah Datang) Di Dispenduk Capil Kota Surabaya”.Journal of Public Sector Innovations vol. 2 No. 1 (2017).
Sri Susanti (2014) “Kualitas Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan Di Kecamatan Gamping”.Jurnal Ilmu Administrasi Publik vol. 8 No 2 (2020).
Puspitasari, Makmur dan Wachid (2015), Upaya Peningkatan Pelayanan Surat Pindah Datang di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo ”.Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 2. No 2 (2018).
Susanti, Sri. (2014). Kualitas Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan Di Kecamatan Gamping. Jurnal Plano Madani vol 8. No. 2 (2019).
Ramadlan, Benny. (2015). Kinerja pelayanan administrasi dinas kependudukan dan pencatatan sipil dalam pembuatan E-KTP, Kartu Keluarga, akta perkawinan dan akta kelahiran di kabupaten Lombok tahun 2013. Jurnal matra pembaruan 2 (3) (2018).
Undang-Undang/Peraturan :
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Peraturan tentang pindah datang/pindah domisili tertuang dalam Perpres Nomor 96 Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Adminstrasi Kependudukan.
Undang-Undang No.25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Permenpan No.36 tahun 2012 tentang petunjuk teknis penyusunan, penetapan dan penerapan standar pelayanan.
Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mendefinisikan pelayanan publik.
Undang-Undang No 23 Tahun 2006 Pasal 1, Setiap penduduk memiliki NIK yang bersifat unik dan khas.
Peraturan No 37 Tahun 2007 Pasal 38, NIK berlaku seumur hidup dan selamanya, tidak berubah dan tidak mengikuti perubahan domisili
Undang-Undang U No 23 Tahun 2006 Pasal 62 ayat 1, Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap hanya diperbolehkan terdaftar dalam 1 (satu) KK.
Undang-Undang No 23 Tahun 2006 Pasal 61 ayat 3, Nomor KK berlaku untuk selamanya. Nomor KK baru akan diterbitkan jika terjadi perubahan kepala keluarga.
Undang-Undang No 23 Tahun 2006 Pasal 61 ayat 1, Sebuah Kartu Keluarga (KK) wajib memiliki kepala keluarga (minimal satu anggota yakni kepala keluarga itu sendiri).
Undang-Undang No 23 Tahun 2006 Pasal 62 ayat 2, Perubahan susunan keluarga dalam KK adalah perubahan yang diakibatkan adanya peristiwa kependudukan atau peristiwa penting seperti pindah datang, kelahiran, atau kematian.
Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Administrasi Kependudukan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2005 tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang No. 23 tahun 2006, bahwa penduduk WNI yang pindah dalam wilayah NKRI wajib melapor kepada instansi pelaksanaaan (perangkat pemerintah kabupaten atau kota yang bertanggung jawab dan berwenang melaksanakan pelayanan dalam urusan administrasi kependudukan).
Published
2024-12-31
How to Cite
Pratiwi, Y. D., & Abidin AS, Z. (2024). KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DALAM PENGURUSAN SURAT PINDAH DAN DATANG DI KELURAHAN BAROS KECAMATAN CIMAHI TENGAH KOTA CIMAHI. Caraka Prabu : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 8(2), 66-88. https://doi.org/https://doi.org/10.36859/jcp.v8i2.1978