EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM KARTU TANI DI DESA GIRIMUKTI KECAMATAN SAGULING KABUPATEN BANDUNG BARAT
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan efektivitas pelaksanaan program kartu tani di Desa Girimukti Kecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat. Masalah yang terjadi dalam penelitian ini yaitu kurangnya pemahaman petani terhadap prosedur dan manfaat Kartu Tani, ketidaksesuaian data penerima dengan kondisi riil di lapangan, kartu tani yang dimiliki petani tidak memiliki alokasi kuota pupuk, dan keterlambatan dalam proses distribusi kartu. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan dan menganalisis efektivitas pelaksanaan Program Kartu Tani di Desa Girimukti Kecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat, faktor penghambat serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknis analisis data melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Informan dalam penelitian ini berjumlah sembilan orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Kartu Tani di Desa Girimukti Kecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat belum terlaksana secara efektif. Hal ini berdasarkan analisis dari lima dimensi ukuran mengenai efektivitas program menurut Sutrisno dimana terdapat tiga dimensi yang belum berjalan efektif yakni pemahaman program yang masih minim, kurangnya ketepatan waktu dalam pendistribusian kartu dan penyaluran pupuk subsidi dan tujuan program yang belum sepenuhnya tercapai.
References
Gunawan, E., & Pasaribu, S. (2020). Persepsi petani dalam implementasi program kartu tani untuk mendukung distribusi pupuk bersubsidi. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 18(2), 134.
Mutiara Latifa Ashari, D. H. (2019). Analisis efektivitas program kartu tani di Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjaranegara. Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Diponegoro.
Titien Agustina, dkk. (2022). Perilaku keorganisasian. Bandung: CV Media Sains Indonesia.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

.png)
.png)
