PERAN DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA DALAM PELESTARIAN ANGKLUNG SEBAGAI WARISAN BUDAYA TAK BENDA DI KOTA BANDUNG

  • Elita Olivia Lani Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Zaenal Abidin AS Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Noer Apptika Fujilestari Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Peran Pemerintah, Pelestarian, Kebudayaan, Generasi Muda

Abstract

“Peran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dalam Pelestarian Angklung sebagai Warisan Budaya Tak Benda di Kota Bandung” didasarkan pada urgensi upaya pelestarian angklung yang semakin penting di tengah tantangan modernisasi dan minimnya keterlibatan generasi muda. Permasalahan yang terjadi seperti urangnya grand desain kebudayaan, kurangnya peran pemerintah dalam mempertahankan peran generasi muda, dan terbatasnya fasilitas pada program studi Angklung di salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung merupakan titik awal pelaksanaan penelitian ini. Penelitian menggunakan Teori peran menurut Rasyid (2007), yang membagi peran menjadi fungsi regulator (pembuat aturan), fasilitator (penyedia fasilitas dan dorongan), dan dinamisator (penggerak dinamika). Temuan yang terdapat pada penelitian ini adalah Upaya pelestarian angklung di Kota Bandung telah didukung regulasi yang memadai dan melibatkan banyak pihak, termasuk kolaborasi dengan dunia pendidikan dan Saung Angklung Udjo. Pemerintah juga rutin mengadakan festival, pentas seni, dan menyediakan fasilitas latihan untuk mendukung pelibatan generasi muda. Namun, promosi angklung masih belum efektif, aksesibilitas untuk penyandang disabilitas kurang optimal, dan partisipasi generasi muda perlu terus diperkuat agar dampaknya lebih luas dan signifikan.

References

Christiana, W. (2021, June 1). Dominasi Musik Barat pada Ujian Tugas Akhir Mahasiswa Prodi Angklung dan Musik Bambu. Jurnal Awilaras, VIII, 43-44.
Farhana, N. I. (2024, April 21). Indonesia Sejuta Budaya. Retrieved from kompasiana.com: https://www-kompasiana-com.cdn.ampproject.org/v/s/www.kompasiana.com/amp/nurulindahnasywafarhana9484/662524c3de948f3b7662ec13/indonesia-sejuta-budaya?amp_gsa=1&_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17545838807730&referrer=http
Gandhawangi, S. (2022, November 15). Regenerasi, Kunci Pelestarian Angklung. Retrieved from kompas.id: https://www.kompas.id/baca/humaniora/2022/11/15/regenerasi-kunci-pelestarian-angklung
Herdiansyah, H. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.
Liliweri, P. D. (2019). Pengantar Studi Kebudayaan. Bandung: Nusa Media.
Raharjo, A. (2022, May 21). Bandung Resmi Dideklarasikan Sebagai Kota Angklung. Retrieved from news.republika.co.id: https://news.republika.co.id/berita/rc7zxz436/bandung-resmi-dideklarasikan-sebagai-kota-angklung
Published
2025-10-28
How to Cite
Lani, E., Abidin AS, Z., & Fujilestari, N. A. (2025). PERAN DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA DALAM PELESTARIAN ANGKLUNG SEBAGAI WARISAN BUDAYA TAK BENDA DI KOTA BANDUNG. Praxis Idealist : Jurnal Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, 2(1). https://doi.org/10.36859/jp.v2i1.4327

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>