STRATEGI DINAS PARIWISATA KABUPATEN SUBANG DALAM MENGEMBANGKAN OBJEK WISATA DI KABUPATEN SUBANG
Abstract
Evaluasi strategi dalam pengembangan pariwisata merupakan elemen krusial dalam manajemen strategis daerah, khususnya bagi Kabupaten Subang yang tengah membangun sektor pariwisata sebagai salah satu pilar ekonomi daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas strategi yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Subang dalam mengenalkan potensi pariwisata ke tingkat nasional serta meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Pendekatan yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif melalui wawancara mendalam dengan pihak Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang serta pelaku masyarakat lokal, yang mencakup tokoh masyarakat, pedagang, pengelola usaha wisata, dan komunitas pariwisata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi promosi digital cukup berhasil meningkatkan visibilitas destinasi wisata Subang secara nasional. Namun demikian, konversi awareness menjadi kunjungan nyata masih belum merata dan keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi belum optimal. Observasi juga mengungkap bahwa kendala seperti infrastruktur yang belum memadai, distribusi kunjungan wisatawan yang masih terkonsentrasi, serta keterbatasan komunikasi antara pemerintah dan pelaku lokal menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, dibutuhkan integrasi antara promosi dan kesiapan destinasi, serta pendekatan evaluasi yang partisipatif dan inklusif agar strategi pariwisata Subang dapat berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat lokal.
References
Amirullah. (2015). METODE & TEKNIK MENYUSUN PROPOSAL PENELITIAN. Malang: MNC Publishing.
Anak Agung Putu Swabawa, I. D. (2022). Manajemen Bisnis Pariwisata. Jakarta: Penerbit Pascal Books.
Astarina, E. &. (2021). Metodologi Penelitian. Yogyakarta: PENERBIT ANDI.
dalam Susinta, A. (2022). METODE PENELITIAN KUALITATIF UNTUK ILMU PEMERINTAHAN Pendekatan Terapan. Sumedang: Melania Publishing.
David, F. R. (2009). Manajemen Strategis Konsep. Jakarta: Salemba Empat.
Elvera, Y. A. (2021). Metodologi Penelitian. Yogyakarta: PENERBIT ANDI.
Grant, R. M. (1999). Analisis Strategi kontemporer: konsep, teknik, aplikasi. Jakarta: Erlangga.
Hikmawati, F. (2019). Metodologi Penelitian. Depok: PT RajaGrafindo Persada.
Jaya, I. M. (2021). METODE PENELITIAN KUANTITATIF DAN KUALITATIF Teori Penerapan dan Riset Nyata. Yogyakarta: Quadrant.
Luturlean, B. S. (2019). Strategi Bisnis Pariwisata. Bandung: Humaniora.
Marrus, S. &. (2002). Desain Penelitian Manajemen Strategik. Jakarta: Rajawali Press.
Muhammad, S. (2012). Strategi Pemerintahan Manajemen Organisasi Publik. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Salusu, J. (1996). PENGAMILAN KEPUTUSAN STRATEJIK Untuk Organisasi Publik dan Organisasi NonProfit. Jakarta: Penerbit PT Grasindo.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: ALFABETA.
Wijayanti, A. (2019). Strategi Pengembangan Pariwisata Edukasi di Kota Yogyakarta. Yogyakarta: Deepublish.
Zebua, M. (2016). Inspirasi Pengembangan Pariwisata Daerah. Yogyakarta: Deepublish.
Sumber Website
Statistik, B. P. (2021, 06 02). Jumlah kunjungan wisman ke Indonesia April 2021 mencapai 127,51 ribu kunjungan. Retrieved from https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/06/02/1800/jumlah-kunjungan-wisman-ke-indonesia-april-2021-mencapai-127-51-ribu-kunjungan-.html
Ginanjar, R (2006). Industri Pariwisata Dalam Menunjang Otonomi Daerah. Retrieved from https://985.blogspot.com/2006/02/industri-pariwisata-di.html
Sumpena, Ronny. (2011). Indsutri Pariwisata. Retrieved from http://www.Argo.co.id/page.php?ic=231
Sumber Jurnal
Anggarini, Desy Tri (2021). Upaya Pemulihan Industri Pariwisata dalam Situasi Pandemi COVID-19. Jurnal Pariwisata, vol. 8, no.1, pp. 22-31. April 2021.
Qodriyatun, Sri Nurhayati (2018). Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Karimunjawa. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, vol. 9, no. 2 Desember 2018.
Asmara, S. (2020). Tinjauan Kritis Kendala dan Dampak Pengembangan Pariwisata Indonesia. Strategi Dunia Usaha Menyikapi Status Indonesia Sebagai Negara Maju: Pra Dan Pasca Covid-19, 140–151. http://digilib.unimed.ac.id/id/eprint/40565
Sumber Lainnya
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022
