Penanggulangan Dan Pencegahan Tindak Pidana Laut Dalam Perspektif Kriminologi

  • Ahmad Zaid Usman Universitas Sebelas Maret
  • Deviana Salsabilla Wijaya Universitas Sebelas Maret
  • Riska Andi Fitriono Universitas Sebelas Maret

Abstract

Indonesia is one of the countries in the world that has a very wide sea and can be a link between the interests of various countries. Indonesia's maritime jurisdiction is so wide that it results in various disturbances that appear in Indonesian waters, both violations committed by foreign countries and violations committed by Indonesian citizens themselves. Indonesian waters. Therefore, various ways are carried out to overcome and prevent the occurrence of marine crimes so that marine life ecosystems and security in Indonesian waters are maintained and Indonesia's marine wealth can be useful for the Indonesian people themselves, both now and future generations.

References

Peratuan Perundang-undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073 Tahun 2009.
Undang-UndangNomor 31 Tahun 2004 joUndangUndangNomor 45 Tahun 2009 TentangPerikanan
Peraturan Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Nomor 8/ PER-DJPSDKP/2017
Putusan PN Negara Nomor 24/Pdt.P/2014/Pn.Nga.
Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 23/Permen-Kp/2015

Jurnal Ilmiah
Endri. (2015). PENANGGULANGAN KEJAHATAN ILLEGAL FISHING DI KEPULAUAN RIAU. Jurnal Ilmu Hukum, 1-26.
Gunawan, Y. (2012). Penegakan Hukum Terhadap Pembajakan Di Laut Melalui Yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional. Jurnal Media Hukum, 84.
Hartono, M. S., & Hariyanto, D. R. (2018). KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA PERIKANAN DI KECAMATAN NUSA PENIDA. KERTHA WICAKSANA, 11-21.
Ivan, B. (2014). Illegal Fishing di Kawasan Perairan Kepulauan Bangka Belitung (Studi Kasus Penangkapan Ikan Tanpa Dokumen Yang Sesuai). Jurnal Kriminologi Indonesia, 46.
Kurniasanti, & Setiyono, J. (2020). PENANGGULANGAN KEJAHATAN PEROMPAKAN LAUT DI INDONESIA BERDASARKAN PERSPEKTIF. Jurnal Cendekia Hukum, 29-47.
Olii, M. I., & Dwiyanto, K. (2017). UPAYA PENCEGAHAN KEJAHATAN TERPADU TERHADAP. Jurnal Kriminologi Indonesia, 25-38.
Risnain, M. (2017). Rekonsepsi Model Pencegahan Dan Pemberantasan Illegal Fishing Di Indonesia. Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, 379-398.
Setiawan, I. (2016). BERAGAM TINDAK PIDANA LAUT DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 115-126.
Yunitasari, D. (2020). Penegakan Hukum di Wilayah Laut Indonesia Terhadap Kapal Asing Yang Melakukan Illegal Fishing Mengacu Pada Konvensi United Convention On Law Of The Sea 1982. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 3.
Published
2021-12-01