IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT DALAM KASUS PENYERANGAN TERHADAP HAKIM OLEH PENGACARA DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT

  • Febrina Kartika Dewi Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Sherly M. Imam Slamet Universitas Jenderal Achmad Yani
  • R Ardini Rakhmania Ardan Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Peraturan Hukum, Kode Etik Advokat, Hukum Pidana

Abstract

Undang-undang mengatur apa yang harus dilakukan dan atau apa yang bisa dilakukan serta apa yang dilarang. Ada kasus advokat berinisial DC menyerang Ketua Majelis Hakim berinisial HS dan hakim anggota berinisial DB saat persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Walaupun regulasi di suatu negara telah ditetapkan, namun jika unsur penanggung jawab dan otoritas tidak bekerja secara profesional, maka regulasi tersebut hanya akan menjadi penghias permata negara.

Published
2019-06-01