IMPLEMENTASI PENINGKATAN PARIWISATA BAHARI BERADASARKAN PERATURAN BUPATI KABUPATEN PESAWARAN NOMER 35 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN KAWASAN WISATA BAHARI DI KABUPATEN PESAWARAN

  • Ahmad Ulya Universitas Badar Lampung

Abstract

One of the forms of tourism in Indonesia is marine tourism. The marine area is a
favorite place for both local and international tourists to visit and enjoy the natural
beauty of the sea. In general, marine areas are located on the coast and are located
in places that have a natural, cool and healthy environment so that they can achieve
an optimal recreational activity. Pesawaran Regency is one of the regencies in
Lampung Province. Pesawaran Regency most of the tourist attractions are still not
developed and there are no adequate facilities. In the context of structuring marine
tourism areas in Pesawaran Regency in order to increase economic growth and
people's welfare, environmental conservation and natural cultural resources, marine
tourism in Pesawaran Regency needs to be managed properly. There are efforts in
order to improve the tourism sector in Pesawaran Regency, one of these efforts is
the issuance. Regulation of the Regent of Pesawaran Regency Number 35 of 2017
concerning Management of Marine Tourism Areas in Pesawaran Regency. With this
regulation, it is hoped that tourism in Pesawaran Regency can become a tourist
destination.

References

A. Buku-Buku
AJ Muljadi. 2009. Kepariwisataan dan Perjalanan. Raja
Grafindo. Jakarta.
Ani Sri Rahayu. 2017. Pengantar Pemerintahan Daerah Kajian
Teori, Hukum, dan Aplikasinya. Sinar Grafika. Malang.
Arsyad Lincoln. 1999. Prencanan Pembangunan Ekonomi
Daerah. BPFE. Yogyakarta.
Bagir Manan. 1995. Sistem dan Teknik Pembuatan Peraturan
Perundang-undangan Tingkat Daerah.: LPPM
Universitas Bandung. Bandung.
Bambang Waluyo.1991. Penelitian Hukum Dalam Praktek.
Sinar Grafika. Jakarta.
Ermaya Suradinata. 2006. Otonomi Daerah Dan Paradigma
Baru: Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Politik Dan
Bisnis.Suara Bebas. Jakarta.
Gamal Suwantoro. 2002. Dasar-Dasar Pariwisata. Andi Offset.
Jakarta.
Happy Marpaung. 2002. Pengetahuan Kepariwisataan.
Angkasa. Bandung.
I Gede Pinata dan I Ketut Surya Dinarta. 2009. Pengantar Ilmu
Pariwisata. Andi Publisher. Yogyakarta.
I Gusti Bagus Rai Utama dan Ni Made Eka Mahadewi. 2012.
Metodelogi Penelitian Pariwisata dan Perhotelan. Andi
Offset. Jakarta.
Ismayanti. 2012. Pengantar Pariwisata. Gramedia Widisaran.
Jakarta.
Janianton Damanik.2006. Pariwisata Indonesia Antara
Peluang dan Tantangan. Andi Publisher. Yogyakarta.
Kusudianto Hadinoto. 1996. Perencanaan Pengembangan
Pariwisata. Ui Press. Jakarta.
Nurdin Hidayah. 2000. Pemasaran Destinasi Pariwisata.
Alfabeta. Bandung.
Nyoman S. Pendit.1999. Ilmu Pariwisata : Sebuah Pengantar
Perdana. Pradnya Paramita.
Oka A Yoeti.1997. Perencananan Dan Pengembangan
Pariwisata. Pradnya Paramita. Jakarta.
Pangesti MH. 2007. Modul Praktek Objek Wisata Alam. Balai
Diklat Kehutanan. Bogor.
Putu G Gayatri dan I Gede Pitana. 2005. Sosiologi Pariwisata.
Andi Publisher. Yogyakarta.
RiwuKaho. 1997. ProspekOtonomiDaerahdiNegara Republik
Indonesia. Raja GrafindoPersada.Jakarta.
Riyaas Rasyid. 2002. Makna Pemerintahan Tinjauan dari Segi
Etika dan Kepemimpinan, Mutiara Sumber Widia.
Jakarta.
Rozali Abdullah. Pelaksanaan Otonomi Luas Dengan Pemilihan
Kepala Daerah Secara Langsung. Raja Grasindo.
Jakarta.
Salah Wahab. 2003. Manajemen Kepariwisataan.Pradnya
Paramita. Jakarta.
Samsuridjal dan Kaelany. 1997. Peluang di Bidang Pariwisata.
Mutiara Sumber. Jakarta.
Sukarsa. 1999. Pengantar Pariwisata. Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Indonesia
Timur. Denpasar. Talizidhuhu Ndraha. 2003. Kybernology I Ilmu Pemerintahan
Baru. Rineka Cipta. Jakarta.
B.Peraturan Dan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar 1945 Hasil Amandemen.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Pesawaran
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi
Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata.
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2012
tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah
(RIPPDA) Provinsi Lampung.
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2012
Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah bahwa Kabupaten
Pesawaran Tahun 2011-2031.
Peraturan Bupati Kabupaten Pesawaran Nomer 35 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Kawasan Wisata Bahari Di
Kabupaten Pesawaran.
Published
2022-12-15