COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENANGGULANGAN BANJIR SUNGAI CILIWUNG DI JAKARTA TIMUR
Abstract
Fokus collaborative governance ada pada kebijakan dan masalah publik. Institusi publik memang memiliki orientasi besar dalam pembuatan kebijakan, tujuan dan proses kolaborasi adalah mencapai derajat konsensus diantara pemangku kepentingan. Collaborative governance menghendaki terwujudnya keadilan sosial dalam memenuhi kepentingan publik. Menurut O’Leary dan Bingham (dalam Retno Astuti, 2020:41-42) kolaborasi merupakan konsep yang menggambarkan proses memfasilitasi dan pelaksanaan yang melibatkan multi organisasi untuk memecahkan masalah yang tidak bisa atau tidak mudah dipecahkan oleh sebuah organisasi secara sendirian.
Bencana banjir yang terjadi di DKI Jakarta dapat menyebabkan kerugian yang sangat
besar, maka penting adanya kajian Pengurangan Resiko Bencana (PRB) terutama pada DAS Ciliwung yang kerap menjadi penyebab banjir di DKI Jakarta. Pengurangan Risiko Bencana (PRB) termasuk ke dalam Pengkajian Resiko Bencana yang terdapat di Peraturan Kepala BNPB No. 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana. Fungsi dari pengkajian risiko bencana pada tatanan pemerintah, hasil dari pengkajian bencana digunakan sebagai dasar untuk menyusun kebijakan penanggulangan bencana.
Salah satu contoh nyata dari masalah banjir ini adalah banjir yang terjadi di Sungai Ciliwung, Jakarta Timur. Sungai Ciliwung merupakan salah satu sungai utama yang melintasi ibu kota Indonesia, Jakarta. Karakteristik banjir di wilayah DKI Jakarta sendiri dapat disebabkan karena perbedaan karakteristik fisik Daerah Aliran Sungai (DAS) maupun karakteristik hujan (Jannah, 2023). Banjir di wilayah aliran sungai ciliwung bukanlah hal yang
baru, bahkan telah menjadi langganan tahunan yang menghantui warga yang tinggal di sepanjang aliran sungai ciliwung.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang merupakan suatu penelitian yang
hasil penelitiannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau metode penelitian kuantitatif yang lain. Penelitian kualitatif berusaha mendapatkan pencerahan, pemahaman terhadap suatu fenomena dan ekstrapolasi pada situasi yang sama.
Kekompakan dalam penanggulangan bencana banjir di Sungai Ciliwung, Jakarta Timur, terbentuk secara alami tanpa tantangan besar yang menghambat pelaksanaannya. Tidak ada strategi khusus yang dirancang untuk menciptakan kolaborasi ini, karena masyarakat dan paguyuban setempat lebih berperan sebagai pendukung dalam kegiatan gotong royong. Pemerintah, sebagai pihak yang memiliki otoritas dan keahlian dalam pengelolaan alat-alat penanggulangan banjir, menjadi pemimpin utama dalam upaya ini. Kolaborasi berjalan dengan lancar karena masyarakat mempercayakan tugas-tugas teknis dan operasional kepada pemerintah, yang lebih memahami cara menggunakan peralatan dan teknologi dalam menghadapi banjir. Dengan demikian, kekompakan ini tidak memerlukan pendekatan formal atau strategi khusus, tetapi lebih bergantung pada peran dan tanggung jawab masing-masing pihak yang sudah dipahami dan diterima bersama.
Kolaborasi dalam penanganan banjir di daerah rawan seperti Sungai Ciliwung, Jakarta Timur, memerlukan tiga aspek kunci: kepercayaan, kebersamaan, dan kekompakan. Kepercayaan adalah fondasi utama, dibangun dari kesadaran bersama akan pentingnya mengurangi risiko banjir. Dengan kepercayaan, pihak-pihak yang terlibat, seperti pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, lebih cenderung berbagi informasi dan sumber daya, serta mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama.
Kebersamaan dipupuk melalui sharing information dan silaturahmi dan pertemuan rutin antar pemangku kepentingan. Pertemuan ini memperkuat hubungan interpersonal dan menciptakan lingkungan kerjasama yang harmonis, di mana setiap pihak merasa menjadi bagian dari solusi. Kebersamaan meningkatkan solidaritas dan rasa tanggung jawab kolektif, membuat semua pihak lebih termotivasi untuk berkontribusi aktif dalam mitigasi dan penanggulangan banjir.
References
Kebijakan Pertahanan. Jawa Barat : CV. Aksara Global Akademia.
Astuti Retno, Hardi Warsono, Abd. Rachim. 2020. Collaborative Governance dalam
Perspektif Administrasi Publik. Semarang : Universitas Diponegoro Press.
Noor Muhammad, dkk. 2022. Collaborative Governance Suatu Tinjauan Teoritis dan
Praktik. Yogyakarta : Bildung.
Purnomo Eko Priyo, dkk. 2018. Collaborative Governance Dalam Tata Kelola Hutan Berbasis Masyarakat. Yogyakarta : Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Masyarakat (LP3M), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Yitno Puguh. 2017. Collaborative Governance Sebagai Basis Pengelolaam Public
Affairs.
Surakarta : Yuma Pustaka.
Bila, Aziza, Boni Saputra. 2019. Collaborative Governance Strategy in Goverment
Sector.
Jurnal Transformasi Administrasi. Vol.2. No.2. hal 196-210.
Irawan, Denny. 2017. Collaborative Governance (Studi Deskriptif Proses Pemerintahan Kolaboratif Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Di Kota Surabaya). Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik. Vol.5. hal 1-12.
Susilowati Retno, dkk. 2022. Analisis Collaborative Governance dalam Penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Sungai Rambutan. Indonesian Governance Journal. Vol.05.No.2.
Subagyo, A. (2023). METODE PENELITIAN KUALITATIF. Garut: CV. Aksara Global
Akademia.
Sugiyono. 2022. Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
. 2020. Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 2021 tentang Rencana Kontinjensi Penanggulangan Bencana Banjir Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun
2017 tentang Rencana Kontinjensi Penanggulangan Bencana Banjir Tahun 2017
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Bencana Banjir dan Tanah Longsor