PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PROGRAM RUTILAHU DI KECAMATAN TEMPURAN KABUPATEN KARAWANG

  • Imam Maulana Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Toto Kushartono Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Widuri Wulandari Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Rutilahu, good governance, kabupaten karawang

Abstract

Judul penelitian “Prinsip-prinsip good governance dalam Program RUTILAHU di Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sejumlah persoalan, antara lain partisipasi masyarakat yang belum merata, keterbukaan informasi yang terbatas, ketidaktepatan data penerima bantuan, pengawasan yang belum dilakukan secara rutin, serta penanganan keluhan yang masih berjalan lambat. Rumusan masalah adalah bagaimana penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pelaksanaan Program Rutilahu di Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pelaksanaan Program Rutilahu di Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Penelitian menggunakan teori prinsip good governance menurut UNDP yaitu partisipasi, penegakan hukum, transparansi, dan daya tanggap. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif, Teknik pengumpulan data dengan studi Pustaka, wawancara, dan observasi. Teknik analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Informan Kepala Bidang Perumahan, Pemerintahan Desa, Masyarakat Penerima Manfaat. Hasil Penelitian Pada aspek partisipasi, masyarakat telah dilibatkan melalui musyawarah desa dan kegiatan gotong royong, meskipun keterlibatannya belum merata, Pada aspek penegakan hukum, pelaksanaan program telah mengacu pada prosedur yang berlaku, tetapi pengawasan lapangan belum rutin. Pada aspek transparansi, informasi disampaikan melalui pemerintah desa, namun belum seluruh informasi mudah diakses masyarakat. Pada aspek daya tanggap, pemerintah telah menindaklanjuti keluhan masyarakat, tetapi responsnya belum selalu cepat.

Published
2026-10-15
How to Cite
Maulana, I., Kushartono, T., & Wulandari, W. (2026). PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PROGRAM RUTILAHU DI KECAMATAN TEMPURAN KABUPATEN KARAWANG. Praxis Idealist : Jurnal Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, 3(1). https://doi.org/10.36859/jp.v3i1.6087