PERAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI KABUPATEN BANDUNG BARAT

  • Salisha Delinda Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Titin Rohayatin Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Yamardi Yamardi Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Kata Kunci: Peran, Dinas Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan

Abstract

Judul artikel “Peran Dinas Lingkungan Hidup Dalam Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Bandung Barat”. Fenomena belum sesuai dengan Regulator yang ada untuk menjalankan tugasnnya, belum meratanya pelaksanaan Dinamisator dalam pengelolaan sampah Di Kabupaten Bandung Barat, dan masih kurangnya pemberian Fasilitator disetiap daerah. Rumusan masalahnya Bagaimana Peran Dinas Lingkungan Hidup dalam aspek Regulator, Peneliti menggunakan teori menurut Ryaas Rasyid Peran Pemerintah sebagai Regulator, Dinamisator, dan Fasilitator. Metode penelitian yang digunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui studi pustaka dan studi lapangan (observasi, wawancara, dan dokumentasi). Teknik analisis data melalui analisis sebelum dilapangan, analisis selama dilapangan, dan analisis setelah dilapangan dengan 7 informan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Peran Dinas Lingkungan Hidup Dalam Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Bandung Barat belum sesuai dengan regulator yang berlaku yaitu Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah belum diterapkan secara merata karena masih adanya masyarakat yang kurang paham mengelola sampah sesuai dengan peraturan yang ada.

References

Buku
Aridhayandi, R. M. (2018). Peran Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) Dibidang Pembinaan Dan Pengawasan Indikasi Geografis. Jurnal Hukum & Pembangunan, Volume 48, (hlm.883–902).
Budi, Eko. 2003. Menuju Keselarasan Lingkungan. Malang: Averroes Press.
Daryanto (1995:100) ada tiga dampak sampah terhadap manusia dan lingkungan.
Daryanto. 1995, Masalah Pencemaran. Bandung: Tarsito
Durkheim, Emile, The Rules of Sociological Method, New York, The Free Press, 1938. Disebut dalam catatan sebagai Rules
Soerjono Soekanto (2002:243) mengatakan bahwa konsep peranan mencakup tiga dimensi.
J.Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto (2010:160) peranan dapat membimbing seseorang dalam berperilaku.
Notoatmodjo, s. (2003). Pendidikan dan perilaku kesehatan, Jakarta: PT Rineka Cipta
Ndraha (2007:53) peranan diartikan sebagai suatu perilaku yang diharapkan dari atau telah ditetapkan bagi pemerintahan selaku administrator disetiap jenjang pemerintah.
Nugroho 2013 Panduan Membuat Pupuk Kompos Cair. Pustaka Baru Press. Yogyakarta.
Riduan, A. (2021. Penanganan dan Pengelolaan sampah (Studi Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan). Yogyakarta: Bintang Pustaka Madani
Slamet. 2009:154) Klasifikasi dan penggolongan Jenis Sampah: Jakarta: Gramedia
Sejati, K. (2009). Pengelolaan Sampah Terpadu.Yogyakarta: Kanisius (Anggota IKAPI).
Sastrawijaya, A Tresna. (2000). Pencemaran Lingkungan. Jakarta: Rineka Cipata.
Jurnal
Asri, 2016. Dampak Limbah dan Polusi Terhadap Manusia dan Lingkungan. Makassar: Alauddin University Press
Arifa, F., Citra, F. P., dan Ilman, A. H. (2019). Partisipasi masyarakat dalam program bank sampah di kabupaten Sumbawa (studi kasus bank sampah Desa Nijang). Nusantara Journal Of Economics, I(1).
Mashudi, I., dan Mokodompit, B. (2020, September). Implikasi evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah (EKPPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Journal of ekonomics, Business and Administration (JEBA). 1 (1).
Mahyudin, Rizqi P. 2014. Strategi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan. Jurnal Envirosscientaeae 10(1):33-34
Nagong, A (2020, Desember). Studi tentang pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda nomor 02 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah. jurnal administrative reform, 8(2).
Putra, W. T., & Ismaniar. (2020, Desember). Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah di bank sampah. 1(2).
Ridwan, I., Nurfaida, & Mantja, K. (2016). Pemanfaatan sampah anorganik menjadi produk berdaya guna. Jurnal Dinamika Pengabdian, 1(2), 245-248.
Sekarsari, R. W., Halifah et.al. (2020, Juli). Pemanfaatan sampah organik untuk pengolahan kompos. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat, I(3), 200-206.
Setiawan, E., syarafinawati, A., Yuli, A., Dahliawati, D., Pitriani, P.V., dan Rohmana. (2022, Desember). Efektifitas Penanganan Sampah di Kabupaten Sumedang. Journal Of Regional Public Administration (JRPA), 7(2).
Susanti, E., Zulkarnain, Z., & Amrivo, V. (2017). Strategi program 3R (reduce, reuse, recycle) dalam pengelolaan sampah di Kota Tembilahan. Jurnal Ilmu Lingkungan, 11(2), 126-139.
Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Suryo sumunar, D. (2008). Penelitian dan Sosialisasi Pengelolaan sampah Rumah Tangga Berbasis Budaya Terhadap Guru Sekolah Dasar di Kecamatan Wirobrajan (Menuju Kota Jogja Green dan Clean). Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta
Triwikrama V.4 (2024). “Peran Pemerintah Desa Kenduruan dalam Pembangunan Insfratruktur Desa”.
Wahdatunnisa, M. (2019, Mei). Pelaksanaan Pengelolaan Sampah oleh Dinas Lingkungsn Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pangandaran. Jurnal Moderat, 5(2), 123-138
Yakin, IH. (2021). Strategi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Dalam Pengelolaan Sampah Dan Ruang Terbuka Hijau untuk Meraih Penghargaan Adipura. Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial , 19 (2), 61–67.
Skripsi
Skripsi Linda Trisyani, mahasiswi Program Studi Ilmu Pemerintahan, Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas islam negeri AR-Raniry Darussalam Banda Aceh, tahun 2019 dengan judul: “Peran Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan Dan Keindahan Kota Dalam Mewujudkan Keindahan Kota Banda Aceh”
Skripsi M. Sultan Syahril, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Batanghari Jambi, Tahun 2023 dengan judul “Peranan Dinas Lingkungan Hidup Dalam Pengelolaan Sampah Di Kota Jambi”
Dokumen
Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2020 Tentang pengelolaan sampah Spesifik
Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009 pasal 1 ayat 2
Peraturan Daerah No 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan sampah dikeluarkan sebagaimana menggantikan Peraturan daerah (Perda) No 12 Tahun 2011 sebagaimana seharusnya pengelolaan sampah di berlakukan.
Peraturan Gubernur No 102 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga ini diterbitkan pada tanggal 23 Oktober 2017.
Published
2025-10-28
How to Cite
Delinda, S., Rohayatin, T., & Yamardi, Y. (2025). PERAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI KABUPATEN BANDUNG BARAT. Praxis Idealist : Jurnal Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, 2(1). https://doi.org/10.36859/jp.v2i1.4348

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 > >>