KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP KEBIJAKAN KENAIKAN TARIF PARKIR DI KOTA BANJARMASIN
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis kepuasan masyarakat terhadap kebijakan kenaikan tarif parkir kendaraan roda dua dan roda empat di Kota Banjarmasin. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan penyebaran kuisioner kepada 109 responden yang dipilih secara acak. Hasil penelitian menunjukkan kebijakan kenaikan tarif parkir dinilai kurang efektif. Mayoritas responden menyatakan ketidakpuasan yang dipengaruhi oleh keberadaan parkir liar, fasilitas dan pelayanan yang belum memadai, serta keraguan terhadap kontribusi kebijakan ini terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Faktor utama yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam menggunakan lahan parkir meliputi lokasi, perbedaan tarif, dan waktu penggunaan. Temuan ini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh atas implementasi kebijakan serta kajian lanjutan untuk merumuskan strategi pengelolaan parkir yang lebih adil, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
References
awasi tarif parkir Pasar Sudimampir. Amnesia.
Algadri, H., Manan, A., & Fatimah, S. (2023). Analisis efektivitas
pajak parkir dan retribusi parkir serta kontribusinya terhadap
pendapatan asli daerah Kota Mataram tahun 2017–2021.
Jurnal Aplikasi Perpajakan, 3(2), 117–127.
Amalia, L. R. (2023). Pengaruh kenaikan tarif parkir terhadap
kepuasan pengguna jasa parkir di Kota Pekanbaru. Jurnal
Ilmu Pemerintahan, 5(3), 221–230.
Arikunto, S. (2013). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik.
Rineka Cipta.
Asmara, S. P. (2020). Analisis kebijakan peraturan daerah tentang
kenaikan tarif parkir di DKI Jakarta. PUBLIKA: Jurnal Ilmu
Administrasi Publik, 6(2), 246–256.
Creswell, J. W. (2013). Research design: Qualitative, quantitative,
and mixed methods approaches. Sage Publications.
Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin. (2023). Laporan statistik
kenaikan kendaraan roda dua dan roda empat.
Hamdani. (2023). Alasan Dishub naikkan tarif parkir untuk
mengurangi pengguna ranmor pribadi. Barito Post.
Harminto, A., & Putranto, D. (2023). Survei kepuasan masyarakat
terhadap implementasi kebijakan publik di daerah perkotaan.
Jurnal Evaluasi Pemerintahan, 2(2), 101–115.
Hidayat, R., & Setyawan, B. (2022). Tantangan implementasi
kebijakan publik di sektor transportasi perkotaan. Jurnal
Kebijakan Publik, 4(1), 33–48.
Kosim. (2021). Strategi Dinas Perhubungan dalam menertibkan
parkir liar di Kota Banjarmasin. Jurnal Sosiatri-Sosiologi FISIP
Universitas Mulawarman, 8(4), 185–199.
Mifta, M. (2021). Evaluasi penerapan kebijakan kenaikan tarif
parkir di Taman Kota Metro. Jurnal Administrasi Publik, 9(1),
56–64.
Nugraha, A. R., Rochaeni, A., & Munawaroh, S. (n.d.). Implementasi
kebijakan ketertiban umum dalam penertiban pedagang kaki
lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kecamatan Cimahi
Selatan Kota Cimahi. Caraka Prabu.
Rizki, R. D. (2024). Tarif parkir di Banjarmasin dikeluhkan warga,
pengamat: Kebijakan paling tidak efektif. Radar Banjarmasin.
Saharuddin, S., & Syarifuddin, S. (2022). Peningkatan
kesejahteraan masyarakat miskin dengan kualitas
pendamping dan kualitas program keluarga harapan dalam
pemberdayaan masyarakat di Kota Makassar. Jurnal Sosial
Sains, 2(7), 832–842.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D.
Alfabeta.
Syalafuddin, S. (2021). Analisis pengelolaan parkir upaya
meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Banjarmasin
(Tesis, Universitas Islam Kalimantan).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
















