SINERGI PEMERINTAH DAERAH DENGAN BATALYON INFANTERI 111/KARMA BHAKTI DALAM PENANGANAN KONFLIK SOSIAL DI KABUPATEN ACEH TAMIANG – PROVINSI ACEH
Abstract
Berbagai jenis regulasi telah ditegakkan oleh pemerintah sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, dibarengi dengan tegaknya berbagai Pemangku Kepentingan sebagai institusi penjabaran dari Undang-undang. Perkembangan tata pemerintahan yang semakin kedepan ternyata juga mengalami pola transisi dari sifat sentralis menuju desentralis sebagaimana konsep otonomi daerah yang ditegakkan dalam rangka memberikan kebebasan kepada tiap daerah untuk mengembangkan sendiri daerahnya, agar pembangunan infrastruktur yang merata dapat tercapai sehingga kesejahteraan secara merata dan keadilan sosial dapat terwujud.
Pemilihan metode dan pendekatan pada penelitian yang dilakukan yaitu adalah menggunakan penelitian kualitatif dimana Penelitian bisa saja dilakukan dalam situasi yang wajar melalui pengamatan terhadap orang dan lingkungan hidupnya. Peneliti turun ke lapangan, berinteraksi dengan mereka, berusaha memahami bahasa dan tafsiran mereka tentang dunia sekitarnya, mengadakan pengamatan dan penjelajahan. Penelitian kualitatif cenderung menggunakan analisis pendekatan induktif. Proses dan makna (perspektif subjek) lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif Landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan (Rahmat, 2009).
Sebagai salah satu satuan tempur Batalyon Infanteri 111/Karma Bhakti yang berada dibawah Komando Brigif 25/Siwah, yang berkedudukan di Tualang Cut, kecamatan Menyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang merupakan satuan tempur raider yang dimana memiliki tugas pokok dan tanggung jawab sebagai satuan tempur yang dapat beroparesi dalam unit kecil rahasia, dan mendadak dalam menghancur lawannya, selain memiliki tugas tempur Yonif 111/KB juga memiliki peran sebagai satuan non komando wilayah (SATNONKOWIL) yakni memiliki peran terbatas dalam kewilayahan namun tetap dituntuk untuk memiliki peran dalam membantu memelihara situasi kondusif di tengah masyarakat.
Penanganan konflik sosial di Kabupaten Aceh Tamiang dilakukan melalui strategi yang berbeda oleh dua entitas utama, yaitu Pemerintah Daerah (melalui Kesbangpol) dan Batalyon Infanteri Raider Khusus 111/Karma Bhakti (Yonif 111/KB). Masing-masing pihak memiliki pendekatan dan peran yang berbeda dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah yang rentan terhadap konflik tersebut. Sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dan Yonif 111/KB dalam menangani konflik sosial telah berjalan dengan baik, meskipun masih memerlukan peningkatan di beberapa aspek. Pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menekankan pencegahan dini dan deteksi potensi konflik dengan melakukan sosialisasi dan edukasi regulasi kepada masyarakat. Pemerintah juga membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang bekerja sama dengan aparat keamanan untuk merespons situasi konflik dengan cepat dan efektif. Di sisi lain, Yonif 111/KB berperan penting dalam menjaga stabilitas wilayah melalui operasi pengamanan dan pembinaan teritorial. Konsep kemanunggalan TNI- Rakyat yang diusung oleh Yonif 111/KB menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat dan mencegah eskalasi konflik.