IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH TENTANG RUANG TERBUKA HIJAU DALAM PENINGKATAN KUALITAS LINGKUNGAN DI KOTA BANDUNG
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi Kebijakan Peraturan Daerah tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Metode yang digunakan adalah studi kualitatif deskriptif dengan melakukan wawancara dengan sejumlah pemangku kepentingan dan menganalisis dokumen peraturan daerah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan RTH belum optimal berdasarkan empat indikator utama. Pertama, target luas RTH baru mencapai 12,56% dari total wilayah, masih jauh dari target 30%. Kedua, pengelolaan sumber daya menghadapi tantangan berupa keterbatasan anggaran, kurangnya koordinasi antar lembaga, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Ketiga, disposisi atau sikap pelaksana kebijakan dipengaruhi oleh perbedaan perspektif dalam memandang kebijakan. Keempat, faktor sosial, politik, dan ekonomi turut mempengaruhi proses pengembangan RTH, termasuk perbedaan pendapat masyarakat dan kendala pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, untuk mencapai keberhasilan yang lebih optimal, diperlukan peningkatan keterlibatan masyarakat, peningkatan koordinasi antar pihak terkait, dan pengelolaan anggaran yang lebih efektif guna menciptakan ruang terbuka hijau yang berkualitas dan berkelanjutan.
References
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng. 2020. Kajian Konsep Pengembangan Taman Kota Menjadi Taman Tematik di Kawasan Perkotaan Singaraja.
Badan Pusat Statistik Kota Bandung. 2020. Potensi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung.
Badan Penanggulangan Bencana Kota Bandung. 2024. Kejadian Banjir di Kota Bandung.
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bandung. 2024. Rekapitulasi RTH di Kota Bandung.
Dewiyanti, Dhini. 2011. Ruang Terbuka Hijau Kota Bandung: Suatu Tinjauan Awal Taman Kota Terhadap Konsep Kota Layak Anak.
Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 2023. Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
Novalia, R., & Setiawan, H. 2020. Tantangan Implementasi Kebijakan RTH di Jakarta. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 12(3), 123-140.
Pratama, I. M., & Wulandari, S. 2019. Evaluasi Kebijakan RTH di Kota Bandung. Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan Publik, 7(1), 78-95.
Puspitojati, T., & Samsoedin, I. 2015. Kajian Pengembangan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, 12(1), 55-66.
Rahmawati, S., & Yulianto, B. 2021. Urban Heat Island dan Tantangan Pengelolaan RTH di Bandung. Prosiding Konferensi Lingkungan Perkotaan, 5(1), 87-95.
Rizaldi, A., & Kusuma, R. 2022. Pengaruh Ruang Terbuka Hijau terhadap Kualitas Udara di Kota Besar. Jurnal Ekologi Perkotaan, 10(2), 113-125.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.