IMPLEMENTASI PROGRAM RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RUTILAHU) DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KECAMATAN CIMAHI SELATAN KOTA CIMAHI
Abstract
Skripsi ini berjudul “Implementasi Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dalam Meningkatkan Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi”. Masalah penelitian Implementasi Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dalam Meningkatkan Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, yaitu terjadinya kecemburuan sosial dari calon penerima belum mendapatkan bantuan yang diakibatkan keterbatasan kuota dalam program rumah tidak layak huni ini yang berdampak juga kepada luasan wilayah kumuh di kecamatan cimahi selatan sehingga SDM dari pelaksana belum mencukupi. Penelitian ini menggunakan teori dari David C. Korten. Menggunakan metode penelitian kualitatif. Informan penelitian berjumlah 23 orang. Teknik analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian Implementasi Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dalam Meningkatkan Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi sudah berjalan dengan optimal sehingga dapat membantu masyarakat dalam menjalani kehidupan yang lebih baik dengan rumah yang lebih layak untuk ditinggali. Sikap dari pelaksana program rumah tidak layak huni (Rutilahu) sudah menunjukan sikap jujur dan transparan dalam pelaksanaanya. Penerima manfaat program rumah tidak layak huni ini ditujukan pada masyarakat berpenghasilan rendah, melalui program ini membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.
References
Arikunto, S. (2017). Pengembangan Instrumen Penelitian dan Penilaian Program. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Bahri, S., Sujanto, B., & Madhakomala. (2020). Model Implementasi Progam Lembaga Penjaminan Mutu. Bandung: Widina Bakhti Persada.
Hendrawan. (2004). Pembangunan Perumahan Berwawasan Lingkungan. Jakarta: Rineka Cipta.
Moleong. (2012). Metodelogi Penelitian Kualitatif (edisi revisi). Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.
Mulyadi, D. (2015). Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik: Konsep dan Aplikasi Proses Kebijakan dan Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta.
Pasalong, H. (2008). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2010). Metode Pendekatan Penelitian Kuantitatif Kualitatif . Bandung: Alfabeta
Jurnal
Akib, H. (2010). Implementasi Kebijakan : Apa, mengapa Bagimana. Jurnal Adminstrasi Publik, 1(1), 1–100.
Andani, A. T. V., Setyowati, E., & Amin, F. (2019). Implementasi Program Pelayanan One Day Service dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Badan Pertanahan Nasional Kota. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 5(3), 328–336.
Website
https://cimahikota.go.id/index.php/artikel/detail/1156-pelaksanaan-program-perbaikan-rumah-tidak-layak-huni-(rutilahu)-di-kota-cimahi
https://opendata.cimahikota.go.id/dataset/jumlah-rumah--tidak-layak-huni-berdasarkan-kelurahan-di-kota-cimahi