KEPEMIMPINAN CAMAT DALAM PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DI KECAMATAN PADALARANG KABUPATEN BANDUNG BARAT
Abstract
Masalah dalam penelitian ini adalah tidak efektifnya pemberdayaan UMKM di Kecamatan Padalarang menurut dugaan peneliti disebabkan oleh kepemimpinan Camat Padalarang belum optimal berdasarkan teknik-teknik kepemimpinan. Adapun teori kepemimpinan yang digunakan dalam penelitian ini dari Pamudji (1995:114-121) yang meliputi: “Teknik Pematangan/Penyiapan Pengikut, Teknik Human Relations, Teknik Menjadi Teladan, Teknik Persuasi dan Pemberian Perintah, Teknik Penggunaan Sistem Komunikasi Yang Cocok dan Teknik Penyediaan Fasilitas”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis Kepemimpinan Camat dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat, termasuk hambatan-hambatan yang muncul dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kecamatan Padalarang, serta upaya-upaya yang dilakukan Camat Padalarang dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, dengan pendekatan kualitatif. Unit analisis dalam penelitian ini adalah Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat, dengan informan: 1 orang Camat, 1 orang Staf, 1 orang Ketua Kelompok UMKM, dan 1 Orang pelaku UMKM. Hasil penelitian dan pembahasan, Dalam pemberdayaan UMKM Camat Padalarang telah melakukan koordinasi dengan semua unit kerja instansi vertikal atau otonom di wilayah kerja kecamatan. Di Kecamatan Padalarang terdapat 70 UMKM unggulan seperti Aneka Bordir, kerajinan tulang ikan, makanan olahan singkong, dan lainnya. Salah satu cara untuk menumbuh-kembangkan kewirausahaan UMKM adalah adanya pemberian penghargaan kepada pelaku UMKM. Dalam pengembangan UMKM perlu adanya dukungan dari Pemerintah Daerah dan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Padalarang memfasilitasi dari segi tempat usaha dimana Pemerintah Kecamatan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat meminta tempat kepada pengusaha-pengusaha agar memberikan ruang kepada pelaku UMKM untuk menjual produknya seperti adanya Galery UMKM di Ikea Kota Baru Parahyanagan, tempat usaha di halaman parkir toko modern seperti Alfa, Indomaret dan Yomart maupun lainnya. Beberapa hambatan yang muncul antara lain: kurangnya keterampilan manajemen usaha, modal dan strategi pemasaran. Beberapa upaya yang dilakukan Camat untuk mengatasi hambatan tersebut yaitu: bekerjasama dengan lembaga pemasaran produk, baik lembaga pemerintah maupun agen penjualan, mengundang Perguruan Tinggi yang ada di Kota Bandung dan sekitarnya untuk mengadakan pelatihan, maupun dukungan lainnya dalam strategi pemasaran dan memasukkan pembinaan dan pengembangan UMKM kedalam dokumen (Rencana Pembangunan jangka Menengah Desa (RPJMDes).
References
Djojohadikusumo, Sumitro D. 1985. Perdagangan dan Industri dalam Pembangunan. Jakarta: LP3ES.
Handayaningrat, Soewarno. 1996. Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen. Jakarta: Gunung Agung.
Hikmat, Harry. 2004. Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Humaniora.
Indrawijaya, Adam I. 1989. Perilaku Organisasi. Bandung: Sinar Baru.
Khumaedi, M. 2012. Realibilitas Instrumen Penelitian Pendidikan (dalam Jurnal Pendidikan Teknik Mesin Unnes Vol12, issue 1.
Pamudji. 1995. Kepemimpinan Pemerintahan di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara
Resalawati, Ade. 2011. Pengaruh Perkembangan Usaha Kecil. Menengah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Pada Sektor. UKM Indonesia. Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Silalahi, Ulber. 2002. Pemahaman Praktis Asas-asas Manajemen. Bandung: Mandar Maju.
Suharto, Edi. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Masyarakat, Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerja Sosial. Bandung: Andi Tama.
Suhendra. 2006. Peranan Birokrasi dalam Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Alfabeta.
Suradinata, Ermaya. 1998. Manajemen Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Bandung: Citra Grafika.
Syafiie, Inu Kencana.1992. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Bandung: Eresco.
Tambunan, Tulus. 2012. Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia: Isu-Isu Penting. Jakarta: LP3ES.
Thoha, Miftah. 2003. Perilaku Organisasi Konsep Dasar dan Aplikasinya. Jakarta: PT. Raja Grafindo
Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang Dasar 1945.
Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta: Sinar Grafika.
Republik Indonesia. 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Republik Indonesia. 2023. Pemerintah Kecamatan Padalarang.Monografi Kecamatan Padalarang Tahun 2023.