IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG KAMPUNG KELUARGA BERENCANA DALAM RANGKA PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN OLEH DP2KBP3A DI KECAMATAN NGAMPRAH KABUPATEN BANDUNG BARAT
Abstract
Masalah penelitian ketidakmaksimalan implementasi kebijakan pendewasaan usia perwakinan karena masih meningkatnya angka pernikahan usia dini di Kabupaten Bandung Barat. Teori Menurut Edward III dalam (Widodo, 2021: 96-110) meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi dan birokrasi. Metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data meliputi studi pustaka, observasi, wawancara dan dokumentasi dengan teknik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Informan penelitian adalah Perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bandung Barat, Perwakilan UPT DP2KBP3A Kecamatan Ngamprah, remaja yang sudah menikah, remaja yang sudah menikah lalu bercerai, orang tua remaja yang sudah menikah, orang tua remaja yang sudah meikah lalu bercerai, remaja yang belum menikah, perwakilan duta genre dan tokoh masyarakat. Hasil penelitian menunjukan implementasi tidak berjalan maksimal. Hal ini dikarenakan beberapa permasalahan yang masih terjadi dan ditemukan peneliti dalam dimensi komunikasi dan struktur birokrasi. Dua dimensi ini menunjukkan ketidak optimalan karena masih kurangnya transmisi, kejelasan dan konsistensi dalam pemberian sosialisasi dalam rangka pendewasaan usia perkawinan.
References
of Chemical Information and MOdeling.
Muhammad Ikhsanudin, S. N. (2018). Dampak Pernikahan Dini Terhadap
Pendidikan Anak. Jurnal Pendidikan Islam.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1974 tentang
perkawinan
Yulianti, D. (2017). Program Generasi Berencana (GenRe) Dalam Rangka
Pembangunan Manusia Menuju Pembangunan Nasional Berkualitas.
Analisis Sosial Politik.