COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAMPUNG MALADUK DISTRIK KLASAFET KABUPATEN SORONG
Abstract
Penelitian ini membahas penerapan Collaborative Governance dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kampung Maladuk, Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong. Program CSR yang diimplementasikan adalah Program Peningkatan Sarana Air Bersih Berbasis Pemberdayaan (PERI BERDAYA), yang bertujuan untuk menyediakan air bersih bagi masyarakat Kampung Maladuk dengan mengadopsi dan menginisiasi kembali program PAMSIMAS yang telah terbengkalai. Penelitian ini mengkaji kolaborasi antara PT. Pertamina EP Papua Field Zona-14, Kepala Distrik Klasafet dan Kepala Kampung Maladuk dalam pelaksanaan program tersebut. Meskipun program ini bertujuan untuk memperbaiki akses air bersih dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, berbagai tantangan muncul dalam proses pelaksanaannya, seperti hambatan hak ulayat, keterbatasan dana, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Dengan menggunakan teori Collaborative Governance dari Ansell dan Gash, penelitian ini menganalisis bagaimana kolaborasi antar pemangku kepentingan berlangsung serta faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala dalam kolaborasi tersebut perlu diatasi agar tujuan program CSR dapat tercapai dengan efektif dan berkelanjutan.
References
Andrea Pinondang Caroline, A. N. (2023). CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY(CSR) UNTUK PENINGKATAN PENDIDIKAN FORMAL MASYARAKAT PAPUA.DI KABUPATEN MIMIKA SEBAGAI UPAYA PEMBANGUNAN REPUTASI.PT FREEPORT INDONESIA. 13-18.
Arikunto, P. D. (2020). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Batara. (2018). Pentingnya Kolaborasi Stakeholder..Dalam Mewujudkan Terminal Sehat Di Sulawesi Selatan. The Indonesian..Journal of Health Promotion, 18.
Cahya, B. T. (2014). TRANSFORMASI KONSEP CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY(CSR). Journal of Islamic Economics and Business, 204- 205.
Chambers, R. (1996). Participatory Rural Apprasial: Memahami Desa Secara Partisipatif. Yogyakarta: Kanisius.
Chris Ansell, A. G. (2007). Collaborative Governance in Theory and Practice.
University of California: Berkeley:Oxford University Press.
Dwiyanto, A. (2017). Manajemen Pelayanan Publik: Peduli Inklusif Dan Kolaborasi.298.
Emerson, K. d. (2017). Collaborative Governance..dalam Penguatan Kelembagaan Program Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) DI Kabupaten Banyumas. Sosiohumaniora, 1-7.
Emzir. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif: Anallisis Data. Jakarta: Rajawali Pers.
Fadlurrahman, A. M. (2023). Collaborative..Governance Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Bligo Sebagai Stratrgi Mengatasi Dampak Pandemi Covid-
19. Jurnal Pemerintahan dan Politik, 3.
Hariyanto, N. F. (2023). PENGUATAN KELEMBAGAAN PENGELOLA AIR BERSIH DI DISTRIK KLASAFET..KABUPATEN SORONG. Jurnal Umum Pengabdian Masyarakat, 42-43.
Ife, J. (2002). Community Development: Community-based Alternatives in an age of globalisation. Frenchs Forest: Pearson Education.
Islamy, L. O. (2018). Collaborative Governance Konsep dan Aplikasi. Sleman: Sleman: Deepublish.
Katsoulakos, P. a. (2006). A multi-dimensional view of corporate responsibillity. The 4CR stategic approach to corporate responsibility. CSR Quest working papers.
Luqito. (2016). COLLABORATIVE GOVERNANCE(Studi Tentang Kolaborasi Antar Stakeholders Dalam Pengembangan Kawasan Minapolitan di Kabupaten Sidoarjo). 5.
Martomo, Y. P. (2017). Collaborative Governance Sebagai Basis Pengelolaan Public Affairs. Surakarta: Yuma Pustaka.
Moleong, L. J. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Muhammad Noor, S. (2022). COLLABORATIVE GOVERNANCE Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktik. Yogyakarta: BILDUNG.
Rosyda. (2021). Gramedia Blog. Retrieved from gramedia.com: https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-csr/
sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Suharto, E. (2010). Membangun masyarakat memberdayakan rakyat: kajian strategis pembangunan kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial. Bandung: Refika Aditama.
Sukandarrumidi. (2004). Metodologi Penelitian: petunjuk praktis untuk peneliti pemula. Yogyakarta: Gadjah Mada University.
Sumodiningrat, G. (2002). Pemerataan Pertumbuhan Ekonomi guna Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat dalam Rangka Menciptakan Stabilitas Nasional. Jakarta: Lembaga Ketahanan Nasional.
Totok Mardikanto dan Poerwoko Soebiato, H. (2013). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Wanna, J. (2008). Collaborative Government: meanings, dimensions, drivers and outcomes. Canberra: Australian Naional University E Press.
Werasturi, D. (2017). KONSEP CORPORATE SOCIAL RESPOPNSIBILITY BERBASIS CATUR PURUSA ARTHA. Jurnal Akuntansi Multiradigma, 319-321.
Zikrullah. (2020). EFEKTIVITAS PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP PENGEMBANGAN UMKM(Studi Kasus Pada CSR PT. Amman Mineral Nusa Tenggara). 457-458.