KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BANDUNG
Abstract
Penelitian berjudul “Kualitas Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bandung.” Mal Pelayanan Publik merupakan upaya pemerintah atau inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan layanan terpadu satu pintu. Fenomena masalah terkait pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bandung yaitu belum sepenuhnya berjalan baik dengan tujuan yang diinginkan karena masih banyaknya keluhan dan pengaduan dari masyarakat ke pemerintah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kualitas pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bandung. Teori yang digunakan adalah teori Kualitas Pelayanan Publik dari De Vreye. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang didapat dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kualitas Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bandung cukup baik, namun masih terdapat hambatan yang signifikan ditinjau dari dimensi self-esteem terdapat kurangnya pegawai atau sumber daya manusia dalam pelaksanaan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bandung, dimensi vision (visi) terdapat kesenjangan akses dan pemahaman digital (teknologi) di daerah terpencil serta sikap pegawai yang kurang ramah, dimensi improve (perbaikan) terdapat kerusakan fasilitas sarana prasarana serta tidak ada denah lokasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bandung, dimensi care (perhatian) terdapat pungutan liar untuk parkir yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab serta serta jarak yang jauh dari kantor pemerintah daerah ke Mal Pelayaan Publik bagi pejalan kaki dan untuk lanjut usia.
References
Hardiansyah. (2018). Kualitas Pelayanan Publik (Konsep, Dimensi, Indikator dan Iplementasinya). Gava Media.
Indrasari Meithiana. (2019). Pemasaran dan Kepuasan Pelanggan. Unitomo Press.
Ismail, N. (2019). Kualitas Pelayanan Publik (Lutfiah (ed.)). Media Sahabat Cendikia.
Rahmadana, M. F., Mawati, A. T., Siagian, N., Perangin-angin, M. A., Refelino, J., Siagian, V., Nugraha, N. A., Manullang, S. O., Silalahi, M., Yendrianof, D., Sari, A. P., Supriadi, M. N., Happy, M., Sari, N., & Bahri, S. B. (2020). Pelayanan Publik (J. Simarmata (ed.)). Yayasan Kita Menulis.
Subagyo, A., & Kristian, I. (2023). METODE PENELITIAN KUALITATIF (Untuk Semua Rumpun Ilmu Sosial). CV. AKSARA GLOBAL.
Wawan, G. (2019). Kamus Ilmu Pemerintahan. Bee Media Pustaka.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) No. 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Peraturan MENPAN-RB No. 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Peraturan Bupati Bandung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.