PERAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DALAM PENDIDIKAN POLITIK DI KABUPATEN BANDUNG BARAT PADA PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK
Abstract
Penelitian ini berjudul “Peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Pelaksanaan Pendidikan Politik di Kabupaten Bandung Barat pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya asumsi permasalahan terkait dengan Peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam pelaksanaan pendidikan politik mulai dari jumlah kegiatan dan peserta yang relatif rendah, kurangnya komitmen pemerintah dalam pelaksanaan pendidikan politik menjelang pemilu dan pemilihan Tahun 2024, serta output pendidikan politik yang belum mampu mendorong peningkatan partisipasi politik masyarakat. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis Peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Pendidikan Politik di Kabupaten Bandung Barat.
Dalam penelitian ini, metodologi penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan maksud untuk memusatkan perhatian terhadap fenomena dan masalah yang terjadi pada saat penelitian dilakukan. Data diperoleh dari hasil observasi dan wawancara dengan informan kunci sebagai data primer. Informan ditentukan berdasarkan beberapa kriteria dan merupakan pihak-pihak yang dianggap mengetahui.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung Barat dalam pelaksanaan pendidikan politik sudah cukup baik jika dilihat dari dimensi regulator dan fasilitator. Sementara dari dimensi dinamisator, belum berjalan dengan optimal dimana terdapat keterbatasan pelaksanaan kegiatan dan tidak adanya indikator kinerja yang digunakan untuk mengetahui keberhasilan dari pelaksanaan pendidikan politik.
References
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Permendagri Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pedoman Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik.
PKPU Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Putera Astomo. 2014. Hukum Tata Negara Teori dan Praktek, Yogyakarta: Thafa Media.
Ryas Rasyid, Makna Pemerinahan, Tinjuan dari segi Eika dan Kepemimpinan, PT. Mutiara Sumber Widya, Jakarta, 2000.
Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah