PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM UPAYA PEMBERDAYAAN UMKM PADA MASA COVID-19 DI KABUPATEN TEBO PROVINSI JAMBI
Abstract
Di latarbelakangi dengan adanya fenomena masalah pada sektor UMKM yang mengalami dampak penurunan ekonomi akibat pandemi virus Covid-19. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui, menganalisis dan mendeskripsikan bagaimana peran Pemerintah Daerah dalam mengupayakan pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 melalui pemberdayaan UMKM di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Metode yang digunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Tehnik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, studi kepustakaan dengan analisis data melalui merangkum data yang didapatkan, menyusun data yang diperoleh, menyajikan data serta menarik kesimpulan. Hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Peran Pemerintah Daerah dalam upaya pemberdayaan UMKM pada masa Covid-19 di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi berdasarkan Pemerintah sebagai Regulator, kebijakan yang dibuat belum merata dan maksimal serta program yang dibuat dalam pemberdayaan UMKM pada masa Covid-19 adalah pendataan dan pemberdayaan. Pemerintah sebagai Dinamisator, bimbingan untuk mendorong partisipasi pelaku UMKM adalah mempermudah penerbitan dan melakukan pendataan serta pengarahan dalam proses pemberdayaan adalah pendataan, dokumentasi dan legalitas produk. Dan Pemerintah sebagai Fasilitator, penyediaan sarana dan prasarana adalah membentuk koperasi dengan legalitas hukum, pemberdayaan UMKM melalui pelatihan, pemberian modal dan pemberian alat. Kapasitas sumber daya manusia dan anggaran dalam pemberdayaan UMKM memiliki keterbatasan dan kurang memadai.
References
Available at:https://diskopukm.jambiprov.go.id/berita/detail/33/PENYERAHAN-BANTUAN-PEN-BAGI-UMKM-BUNGO-DAN-TEBO
[Accessed 12 11 2023].
Achmad, W. W., (2022). Pengembangan Masyarakat Berbasis Komunitas. Pertama ed. Surabaya: Cipta Media Nusantara (CMN).
Arikunto. (2010). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Creswell, John W. (2013). Research Design (Pendekatan Kualitatif, dan Mixed). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Informatika, D. K. d., 2020. Wabup Syahlan : Pemulihan Ekonomi Nasional Bagi UMKM Di Kabupaten Tebo. [Online]
Available at: https://tebokab.go.id/news/wabup-syahlan-pemulihan-ekonomi-nasional-bagi-umkm-di-kabupaten-tebo.html
[Accessed 12 11 2023].
News 2020. Pemprov Jambi Prioritaskan Pembinaan UMKM ke Jenjang Lebih Tinggi. [Online] Available at:https://www.antaranews.com/berita/934192/pemprov-jambiprioritaskanpembinaan-umkm-ke-jenjang-lebih-tinggi.
[Accessed 25 02 2020]
Purba, G. M., 2019. Peran Pemerintah Daerah Dalam Memberdayakan Umkm. Ilmu Politik dan Pemerintahan, p. 5.
Piyana, E. D., Triana, L. & Sari, R., 2023. Strategi Pengembangan UMKM Produk Lokal Di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Jurnal Pertanian Agros, 25(2), pp. 1522 - 1530.
Redaktur, 2019. UMKM di Tebo Tak Berkembang, Sukandar: Butuh Peran Aktif Masyarakat. [Online] Available at:https://www.metrojambi.com/peristiwa/13527553/UMKM-di-Tebo-Tak-Berkembang-Sukandar-Butuh-Peran-Aktif-Masyarakat
[Accessed 12 11 2023].
Reza, K., Oemar, K. & T., 2017. Sejarah Pemekaran Kabupaten Tebo Provinsi Jambi (1999-2015). Jurnal Online Mahasiswa, pp. 1-12.
Sobarna, A., 2003. Konsep Pemberdayaan Ekonomi Bagi Masyarakat Miskin Perkotaan. Jurnal Mimbar, Vol.19 No.3.
Siregara, W., Nurlinda, I. & Priyanta, M., 2021. Kebijakan Penegakan Hukum Lingkungan Atas Pelanggaran Administrasi Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan Sempadan Sungai Dalam Rangka Terwujudnya Tata Ruang Yang Berkelanjutan. Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, pp. 130-149.
Sugiyono, (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Tumija, 2022. Peran Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat dalam Peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Masa Pandemi Covid-19 di Cipageran, Cimahi. Civitas Consecratio, II (1), p. 27.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Kecil Mikro dan Menengah
Peraturan Derah Provinsi Jambi Nomor 4 tahun 2016 Tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2022
Peraturan Bupati Tebo Nomor 109 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2021